Pemkab Purworejo Tutup Keraton Agung Sejagat


Raja Kerajaan Keraton Agung Sejagat Totok Santoso Hadiningrat dan Fanni Aminadia (permaisuri). Foto: Net
MerahPutih.com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Purworejo sebelumnya juga langsung bersikap dengan menggelar rapat koordinasi pembahasan Keraton Agung Sejagat. Hasilnya, Pemkab akan menutup Keraton Agung Sejagat.
"Ada masukan dari beberapa pihak bahwa kegiatan di keraton tersebut akan segera dihentikan sampai dengan nanti seluruh hal yang terkait itu dipenuhi. Seandainya budaya maka aspeknya harus dipenuhi, misal lembaga keormasan maka yang terkait dengan itu juga harus dipenuhi," kata Asisten 3 Bidang Administrasi dan Kesra Setda Purworejo, Pram Prasetyo Achmad, Rabu (15/1)
Baca Juga
Dicokok Polisi, Raja dan Permaisuri Keraton Agung Sejagat Terancam 10 Tahun Bui
Pram menegaskan keberadaan keraton itu menimbulkan keresahan dan kerawanan. Selain itu, bangunan keraton juga disebut tidak memiliki izin.
"Namun yang jelas karena ini sudah menimbulkan dampak baik keresahan dan kerawanan maka sekali lagi bupati memerintahkan kegiatan yang ada di Desa Pogung Jurutengah terkait dengan Keraton Agung Sejagat untuk dihentikan," lanjutnya.
Sementara itu, Totok Santoso Hadiningrat yang disebut sebagai Raja dan Fanni Aminadia sebagai Permaisuri sudah ditangkap oleh Polda Jawa Tengah pada Selasa (14/1)
Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Iskandar Fitriana Sutisna mengatakan kedua tersangka dijerat dengan Pasal 14 UU RI No.1 th 1946 tentang peraturan hukum pidana.

“Isinya barang siapa menyiarkan berita atau pemberitaan bohong dengan sengaja menerbitkan keonaran di kalangan rakyat di hukum maksimal 10 tahun dan atau pasal 378 KUHP tentang penipuan,” kata Iskandar, dalam keterangannya, Rabu (15/1).
Barang bukti dan alat bukti adalah 10 orang saksi warga desa Pogung, Purworejo yang merasa resah karena kegiatan pelaku, KTP pelaku, dan dokumen palsu kartu-kartu yg di cetak oleh pelaku untuk perekrutan anggota Keraton Agung Sejagat.
Selanjutnya, pihak kepolisian akan mendalami kasus tersebut dari keterangan ahli sejarah dan psikologi.
"(Toto dan Fanni) diminta klarifikasinya, nanti termasuk juga nanti minta keterangan tenaga ahli, ahli sejarah, ahli psikologi juga termasuk, akan dilihat juga nanti," kata Iskandar.
Iskandar mengatakan pihaknya juga belum mendalami memastikan jumlah korban Kraton Agung Sejagat. Iskandar menyampaikan saat ini penyidik masih dalam tahap mengumpulkan keterangan sebanyak-banyaknya dari para ahli dan saksi.
"Oh belum, belum sampai ke sana. yang jelas kita akan minta klarifikasinya karena beberapa warga kan resah terkait itu," ucapnya.
Baca Juga
Polda Jateng Dalami Motif Pendirian Keraton Agung Sejagat di Purworejo
Penangkapan dilakukan karena mereka sudah membuat resah warga sekitar. Sebanyak 10 saksi diperiksa, mereka merupakan warga yang resah dengan keberadaan kerajaan yang mendadak berdiri dan melakukan aktivitas itu.
"10 orang saksi warga desa Pogung Purworejo yang merasa resah karena kegiatan pelaku," jelasnya.
Selain itu polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa dokumen-dokumen identitas termasuk dokumen yang mereka buat sendiri untuk merekrut anggota.
"Dokumen palsu kartu-kartu yang dicetak oleh pelaku untuk perekrutan anggota Keraton Agung Sejagat," kata Iskandar. (Knu)
Bagikan
Andika Pratama
Berita Terkait
Diduga Merusuh, Polda Jateng Tangkap 1.747 Orang dalam 4 Hari, 46 Ditetapkan sebagai Tersangka

Groundbreaking 24 SPPG Polres di Solo, Kapolri Pastikan Sasar 90.717 Penerima Manfaat Makan Bergizi

Polda Jateng Jaring 134 Pelaku Aksi Tawuran dan Anak Punk

Polda Jateng Ungkap Takaran Minyakita Disunat di Karanganyar, 8 Orang Diperiksa

DPR Kritik Cara Polisi Tangani Band Sukatani yang Populerkan Lagu ‘Bayar Bayar Bayar’

Pastikan Jalan Tol Solo - Jogja untuk Arus Mudik, Dirlantas Polda Jateng Lakukan Inspeksi

Brimob Turun Langsung Bantu Cari hingga Evakuasi Korban Tanah Longsor di Pekalongan

Polda Jateng Sebut Kasus Penembakan Siswa SMK Tak Terkait Tawuran

Polisi Sita Puluhan Kendaraan Bodong di Sukolilo Pati Pasca Penganiyaan Terhadap Bos Rental

Kecelakaan Maut Rosalia Indah di Tol Batang-Semarang, Polisi Periksa Sopir Bus
