Dicokok Polisi, Raja dan Permaisuri Keraton Agung Sejagat Terancam 10 Tahun Bui

Andika PratamaAndika Pratama - Rabu, 15 Januari 2020
Dicokok Polisi, Raja dan Permaisuri Keraton Agung Sejagat Terancam 10 Tahun Bui

Raja Kerajaan Keraton Agung Sejagat Totok Santoso Hadiningrat dan Fanni Aminadia (permaisuri). Foto: Net

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Polisi menangkap pelaku yang mengaku sebagai raja dan pemaisuri dari Kerajaan Keraton Agung Sejagat, yang berlokasi di Desa Pogung Jurutengah, Kecamatan Bayan, Kabupaten Purworejo.

Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Iskandar Fitriana Sutisna mereka adalah Totok Santoso Hadiningrat (raja) dan Fanni Aminadia (permaisuri) dijerat dengan Pasal 14 UU RI No.1 th 1946 tentang peraturan hukum pidana.

Baca Juga

Polda Jateng Dalami Motif Pendirian Keraton Agung Sejagat di Purworejo

“Isinya barang siapa menyiarkan berita atau pemberitaan bohong dengan sengaja menerbitkan keonaran di kalangan rakyat di hukum maksimal 10 tahun dan atau pasal 378 KUHP tentang penipuan,” kata Iskandar dalam keterangannya, Rabu (15/1).

Barang bukti dan alat bukti adalah 10 orang saksi warga desa Pogung, Purworejo yang merasa resah karena kegiatan pelaku, KTP pelaku, dan dokumen palsu kartu-kartu yg di cetak oleh pelaku untuk perekrutan anggota Keraton Agung Sejagat. Selanjutnya, pihak kepolisian akan mendalami kasus tersebut dari keterangan ahli sejarah dan psikologi.

Totok Santoso Hadiningrat (raja) dan Fanni Aminadia (permaisuri)
Totok Santoso Hadiningrat (raja) dan Fanni Aminadia (permaisuri)

"(Toto dan Fanni) diminta klarifikasinya, nanti termasuk juga nanti minta keterangan tenaga ahli, ahli sejarah, ahli psikologi juga termasuk, akan dilihat juga nanti," kata Iskandar.

Baca Juga

Menikmati Wisata Sejarah di Museum Pusaka Keraton Kesepuhan Cirebon

Iskandar mengatakan pihaknya juga belum mendalami memastikan jumlah korban Kraton Agung Sejagat. Iskandar menyampaikan saat ini penyidik masih dalam tahap mengumpulkan keterangan sebanyak-banyaknya dari para ahli dan saksi.

"Oh belum, belum sampai ke sana. yang jelas kita akan minta klarifikasinya karena beberapa warga kan resah terkait itu," ucapnya.

Penangkapan dilakukan karena mereka sudah membuat resah warga sekitar. Sebanyak 10 saksi diperiksa, mereka merupakan warga yang resah dengan keberadaan kerajaan yang mendadak berdiri dan melakukan aktivitas itu.

"10 orang saksi warga desa Pogung Purworejo yang merasa resah karena kegiatan pelaku," jelasnya.

Selain itu polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa dokumen-dokumen identitas termasuk dokumen yang mereka buat sendiri untuk merekrut anggota.

"Dokumen palsu kartu-kartu yang dicetak oleh pelaku untuk perekrutan anggota Keraton Agung Sejagad," kata Iskandar.

Baca Juga

Bukan Belanda, Keraton Kaibon Dihancurkan Rakyat Banten

Sebelumnya, viral di media sosial kemunculan kerajaan baru di Purworejo, Jawa Tengah. Kerajaan tersebut menamakan diri Keraton Agung Sejagat, terletak di Desa Pogung Jurutengah, RT 03/RW 01, Kecamatan Bayan. (Knu)

#Polda Jawa Tengah
Bagikan
Ditulis Oleh

Andika Pratama

Berita Terkait

Indonesia
Polda Jateng Bongkar Pabrik Mie Basah Berformalin di Boyolali, Bisa Produksi 1,5 Ton per Hari
Polda Jateng membongkar pabrik mie basah berformalin di Boyolali. Pabrik tersebut bisa memproduksi hingga 1,5 ton per harinya.
Soffi Amira - Kamis, 12 Maret 2026
Polda Jateng Bongkar Pabrik Mie Basah Berformalin di Boyolali, Bisa Produksi 1,5 Ton per Hari
Indonesia
17,3 Juta Pemudik Diprediksi Masuk Jateng saat Lebaran, Polda Siagakan 28.980 Personel
Polda Jawa Tengah menyiagakan 28.980 personel untuk mengamankan arus mudik Lebaran 2026. Diperkirakan 17,3 juta pemudik akan masuk ke wilayah Jawa Tengah.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 10 Maret 2026
17,3 Juta Pemudik Diprediksi Masuk Jateng saat Lebaran, Polda Siagakan 28.980 Personel
Indonesia
Polda Jateng Bongkar Tambang Ilegal di Boyolali dan Kendal, 2 Tersangka Sudah Diamankan
Polda Jateng membongkar kasus tambang ilegal di Boyolali dan Kendal. Dua orang tersangka berhasil diamankan.
Soffi Amira - Rabu, 25 Februari 2026
Polda Jateng Bongkar Tambang Ilegal di Boyolali dan Kendal, 2 Tersangka Sudah Diamankan
Indonesia
Polda Jateng Ambil Sampel DNA dan Data Antemortem Keluarga Korban Pesawat ATR 42-500
Polda Jateng mengambil sampel DNA dan data antemortem keluarga korban pesawat ATR 42-500.
Soffi Amira - Senin, 19 Januari 2026
Polda Jateng Ambil Sampel DNA dan Data Antemortem Keluarga Korban Pesawat ATR 42-500
Indonesia
Polri Kini Sudah Punya 672 SPPG, Paling Banyak Ada di Jawa Tengah
Polri kini sudah memiliki 672 SPPG. Namun, SPPG Polri yang paling banyak berada di Jawa Tengah.
Soffi Amira - Jumat, 17 Oktober 2025
Polri Kini Sudah Punya 672 SPPG, Paling Banyak Ada di Jawa Tengah
Indonesia
Diduga Merusuh, Polda Jateng Tangkap 1.747 Orang dalam 4 Hari, 46 Ditetapkan sebagai Tersangka
Penangkapan dilakukan pada 29 Agustus hingga 1 September 2025 seperti dilaporkan Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Tengah Kombes Pol. Dwi Subagio di Semarang, Selasa (2/9).
Frengky Aruan - Selasa, 02 September 2025
Diduga Merusuh, Polda Jateng Tangkap 1.747 Orang dalam 4 Hari, 46 Ditetapkan sebagai Tersangka
Indonesia
Groundbreaking 24 SPPG Polres di Solo, Kapolri Pastikan Sasar 90.717 Penerima Manfaat Makan Bergizi
Kapolri mengatakan setelah SPPG ini selesai kemungkinan akan dilaksanakan evaluasi.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 25 Juni 2025
Groundbreaking 24 SPPG Polres di Solo, Kapolri Pastikan Sasar 90.717 Penerima Manfaat Makan Bergizi
Indonesia
Polda Jateng Jaring 134 Pelaku Aksi Tawuran dan Anak Punk
Operasi pemberantasan aksi premanisme itu digelar serentak di 35 jajaran Polres dan Polda Jateng, Sabtu (10/5).
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 12 Mei 2025
Polda Jateng Jaring 134 Pelaku Aksi Tawuran dan Anak Punk
Indonesia
Polda Jateng Ungkap Takaran Minyakita Disunat di Karanganyar, 8 Orang Diperiksa
Pabrik yang berada di Kabupaten Karanganyar itu dapat menghasilkan 150 ribu botol Minyakiita tutup kuning setiap harinya dan 700 ribu botol Minyakita warna hijau setiap harinya.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 14 Maret 2025
Polda Jateng Ungkap Takaran Minyakita Disunat di Karanganyar, 8 Orang Diperiksa
Indonesia
DPR Kritik Cara Polisi Tangani Band Sukatani yang Populerkan Lagu ‘Bayar Bayar Bayar’
Anggota Komisi III Rudianto Lallo menduga bahwa Polda Jawa Tengah melakukan cara represif dan intimidatif terhadap band Sukatani.
Frengky Aruan - Selasa, 25 Februari 2025
DPR Kritik Cara Polisi Tangani Band Sukatani yang Populerkan Lagu ‘Bayar Bayar Bayar’
Bagikan