Menkeu Purbaya Sebut Sekarang Waktu Paling 'Sat Set' Buat Beli Rumah

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Selasa, 14 Oktober 2025
Menkeu Purbaya Sebut Sekarang Waktu Paling 'Sat Set' Buat Beli Rumah

Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa (MP/Asropih)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Merahputih.com - Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menyebut saat ini merupakan momen yang sangat tepat bagi masyarakat untuk berinvestasi dalam kepemilikan rumah.

"Semua orang ingin punya rumah. Untuk yang belum punya rumah, harusnya ini kesempatan yang bagus," ujar Purbaya di Jakarta, Selasa (14/10).

Ia menjelaskan bahwa seiring dengan membaiknya kondisi perekonomian, diperkirakan banyak masyarakat akan memiliki daya beli dan kelebihan dana yang lebih besar.

Baca juga:

2 Rumah Gosong di Tanjung Priok, Polisi Curiga Sengaja Dibakar

"Ekonomi sudah mulai balik, saya pikir akan banyaklah orang yang punya uang lebih dibandingkan sebelumnya. Harusnya permintaan (demand) perumahan akan tumbuh juga," jelas Purbaya.

Sebagai informasi, Menkeu Purbaya optimistis pertumbuhan ekonomi Indonesia pada kuartal IV 2025 dapat mencapai 5,67 persen. Angka ini didukung oleh penguatan konsumsi masyarakat dan dampak positif dari stimulus pemerintah yang mulai terasa menjelang akhir tahun.

Menkeu menilai proyeksi pertumbuhan ekonomi Indonesia sebesar 4,8 persen oleh Bank Dunia untuk tahun ini tidak sepenuhnya merefleksikan tren pemulihan positif yang sedang berlangsung.

Menurutnya, arah perekonomian nasional makin membaik, terutama setelah kebijakan penempatan dana negara ke bank anggota Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) mulai memengaruhi konsumsi dan likuiditas pasar.

Salah satu indikator perbaikan ekonomi yang disorot adalah peningkatan konsumsi rumah tangga, di mana proporsi belanja masyarakat untuk konsumsi mencapai 75,1 persen pada September 2025, naik dari 74,8 persen bulan sebelumnya.

Kenaikan ini, menurut Purbaya didorong oleh kebijakan pemerintah menempatkan dana sebesar Rp 200 triliun dari Saldo Anggaran Lebih (SAL) ke dalam sistem keuangan sejak 13 September 2025.

Baca juga:

DPR Desak Percepatan Program 3 Juta Rumah Sebagai Solusi Backlog dan Penggerak Ekonomi

Dana tersebut bertujuan untuk menjaga likuiditas, menekan suku bunga pasar, dan mendorong penyaluran kredit produktif, khususnya ke sektor riil seperti UMKM.

"Dana yang berasal dari Saldo Anggaran Lebih (SAL) itu dimaksudkan untuk menjaga likuiditas perekonomian, menurunkan suku bunga pasar, serta mendorong penyaluran kredit produktif, terutama kepada sektor riil seperti UMKM," katanya.

#Purbaya Yudhi Sadewa #Rumah #DP Rumah #Menteri Keuangan
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Pengaruh Menkeu Purbaya, Presiden Prabowo Sepakat Harga BBM Turun jadi Rp 7 Ribu Per Liter
Beredar informasi yang menyebut Presiden Prabowo menyetujui usulan Menkeu Purbaya untuk menurunkan harga BBM jadi Rp 7 ribu per liter, cek fakta informasinya!
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 15 Januari 2026
[HOAKS atau FAKTA]: Pengaruh Menkeu Purbaya, Presiden Prabowo Sepakat Harga BBM Turun jadi Rp 7 Ribu Per Liter
Indonesia
Pegawai Pajak Kena OTT, Menkeu Purbaya Pastikan Kemenkeu tak Intervensi KPK
Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, buka suara soal pegawai pajak yang terkena OTT. Ia menegaskan, Kemenkeu tidak akan mengintervensi KPK.
Soffi Amira - Rabu, 14 Januari 2026
Pegawai Pajak Kena OTT, Menkeu Purbaya Pastikan Kemenkeu tak Intervensi KPK
Indonesia
40 Perusahaan Baja Terdeteksi Ogah Bayar Pajak, Menkeu Purbaya Bakal Sidak Langsung
Perusahaan baja yang terduga menunggak pajak itu berasal dari negara yang berbeda. Selain China, Purbaya menyebut juga ada perusahaan yang berasal dari Indonesia.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 14 Januari 2026
40 Perusahaan Baja Terdeteksi Ogah Bayar Pajak, Menkeu Purbaya Bakal Sidak Langsung
Indonesia
Targetkan Pembeli Rokok Ilegal, Purbaya Pertimbangkan Ubah Struktur Cukai Hasil Tembakau
Penambahan satu lapis tarif itu bertujuan untuk memberikan ruang kepada pelaku rokok ilegal untuk beralih ke jalur legal.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 14 Januari 2026
Targetkan Pembeli Rokok Ilegal, Purbaya Pertimbangkan Ubah Struktur Cukai Hasil Tembakau
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Gara-Gara Banyak Siswa yang Keracunan, Menkeu Purbaya Minta MBG Diganti Uang Tunai
Beredar informasi yang menyebut Menkeu Purbaya akan hentikan program MBG, diganti dengan bantuan uang tunai. Cek faktanya!
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 14 Januari 2026
[HOAKS atau FAKTA]: Gara-Gara Banyak Siswa yang Keracunan, Menkeu Purbaya Minta MBG Diganti Uang Tunai
Indonesia
Negara Rugi Rp 4 T, Menkeu Purbaya Mau Gerebek Perusahaan Baja China Curangi PPN
Menkeu Purbaya masih enggan membuka nama perusahaan baja asal China nakal itu ke publik
Wisnu Cipto - Jumat, 09 Januari 2026
Negara Rugi Rp 4 T, Menkeu Purbaya Mau Gerebek Perusahaan Baja China Curangi PPN
Indonesia
IHSG Tembus 9.000 Saat Bursa Asia Kejang-Kejang, Purbaya Sebut Investor Mulai 'Jatuh Cinta' Lagi ke Indonesia
Uniknya, penguatan IHSG terjadi di tengah tren merah bursa saham Asia dan global
Angga Yudha Pratama - Kamis, 08 Januari 2026
IHSG Tembus 9.000 Saat Bursa Asia Kejang-Kejang, Purbaya Sebut Investor Mulai 'Jatuh Cinta' Lagi ke Indonesia
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Menkeu Purbaya Memohon ke Presiden Prabowo Agar Sahkan RUU Perampasan Aset dan Segera Hukum Mati Koruptor
Purbaya dikabarkan memohon kepada Presiden Prabowo Subianto untuk mengesahkan hukuman mati kepada koruptor. Cek kebenaran faktanya.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 08 Januari 2026
[HOAKS atau FAKTA]: Menkeu Purbaya Memohon ke Presiden Prabowo Agar Sahkan RUU Perampasan Aset dan Segera Hukum Mati Koruptor
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Megawati Kepincut Menkeu Purbaya, Tawari Masuk PDIP dan Dijadikan Ketua Partai
Ketum PDIP, Megawati Soekarnoputri, kabarnya ingin merekrut Menkeu Purbaya ke PDIP. Apakah informasi ini benar?
Soffi Amira - Selasa, 06 Januari 2026
[HOAKS atau FAKTA]: Megawati Kepincut Menkeu Purbaya, Tawari Masuk PDIP dan Dijadikan Ketua Partai
Indonesia
Karyawan Gaji Maksimal Rp 10 Juta Bebas Pajak, Ini Syarat dan Kriterianya
5 sektor yang pekerjanya berhak menerima insentif, yakni industri alas kaki, tekstil dan pakaian jadi, furnitur, kulit dan barang dari kulit, serta pariwisata.
Wisnu Cipto - Senin, 05 Januari 2026
Karyawan Gaji Maksimal Rp 10 Juta Bebas Pajak, Ini Syarat dan Kriterianya
Bagikan