Fahri Hamzah Usulkan Pembentukan Bank Tanah di Kementerian PKP, Apa Tugasnya?

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Sabtu, 08 Maret 2025
Fahri Hamzah Usulkan Pembentukan Bank Tanah di Kementerian PKP, Apa Tugasnya?

Wakil Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Fahri Hamzah. (ANTARA/HO-Komunikasi Publik Kementerian PKP)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Merahputih.com - Wakil Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Fahri Hamzah mengusulkan adanya Bank Tanah khusus membidangi ketersediaan lahan untuk sektor perumahan.

Nantinya, Bank Tanah khusus sektor perumahan itu dibentuk sebagai Badan Layanan Umum (BLU) di bawah Kementerian PKP.

"Badan Layanan Umum (BLU) ini akan bertugas untuk serah terima aset lahan milik negara dari berbagai institusi lain yang berpotensi untuk dibangun hunian rakyat," ujar Fahri, Jumat (7/3).

Dengan adanya Bank Tanah khusus sektor perumahan, Wakil Menteri (Wamen) PKP berharap dapat mendorong sisi pasokan ketersediaan (supply side) hunian rakyat yang dibangun.

Baca juga:

Waspada Korsleting Listrik, Gulkarmat DKI Diminta Edukasi Warga Soal Keamanan Rumah Saat Mudik


"Karena terjaminnya ketersediaan lahan, maka akan memberikan kepastian pula bagi para calon investor yang ingin membantu membangun hunian," jelas Fahri.

Dengan adanya Bank Tanah khusus sektor perumahan, diharapkan pemerintah dapat mengintervensi harga hunian untuk rakyat yang selama ini terus ikut naik akibat harga tanah yang terus mengalami kenaikan.

"Karena pada umumnya harga lahan ini 40 persen dari harga rumah yang dijual," ujarnya.

Fahri berharap Bank Tanah untuk sektor perumahan dapat segera dibentuk diawali dengan rencana dimulainya pembangunan Rumah Susun di eks lokasi perumahan DPR RI, di Kalibata, Jakarta Selatan yang bekerja sama dengan Investor dari Qatar yang sudah menandatangani Nota Kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU).

Baca juga:

Daftar 61 Pabrik Tekstil Tutup, PHK, dan Rumahkan Karyawan, Bukan Hanya Sritex

Sementara itu, Direktur Jenderal (Dirjen) Perumahan Perkotaan Kementerian PKP Sri Haryati mengatakan saat ini Kementerian PKP sedang melakukan pembahasan bersama dengan Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN), terkait skema pemanfaatan aset dimaksud.

Sebagai informasi, Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait menyebut Presiden RI Prabowo Subianto bakal mengumumkan secara langsung tambahan kuota penerima hunian bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).

Maruarar menyebutkan bahwa hal itu menjadi kelanjutan dari komitmen Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto untuk menyiapkan hunian layak dengan harga yang terjangkau bagi masyarakat Indonesia.

#Fahri Hamzah #Rumah #Perumahan
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
KPR Masih Dominasi Pembelian Rumah di Indonesia
Pembelian rumah primer melalui pembayaran tunai bertahap dan tunai masing-masing memiliki pangsa sebesar 17 persen dan 8,59 persen.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 06 November 2025
KPR Masih Dominasi Pembelian Rumah di Indonesia
Indonesia
Begini Cara UMKM Akses Kredit Program Perumahan Buat Penuhi Target 3 Juta Rumah
Setidaknya ada sejumlah syarat yang harus dipenuhi oleh UMKM maupun masyarakat untuk bisa mendapatkan KPP.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 24 Oktober 2025
Begini Cara  UMKM Akses Kredit Program Perumahan Buat Penuhi Target 3 Juta Rumah
Indonesia
Setahun Prabowo-Gibran: Program Makan Gratis Prabowo Disorot Tajam, Dianggap Sebagai 'Nasi yang Belum Matang Sempurna'
Kekuatan tanpa partisipasi hanya akan melahirkan efisiensi semu
Angga Yudha Pratama - Selasa, 21 Oktober 2025
Setahun Prabowo-Gibran: Program Makan Gratis Prabowo Disorot Tajam, Dianggap Sebagai 'Nasi yang Belum Matang Sempurna'
Indonesia
Masih Dibangun, Jokowi Belum Tempati Rumah Hadiah Negara Setelah 1 Tahun Lengser
Mantan Wali Kota Solo ini mendapatkan rumah pensiun hadiah dari negara di bangun di atas lahan seluas 12.000 meter persegi.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 21 Oktober 2025
Masih Dibangun, Jokowi Belum Tempati Rumah Hadiah Negara Setelah 1 Tahun Lengser
Indonesia
Mendagri Perintahkan Pemda Dukung Program 3 Juta Rumah, Gratis Persetujuan Bangunan Gedung dan Jadi Dalam 15 Menit
Salah satu bentuk dukungan tersebut adalah dengan menerbitkan Surat Keputusan Bersama mengenai pembebasan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 18 Oktober 2025
Mendagri Perintahkan Pemda Dukung Program 3 Juta Rumah, Gratis Persetujuan Bangunan Gedung dan Jadi Dalam 15 Menit
Indonesia
Menkeu Purbaya Sebut Sekarang Waktu Paling 'Sat Set' Buat Beli Rumah
Menkeu menilai proyeksi pertumbuhan ekonomi Indonesia sebesar 4,8 persen oleh Bank Dunia untuk tahun ini tidak sepenuhnya merefleksikan tren pemulihan positif
Angga Yudha Pratama - Selasa, 14 Oktober 2025
Menkeu Purbaya Sebut Sekarang Waktu Paling 'Sat Set' Buat Beli Rumah
Indonesia
DPR Desak Percepatan Program 3 Juta Rumah Sebagai Solusi Backlog dan Penggerak Ekonomi
Huda mengkritisi kerumitan dalam mekanisme pembiayaan dan kesulitan akses masyarakat terhadap program ini
Angga Yudha Pratama - Minggu, 12 Oktober 2025
DPR Desak Percepatan Program 3 Juta Rumah Sebagai Solusi Backlog dan Penggerak Ekonomi
Indonesia
MK Putuskan Tabungan Perumahan Tidak Wajib, BP Tapera Segera Sowan ke Kementerian PKP
Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2016 tentang Tapera sebelumnya merupakan inisiatif kementerian teknis terkait saat itu yakni Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR)
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 29 September 2025
MK Putuskan Tabungan Perumahan Tidak Wajib, BP Tapera Segera Sowan ke Kementerian PKP
Indonesia
Presiden Prabowo Saksikan Akad Massal 25.000 Unit Rumah Bagi MBR
Sebanyak 200 MBR mengikuti secara luring, sementara 24.800 MBR lainnya bergabung secara daring dari 90 titik lokasi perumahan di 30 provinsi di seluruh Indonesia.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 29 September 2025
Presiden Prabowo Saksikan Akad Massal 25.000 Unit Rumah Bagi MBR
Indonesia
KUR Perumahan Diklaim Bakal Buka Lapangan Kerja, UMKM Dapat Subsidi Bunga 5 Persen
Sudah banyak kebijakan dan program perumahan yang pro rakyat seperti pembebasan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan??????? (BPHTB) dan biaya Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) serta Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah (PPN DTP) hingga akhir tahun.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 29 September 2025
KUR Perumahan Diklaim Bakal Buka Lapangan Kerja, UMKM Dapat Subsidi Bunga 5 Persen
Bagikan