Raja dan Permaisuri Keraton Agung Sejagat Ber-KTP Jakarta, Ngekos di Yogyakarta

Andika PratamaAndika Pratama - Kamis, 16 Januari 2020
Raja dan Permaisuri Keraton Agung Sejagat Ber-KTP Jakarta, Ngekos di Yogyakarta

Kapolda Jawa Tengah Irjen Rycko Ameza Dahniel. Foto: Twitter/@poldajateng_

Ukuran:
14
Audio:

MerahPutih.com - Kapolda Jawa Tengah Irjen Rycko Ameza Dahniel menyebut, 'Raja' dan 'Permaisuri' Keraton Agung Sejagat, Toto Santoso (42) dan Fanni Aminadia (41) bukan merupakan pasangan suami istri.

Rycko pun mengungkapkan tipu daya Toto dan Fanni untuk merekrut anggota Keraton Agung Sejagat. Menurut Rycko, kedua pelaku juga bukan asli warga setempat.

Baca Juga

Prasasti Batu Hingga Akses ke Keraton Agung Sejagat Dipasang Garis Polisi

"Ternyata semua simbol (Keraton Agung Sejagat) ini palsu, ini dipalsukan. Kemudian tempat tinggalnya, tersangka ini KTP-nya di Ancol, Jakarta Utara. Sedangkan yang diakui sebagai permaisuri, bukan istrinya, di Kalibata, Jakarta Selatan," ujar Rycko kepada wartawan di Semarang, Rabu (15/1).

Polda Jateng
Kapolda Jawa Tengah Irjen Rycko Ameza Dahniel. Foto: Twitter/@poldajateng_

Ternyata, kata Rycko, si raja itu tinggal di rumah kontrakan di Sleman, DIY.

"Ngekosnya di Yogyakarta. Keratonnya di Purworejo," ujarnya.

Ia menuturkan penyidik memiliki bukti permulaan yang cukup untuk menetapkan keduanya sebagai tersangka. Para tersangka, kata Rycko, memiliki motif menarik dana dari masyarakat dengan menggunakan tipu daya.

"Dengan simbol-simbol kerajaan, tawarkan harapan dengan ideologi, kehidupan akan berubah. Semua simbol itu palsu," ujarnya.

Rycko berkata perbuatan tersangka tersebut telah menimbulkan keresahan di kalangan masyarakat Desa Pogung Jurutengah, Bayan, Kabupaten Purworejo.

"Kepolisian telah bertindak cepat dan tegas untuk mencegah terjadinya korban yang lebih banyak," katanya.

Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Fitriana Sutisna mengatakan, Totok dan Fanni ternyata memungut uang dari 450 anggotanya yang mendaftar sebagai penggawa keraton.

Kapolda Jawa Tengah Irjen Rycko Ameza Dahniel. Foto: Twitter/@poldajateng_
Kapolda Jawa Tengah Irjen Rycko Ameza Dahniel. Foto: Twitter/@poldajateng_

“Mereka diminta menyetor uang mulai Rp 3 juta, Rp 20 juta, sampai Rp 30 juta. Iming-imingnya, mereka bakal mendapat jabatan tinggi dalam kerajaan,” kata Fitriana.

Baca Juga

Pemkab Purworejo Tutup Keraton Agung Sejagat

Agar ratusan orang itu tergiur, Toto Santosa menjanjikan para pengikutnya bakal diberikan gaji dalam bentuk uang pecahan Dollar Amerika Serikat.

“Ini masuknya penipuan publik,” kata.

Akibatnya, Totok dan Fanni disangkakan melanggar UU No 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana dan Pasal 378 KUHP tentang Penipuan. (Knu)

#Forum Silahturahmi Keraton Nusantara (FKSN) #Kasus Penipuan #Polda Jawa Tengah
Bagikan
Ditulis Oleh

Andika Pratama

Berita Terkait

Indonesia
Diduga Merusuh, Polda Jateng Tangkap 1.747 Orang dalam 4 Hari, 46 Ditetapkan sebagai Tersangka
Penangkapan dilakukan pada 29 Agustus hingga 1 September 2025 seperti dilaporkan Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Tengah Kombes Pol. Dwi Subagio di Semarang, Selasa (2/9).
Frengky Aruan - Selasa, 02 September 2025
Diduga Merusuh, Polda Jateng Tangkap 1.747 Orang dalam 4 Hari, 46 Ditetapkan sebagai Tersangka
Indonesia
Kades Ponggok Klaten Jadi Tersangka Kasus Dugaan Penipuan
Perkara ini bermula ketika Junaedhi meminjam dana talangan dari Aryo Hidayat Adiseno secara bertahap dengan jumlah total Rp 4,5 miliar.
Dwi Astarini - Kamis, 28 Agustus 2025
Kades Ponggok Klaten Jadi Tersangka Kasus Dugaan Penipuan
Indonesia
Korban Penipuan Online Rugi hingga Rp 4,6 Triliun, Komisi III DPR: Bentuk Satgas Pemberantasan Scam
Jumlah korban yang sangat besar menunjukkan betapa seriusnya ancaman kejahatan siber terhadap masyarakat.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 20 Agustus 2025
Korban Penipuan Online Rugi hingga Rp 4,6 Triliun, Komisi III DPR: Bentuk Satgas Pemberantasan Scam
Indonesia
Koperasi BMT Muamaroh Digeledah, 205 Korban Harap Dana Kembali
Sejauh ini, 205 korban telah memberikan kuasa hukum kepada tim Andre Scondery, Ahmadi, dan Afa Sukuan
Angga Yudha Pratama - Selasa, 15 Juli 2025
Koperasi BMT Muamaroh Digeledah, 205 Korban Harap Dana Kembali
Indonesia
Groundbreaking 24 SPPG Polres di Solo, Kapolri Pastikan Sasar 90.717 Penerima Manfaat Makan Bergizi
Kapolri mengatakan setelah SPPG ini selesai kemungkinan akan dilaksanakan evaluasi.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 25 Juni 2025
Groundbreaking 24 SPPG Polres di Solo, Kapolri Pastikan Sasar 90.717 Penerima Manfaat Makan Bergizi
Indonesia
Polda Jateng Jaring 134 Pelaku Aksi Tawuran dan Anak Punk
Operasi pemberantasan aksi premanisme itu digelar serentak di 35 jajaran Polres dan Polda Jateng, Sabtu (10/5).
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 12 Mei 2025
Polda Jateng Jaring 134 Pelaku Aksi Tawuran dan Anak Punk
Indonesia
Kejahatan Penipuan SMS di Indonesia Ternyata Dikendalikan dari Luar Negeri
Dua warga negara China berinisial XY dan YXC jadi tersangka.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 24 Maret 2025
Kejahatan Penipuan SMS di Indonesia Ternyata Dikendalikan dari Luar Negeri
Indonesia
Polda Jateng Ungkap Takaran Minyakita Disunat di Karanganyar, 8 Orang Diperiksa
Pabrik yang berada di Kabupaten Karanganyar itu dapat menghasilkan 150 ribu botol Minyakiita tutup kuning setiap harinya dan 700 ribu botol Minyakita warna hijau setiap harinya.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 14 Maret 2025
Polda Jateng Ungkap Takaran Minyakita Disunat di Karanganyar, 8 Orang Diperiksa
Indonesia
DPR Kritik Cara Polisi Tangani Band Sukatani yang Populerkan Lagu ‘Bayar Bayar Bayar’
Anggota Komisi III Rudianto Lallo menduga bahwa Polda Jawa Tengah melakukan cara represif dan intimidatif terhadap band Sukatani.
Frengky Aruan - Selasa, 25 Februari 2025
DPR Kritik Cara Polisi Tangani Band Sukatani yang Populerkan Lagu ‘Bayar Bayar Bayar’
Indonesia
Pastikan Jalan Tol Solo - Jogja untuk Arus Mudik, Dirlantas Polda Jateng Lakukan Inspeksi
Antisipasi arus mudik dan balik di Jawa Tengah pada periode mudik Lebaran 2025.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 19 Februari 2025
Pastikan Jalan Tol Solo - Jogja untuk Arus Mudik, Dirlantas Polda Jateng Lakukan Inspeksi
Bagikan