Induk Organisasi Hotel dan Restoran Rilis Buku Panduan Menghadapi Kenormalan Baru
Senin, 08 Juni 2020 -
KENORMALAN baru membuat orang antusias menyambut pembukaan berbagai tempat wisata, bahkan beberapa orang telah bersiap mengadakan pesta. Tak mau kebobolan, Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) merilis buku panduan berkait kebijakan kenormalan baru dalam menghadapi pandemi COVID-19.
Baca juga: Kamu Harus Tahu Risiko Berkegiatan Saat Kenormalan Baru
"Salah satunya aturan dan protokol kesehatan adalah saat ada gelaran pesta pernikahan di hotel," kata Humas PHRI Surakarta Sistho A Srestho di Solo, Jawa Tengah, Senin, dikutip Antara.
Sistho mengatakan akan ada banyak perubahan terjadi mulai dari menyebarkan undangan sampai dengan saat tamu datang ke lokasi pesta.
"Bisa jadi undangan akan didesain dengan mencantumkan aturan yang wajib dipatuhi tamu saat datang. Selain itu, di dalam undangan juga akan diselipkan tisu basah untuk membersihkan tangan dan undangan sebelum dibuka," katanya.
Beberapa aturan baru diterapkan, seperti tamu dilarang berjabat tangan, setiap tamu ymemasuki lokasi pesta harus melewati pengecekan suhu tubuh, mencuci tangan dengan hand sanitizer, dan wajib mengenakan masker.
"Bahkan jarak antartamu akan diatur sebagai jarak aman. Nanti akan ada simulasi untuk membentuk pola terbaik dalam gelaran pesta pernikahan di tengah pandemi," katanya.
Ia mengatakan aturan mengacu pada protokol kesehatan tidak hanya diterapkan kepada para tamu, tetapi juga karyawan hotel, supplier, dan vendor yang terlibat dalam acara.
Buku panduan tersebut diatur mengenai pengelolaan kerumunan, antrean dan pengaturan tempat, pembatasan, dan penentuan jumlah maksimum orang diizinkan.
"Aturan ini dibuat oleh hotel dan restoran dalam bentuk standar operasional prosedur internal. Pada area yang mungkin terjadi antrean diperlukan tanda jaga jarak antara satu orang dengan yang lain," katanya.
Terkait hal itu, Public Relations Lorin Solo Hotel Dhani Wulandari mengatakan gelaran pesta pernikahan akan diatur secara rinci, di antaranya pembatasan jumlah tamu, jarak antartamu, dan kesiapan petugas.
"Bahkan untuk penyediaan makanan juga harus diperhatikan kebersihannya," katanya.
Sebelumnya, sejumlah hotel sudah bersiap dengan kebijakan kenormalan baru tersebut. Perwakilan Public Relations SGM Ni Wayan Ratrina mengatakan dari sisi kapasitas, pihak manajemen mal memastikan sejauh ini masih dalam kondisi aman untuk jaga jarak karena rata-rata jumlah pengunjung harian saat ini masih jauh dari kapasitas normal seperti sebelum pandemi COVID-19.
Baca juga: Desain Baru Kursi Pesawat untuk Jaga Jarak
Ia mengatakan kapasitas pengunjung di mal tersebut sekitar 25.000 kunjungan. Meski demikian, saat ini jumlah pengunjung hanya sekitar 10.000-15.000 orang/hari.
"Kami selalu memantau kondisi mal karena kan tidak boleh ramai pengunjung. Kami berupaya tetap mengatur jaga jarak meskipun nanti ada penerapan normal baru," katanya.
Salah satunya di lantai pusat jajanan, lanjutnya, ada pengurangan jumlah kursi. Jika biasanya sebanyak 500 kursi, saat ini hanya 300 kursi.
"Dengan demikian pembatasan pengunjung berlaku otomatis seiring pengurangan kursi tersebut," katanya. (*)
Baca juga: 'Drive-in Disco', Dunia Hiburan Jerman Tak Padam di Tengah Pandemi