Induk Organisasi Hotel dan Restoran Rilis Buku Panduan Menghadapi Kenormalan Baru

Yudi Anugrah NugrohoYudi Anugrah Nugroho - Senin, 08 Juni 2020
Induk Organisasi Hotel dan Restoran Rilis Buku Panduan Menghadapi Kenormalan Baru

Protokol kenormalan baru juga harus dipatuhi seluruh ekosistem. (Pixabay/Bridgesward)

Ukuran:
14
Audio:

KENORMALAN baru membuat orang antusias menyambut pembukaan berbagai tempat wisata, bahkan beberapa orang telah bersiap mengadakan pesta. Tak mau kebobolan, Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) merilis buku panduan berkait kebijakan kenormalan baru dalam menghadapi pandemi COVID-19.

Baca juga: Kamu Harus Tahu Risiko Berkegiatan Saat Kenormalan Baru

"Salah satunya aturan dan protokol kesehatan adalah saat ada gelaran pesta pernikahan di hotel," kata Humas PHRI Surakarta Sistho A Srestho di Solo, Jawa Tengah, Senin, dikutip Antara.

Sistho mengatakan akan ada banyak perubahan terjadi mulai dari menyebarkan undangan sampai dengan saat tamu datang ke lokasi pesta.

"Bisa jadi undangan akan didesain dengan mencantumkan aturan yang wajib dipatuhi tamu saat datang. Selain itu, di dalam undangan juga akan diselipkan tisu basah untuk membersihkan tangan dan undangan sebelum dibuka," katanya.

Restoran
Suasana restoran sebelum pandemi COVID-19 akan berbeda pada saat kenormalan baru. (Pixabay)

Beberapa aturan baru diterapkan, seperti tamu dilarang berjabat tangan, setiap tamu ymemasuki lokasi pesta harus melewati pengecekan suhu tubuh, mencuci tangan dengan hand sanitizer, dan wajib mengenakan masker.

"Bahkan jarak antartamu akan diatur sebagai jarak aman. Nanti akan ada simulasi untuk membentuk pola terbaik dalam gelaran pesta pernikahan di tengah pandemi," katanya.

Ia mengatakan aturan mengacu pada protokol kesehatan tidak hanya diterapkan kepada para tamu, tetapi juga karyawan hotel, supplier, dan vendor yang terlibat dalam acara.

Buku panduan tersebut diatur mengenai pengelolaan kerumunan, antrean dan pengaturan tempat, pembatasan, dan penentuan jumlah maksimum orang diizinkan.

Restoran
Pemberlakuan kenormalan baru harus terus ditingkatkan. (Pixabay/HenriqueVefago)

"Aturan ini dibuat oleh hotel dan restoran dalam bentuk standar operasional prosedur internal. Pada area yang mungkin terjadi antrean diperlukan tanda jaga jarak antara satu orang dengan yang lain," katanya.

Terkait hal itu, Public Relations Lorin Solo Hotel Dhani Wulandari mengatakan gelaran pesta pernikahan akan diatur secara rinci, di antaranya pembatasan jumlah tamu, jarak antartamu, dan kesiapan petugas.

"Bahkan untuk penyediaan makanan juga harus diperhatikan kebersihannya," katanya.

Sebelumnya, sejumlah hotel sudah bersiap dengan kebijakan kenormalan baru tersebut. Perwakilan Public Relations SGM Ni Wayan Ratrina mengatakan dari sisi kapasitas, pihak manajemen mal memastikan sejauh ini masih dalam kondisi aman untuk jaga jarak karena rata-rata jumlah pengunjung harian saat ini masih jauh dari kapasitas normal seperti sebelum pandemi COVID-19.

Baca juga: Desain Baru Kursi Pesawat untuk Jaga Jarak

Ia mengatakan kapasitas pengunjung di mal tersebut sekitar 25.000 kunjungan. Meski demikian, saat ini jumlah pengunjung hanya sekitar 10.000-15.000 orang/hari.

"Kami selalu memantau kondisi mal karena kan tidak boleh ramai pengunjung. Kami berupaya tetap mengatur jaga jarak meskipun nanti ada penerapan normal baru," katanya.

Salah satunya di lantai pusat jajanan, lanjutnya, ada pengurangan jumlah kursi. Jika biasanya sebanyak 500 kursi, saat ini hanya 300 kursi.

"Dengan demikian pembatasan pengunjung berlaku otomatis seiring pengurangan kursi tersebut," katanya. (*)

Baca juga: 'Drive-in Disco', Dunia Hiburan Jerman Tak Padam di Tengah Pandemi

#New Normal #Wisata #Juni Enggak Cengeng
Bagikan

Berita Terkait

Travel
Aji Mumpung Banget ini, Seoul Tawarkan Paket Wisata dengan Kelas Tari 'KPop Demon Hunters'
'KPop Demon Hunters' telah menjadi panduan tidak resmi bagi wisatawan asing.
Dwi Astarini - Rabu, 10 September 2025
Aji Mumpung Banget ini, Seoul Tawarkan Paket Wisata dengan Kelas Tari 'KPop Demon Hunters'
Travel
Cara Ramah Pulau Jeju Ingatkan Wisatawan yang Bertingkah, tak ada Hukuman
Pulau ini meluncurkan pengumuman etika multibahasa pertama di Korea.
Dwi Astarini - Kamis, 21 Agustus 2025
Cara Ramah Pulau Jeju Ingatkan Wisatawan yang Bertingkah, tak ada Hukuman
Indonesia
PSI Tolak Rencana Pramono Buka Ragunan hingga Malam Hari, Pertanyakan Kesiapan Fasilitas
Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, berencana membuka Ragunan hingga malam hari. Namun, hal itu langsung ditolak keras oleh fraksi PSI DPRD DKI Jakarta.
Soffi Amira - Rabu, 20 Agustus 2025
PSI Tolak Rencana Pramono Buka Ragunan hingga Malam Hari, Pertanyakan Kesiapan Fasilitas
Indonesia
Penyegelan Pulau Reklamasi di Perairan Gili Gede Lombok Tunggu Hasil Observasi Lapangan
Pulau kecil hasil reklamasi di perairan Gili Gede, Kabupaten Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat terancam disegel pemerintah daerah setempat.
Wisnu Cipto - Selasa, 05 Agustus 2025
Penyegelan Pulau Reklamasi di Perairan Gili Gede Lombok Tunggu Hasil Observasi Lapangan
Indonesia
Serba-serbi Gunung Tambora, Pesona Jantung Konservasi Alam Khas Indonesia Timur
Gunung Tambora merupakan satu-satunya balai taman nasional terlengkap di Indonesia
Wisnu Cipto - Kamis, 31 Juli 2025
Serba-serbi Gunung Tambora, Pesona Jantung Konservasi Alam Khas Indonesia Timur
Travel
Korea Utara Buka Resor Pantai Baru demi Cuan di Tengah Sanksi Ketat
Sanksi internasional yang ketat untuk mengekang program senjata Korea Utara telah membuat negara tersebut kekurangan devisa.
Dwi Astarini - Jumat, 25 Juli 2025
Korea Utara Buka Resor Pantai Baru demi Cuan di Tengah Sanksi Ketat
Indonesia
Tidak Perlu Ribet Isi Berbagai Aplikasi Pulang Dari Luar Negeri, Tinggal Isi ALL Indonesia
Data yang diintegrasikan antara lain dalam hal keimigrasian, bea dan cukai, kesehatan, hingga karantina yang sebelumnya diisi oleh penumpang secara terpisah.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 24 Juli 2025
Tidak Perlu Ribet Isi Berbagai Aplikasi Pulang Dari Luar Negeri, Tinggal Isi ALL Indonesia
Indonesia
Dibekali Kemampuan Bahasa Asing, Personel Satpol PP DKI Jakarta Dikerahkan ke Kawasan Wisata dan Hiburan
Satpol PP Pariwisata bukanlah pembentukan unit baru, melainkan penugasan khusus bagi personel yang sudah ada.
Frengky Aruan - Kamis, 24 Juli 2025
Dibekali Kemampuan Bahasa Asing, Personel Satpol PP DKI Jakarta Dikerahkan ke Kawasan Wisata dan Hiburan
Fun
Menelusuri Jakarta Premium Outlets, Ruang Belanja Baru yang Mengusung Keberlanjutan dan Inklusi
Jakarta Premium Outlets tidak hanya menjadi surga belanja bagi para pencinta fashion, tetapi juga memperkuat citra Indonesia sebagai destinasi belanja kelas dunia.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 21 Juli 2025
Menelusuri Jakarta Premium Outlets, Ruang Belanja Baru yang Mengusung Keberlanjutan dan Inklusi
Travel
Gubernur Jabar KDM Minta Teras Cihampelas Dibongkar, ini nih Sejarah Pembangunannya
Bangunan Teras Cihampelas terhitung sudah ada selama hampir 1 dekade.
Dwi Astarini - Sabtu, 05 Juli 2025
Gubernur Jabar KDM Minta Teras Cihampelas Dibongkar, ini nih Sejarah Pembangunannya
Bagikan