Respons Gerindra Fahri Hamzah Bakal Diberi 'Jatah' Menteri Perumahan oleh Prabowo

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Jumat, 11 Oktober 2024
Respons Gerindra Fahri Hamzah Bakal Diberi 'Jatah' Menteri Perumahan oleh Prabowo

Arsip - Fahri Hamzah (kanan) menyambut Presiden Joko Widodo di Pangkalan TNI AU Halim Perdanakusuma, Jakarta (ANTARA/HO-Biro Pers Sekretariat Presiden)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Merahputih.com - DPP Partai Gerindra angkat suara terkait kabar yang menyebutkan bahwa Prabowo Subianto akan memberikan kursi Menteri Perumahan kepada Wakil Ketua Umum Partai Gelora Fahri Hamzah.

Ketua Harian DPP Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad menjelaskan bahwa Fahri Hamzah merupakan anggota dari Satuan Tugas (Satgas) Perumahan Presiden Terpilih Prabowo Subianto. Satgas itu sendiri dipimpin oleh Hashim Djojohadikusumo.

"Kalau saya lihat di media-media online itu Pak Hashim ngomong bahwa tugasnya Fahri Hamzah itu akan sangat berat di perumahan karena kan memang Pak Fahri Hamzah itu anggota Satgas Perumahan yang dibentuk dalam rangka janji kampanye Pak Prabowo," kata Dasco dikutip Antara, Jumat (11/10).

Baca juga:

Jokowi: Jangan Tanya ke Saya Terkait Menteri Prabowo

Sementara itu, Wakil Ketua Umum (Waketum) Partai Golkar Adies Kadir menyerahkan balik kebenaran kabar tersebut untuk dikonfimasi langsung ke Hashim Djojohadikusumo.

"Mungkin bisa ditanyakan sama yang bicara, ya mungkin dengan Pak Hashim," kata Adies.

Sebelumnya, pada Kamis (10/10), Ketua Satgas Perumahan Presiden Terpilih Prabowo Subianto, Hashim Djojohadikusumo menyinggung nama Fahri Hamzah ketika menjelaskan program pembangunan tiga juta unit rumah yang dicanangkan pemerintahan mendatang.

"Saya mau luruskan, bukan tiga juta (satu periode pemerintahan). Kami mau bikin tiga juta rumah setiap tahun. Tugasnya Pak Fahri (Fahri Hamzah) dan rekannya nanti berat," kata Hashim dalam acara Propertinomic Executive Dialogue Real Estate Indonesia atau REI di Jakarta.

Baca juga:

Harta 3 Menteri Tokoh Golkar: Bahlil Naik Rp 15 M, Eks Ketum Rp 200 M, Luhut Lampaui Keduanya

Adapun Fahri Hamzah dikabarkan akan berpindah ke Partai Golkar setelah diungkap oleh Ketua Umum Partai Golkar Bahlil Lahadalia dalam pernyataannya saat peresmian smelter PT Amman Mineral Internasional di Sumbawa Barat, Nusa Tenggara Barat (NTB), Senin (23/9).

"Khusus kepada tokoh nasional asal NTB, Pak Fahri Hamzah, coba dulu pak, Pak Fahri sekarang rencana mau masuk Partai Golkar. Tadi sudah negosiasi, makanya tadi kami datang ke Amman baju sudah kuning-kuning," katanya.

#Fahri Hamzah #Prabowo Subianto #Partai Gerindra
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Pengamat Nilai Kepuasan Publik Moderat Selama Setahun Prabowo–Gibran, Program Populer Rentan Berbalik Jadi Beban Politik
Pemerintahan ini harus memastikan setiap program benar-benar menyentuh kebutuhan dasar rakyat
Angga Yudha Pratama - 23 menit lalu
Pengamat Nilai Kepuasan Publik Moderat Selama Setahun Prabowo–Gibran, Program Populer Rentan Berbalik Jadi Beban Politik
Indonesia
Prabowo Wajibkan Menteri Kerja Pakai Maung, Mobil Bagus Boleh Dipakai Pas Libur
"Semua harus pakai Maung, saya nggak mau tahu,” tegas Prabowo dalam arahannya kepada para menteri.
Wisnu Cipto - Selasa, 21 Oktober 2025
Prabowo Wajibkan Menteri Kerja Pakai Maung, Mobil Bagus Boleh Dipakai Pas Libur
Indonesia
Setahun Prabowo-Gibran: Program Makan Gratis Prabowo Disorot Tajam, Dianggap Sebagai 'Nasi yang Belum Matang Sempurna'
Kekuatan tanpa partisipasi hanya akan melahirkan efisiensi semu
Angga Yudha Pratama - Selasa, 21 Oktober 2025
Setahun Prabowo-Gibran: Program Makan Gratis Prabowo Disorot Tajam, Dianggap Sebagai 'Nasi yang Belum Matang Sempurna'
Indonesia
Mobil Mewah Para Menteri Cuma Boleh Keluar Kandang Saat Akhir Pekan, Kalau Hari Kerja Wajib Pakai Maung
Prabowo sendiri telah menggunakan Maung sejak dilantik menjadi presiden tahun lalu
Angga Yudha Pratama - Selasa, 21 Oktober 2025
Mobil Mewah Para Menteri Cuma Boleh Keluar Kandang Saat Akhir Pekan, Kalau Hari Kerja Wajib Pakai Maung
Indonesia
Pengamat Beri Nilai 6 untuk Setahun Kinerja Prabowo-Gibran, Sebut Tata Kelola Pemerintahan Semrawut
Ray mencontohkan kerusuhan yang terjadi pada akhir Agustus 2025
Angga Yudha Pratama - Selasa, 21 Oktober 2025
Pengamat Beri Nilai 6 untuk Setahun Kinerja Prabowo-Gibran, Sebut Tata Kelola Pemerintahan Semrawut
Indonesia
Banggar DPR Soroti 4 Isu Krusial Satu Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran
Isu-isu tersebut meliputi kedaulatan pangan, kedaulatan energi, peningkatan kesehatan, serta pendidikan inklusif bagi seluruh lapisan masyarakat
Angga Yudha Pratama - Selasa, 21 Oktober 2025
Banggar DPR Soroti 4 Isu Krusial Satu Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran
Indonesia
KPK Kirim Sinyal Bahaya, Pemberantasan Korupsi di Era Prabowo-Gibran Diperkuat dengan Integrasi Pencegahan dan Penindakan
KPK mendorong agar Kemnaker dan para pemangku kepentingan di sektor ketenagakerjaan melakukan langkah-langkah perbaikan sistem layanan publik
Angga Yudha Pratama - Selasa, 21 Oktober 2025
KPK Kirim Sinyal Bahaya, Pemberantasan Korupsi di Era Prabowo-Gibran Diperkuat dengan Integrasi Pencegahan dan Penindakan
Indonesia
Prabowo Buka-bukaan Kementerian Haji Dibentuk karena Penolakan Arab Saudi
Pemerintah Arab Saudi secara terang-terangan menolak jika urusan haji Indonesia hanya ditangani lembaga negara setingkat badan.
Wisnu Cipto - Selasa, 21 Oktober 2025
Prabowo Buka-bukaan Kementerian Haji Dibentuk karena Penolakan Arab Saudi
Indonesia
Perintah Prabowo ke Gus Irfan: Pangkas Waktu Tunggu Haji dari 40 Tahun Jadi 26 Tahun
Dalam sidang kabinet itu, Prabowo sempat menyinggung Menteri Haji dan Umrah Mochamad Irfan Yusuf yang akrab disapa Gus Irfan sedang berhalangan hadir karena sedang berada di Arab Saudi.
Wisnu Cipto - Selasa, 21 Oktober 2025
Perintah Prabowo ke Gus Irfan: Pangkas Waktu Tunggu Haji dari 40 Tahun Jadi 26 Tahun
Indonesia
Warga Solo Boleh Ikut Demo 1 Tahun Prabowo-Gibran Berkuasa, Tapi Ada Syaratnya
Pemkot Solo menyaratkan para pendemo dalam aksinya harus berlangsung damai dan tidak merusak fasilitas umum.
Wisnu Cipto - Senin, 20 Oktober 2025
Warga Solo Boleh Ikut Demo 1 Tahun Prabowo-Gibran Berkuasa, Tapi Ada Syaratnya
Bagikan