Imbauan Kemendagri Terkait Fenomena Keraton Agung Sejagat

Minggu, 19 Januari 2020 - Andika Pratama

MerahPutih.com - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mengimbau agar masyarakat tak mudah terbujuk rayuan bergabung dengan Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) yang tidak memiliki rekam jejak yang jelas. Masyarakat diminta cerdas menyikapi penipuan berkedok Ormas.

"Kemendagri imbau agar masyarakat tak mudah terbujuk rayu untuk menjadi kaya raya mendadak, apalagi bergabung dengan Ormas yang tak jelas rekam jejaknya," kata Kapuspen Kemendagri, Bahtiar dalam keterangannya, Minggu (19/1).

Baca Juga

Polres Klaten Periksa Tiga Orang Pengikut Keraton Agung Sejagat, Satu Orang Jabat Mahamenteri

Bahtiar juga meminta masyarakat cermat dalam melihat unsur dugaan penipuan yang dilakukan dengan berkedok perkumpulan maupun sebuah Organisasi Kemasyarakatan.

"Hati-hati penipuan, masyarakat harus cermat jika bergabung dalam sebuah perkumpulan maupun Ormas," ujar Bahtiar.

Raja Kerajaan Keraton Agung Sejagat Totok Santoso Hadiningrat dan Fanni Aminadia (permaisuri). Foto: Net
Raja Kerajaan Keraton Agung Sejagat Totok Santoso Hadiningrat dan Fanni Aminadia (permaisuri). Foto: Net

Terkait munculnya fenomena perkumpulan masyarakat di berbagai daerah, seperti Keraton Agung Sejagat di Purworejo dan Sunda Empire di Bandung. Hal ini dinilai gejala sosial, pihaknya mengaku prihatin dan meminta masyarakat lebih peduli terhadap lingkungan sosialnya.

Baca Juga

Raja dan Permaisuri Keraton Agung Sejagat Ber-KTP Jakarta, Ngekos di Yogyakarta

"Dibungkus dengan Organisasi Kemasyarakatan, dijanjikan ada dana dan keuntungan yang bisa dibagikan sebagainya, jelas kami prihatin karena ini mengarah pada penipuan," jelas Bahtiar.

Untuk itu bagi masyarakat yang menjadi korban maupun melihat ada gejala dan bibit-bibit seperti ini di lingkungannya, diminta segera melaporkan pada aparat pemerintah dan pihak keamanan setempat.

Bahtiar selaku Plt Dirjen Politik dan Pemerintahan Umum Kemendagri meminta kepada jajaran Kesbangpol seluruh Indonesia agar proaktif melakukan deteksi dini terhadap aktivitas organisasi kemasyarakatan yang berpotensi merugikan masyarakat, di antaranya melalui koordinasi dengan Forkopimda.

Baca Juga

Hidup Susah di Jakarta, Rumah Raja Keraton Agung Sejagat Habis Terbakar

"Kami apresiasi jajaran kepolisian dan Pemda yang bertindak cepat melakukan penanganan di lapangan " tandas anak buah Mendagri Tito Karnavian ini. (Pon)

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan