Imbauan Kemendagri Terkait Fenomena Keraton Agung Sejagat

Andika PratamaAndika Pratama - Minggu, 19 Januari 2020
Imbauan Kemendagri Terkait Fenomena Keraton Agung Sejagat

Raja Kerajaan Keraton Agung Sejagat Totok Santoso Hadiningrat dan Fanni Aminadia (permaisuri). Foto: Net

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mengimbau agar masyarakat tak mudah terbujuk rayuan bergabung dengan Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) yang tidak memiliki rekam jejak yang jelas. Masyarakat diminta cerdas menyikapi penipuan berkedok Ormas.

"Kemendagri imbau agar masyarakat tak mudah terbujuk rayu untuk menjadi kaya raya mendadak, apalagi bergabung dengan Ormas yang tak jelas rekam jejaknya," kata Kapuspen Kemendagri, Bahtiar dalam keterangannya, Minggu (19/1).

Baca Juga

Polres Klaten Periksa Tiga Orang Pengikut Keraton Agung Sejagat, Satu Orang Jabat Mahamenteri

Bahtiar juga meminta masyarakat cermat dalam melihat unsur dugaan penipuan yang dilakukan dengan berkedok perkumpulan maupun sebuah Organisasi Kemasyarakatan.

"Hati-hati penipuan, masyarakat harus cermat jika bergabung dalam sebuah perkumpulan maupun Ormas," ujar Bahtiar.

Raja Kerajaan Keraton Agung Sejagat Totok Santoso Hadiningrat dan Fanni Aminadia (permaisuri). Foto: Net
Raja Kerajaan Keraton Agung Sejagat Totok Santoso Hadiningrat dan Fanni Aminadia (permaisuri). Foto: Net

Terkait munculnya fenomena perkumpulan masyarakat di berbagai daerah, seperti Keraton Agung Sejagat di Purworejo dan Sunda Empire di Bandung. Hal ini dinilai gejala sosial, pihaknya mengaku prihatin dan meminta masyarakat lebih peduli terhadap lingkungan sosialnya.

Baca Juga

Raja dan Permaisuri Keraton Agung Sejagat Ber-KTP Jakarta, Ngekos di Yogyakarta

"Dibungkus dengan Organisasi Kemasyarakatan, dijanjikan ada dana dan keuntungan yang bisa dibagikan sebagainya, jelas kami prihatin karena ini mengarah pada penipuan," jelas Bahtiar.

Untuk itu bagi masyarakat yang menjadi korban maupun melihat ada gejala dan bibit-bibit seperti ini di lingkungannya, diminta segera melaporkan pada aparat pemerintah dan pihak keamanan setempat.

Bahtiar selaku Plt Dirjen Politik dan Pemerintahan Umum Kemendagri meminta kepada jajaran Kesbangpol seluruh Indonesia agar proaktif melakukan deteksi dini terhadap aktivitas organisasi kemasyarakatan yang berpotensi merugikan masyarakat, di antaranya melalui koordinasi dengan Forkopimda.

Baca Juga

Hidup Susah di Jakarta, Rumah Raja Keraton Agung Sejagat Habis Terbakar

"Kami apresiasi jajaran kepolisian dan Pemda yang bertindak cepat melakukan penanganan di lapangan " tandas anak buah Mendagri Tito Karnavian ini. (Pon)

#Kemendagri
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
Heboh Check In Hotel tak Perlu Pakai e-KTP, Kemendgari Beri Penjelasan
Kemendagri menegaskan bahwa e-KTP tetap diperlukan untuk check-in hotel. Sebelumnya, beredar kabar bahwa check-in hotel tak membutuhkan e-KTP.
Soffi Amira - Selasa, 12 Mei 2026
Heboh Check In Hotel tak Perlu Pakai e-KTP, Kemendgari Beri Penjelasan
Indonesia
Detik-Detik ASN Kemendagri Terobos Api di Tangga Darurat Kantor Demi Nyawa
Saat kebakaran terjadi, Agus berada di lantai tiga Gedung D bersama puluhan ASN lain yang sedang rapat.
Wisnu Cipto - Selasa, 21 April 2026
Detik-Detik ASN Kemendagri Terobos Api di Tangga Darurat Kantor Demi Nyawa
Dunia
Kebakaran Gedung Kemendagri Pasar Minggu Merembet ke Pemukiman, Sumber Api di Lantai 2
Kebakaran yang melanda Gedung D Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) di Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Senin (20/4), turut merembet ke rumah warga sekitar.
Wisnu Cipto - Senin, 20 April 2026
Kebakaran Gedung Kemendagri Pasar Minggu Merembet ke Pemukiman, Sumber Api di Lantai 2
Indonesia
Kantor Kemendagri di Pasar Minggu Kebakaran, tak Ada Korban Jiwa
Berdasarkan informasi yang dihimpun, laporan pertama kali diterima petugas pemadam kebakaran pada pukul 13.38 WIB dari warga melalui Pos GulkarMat.
Dwi Astarini - Senin, 20 April 2026
Kantor Kemendagri di Pasar Minggu Kebakaran, tak Ada Korban Jiwa
Indonesia
Pemerintah Minta Pemda Patuh, tak Keluarkan Pernyataan yang Berbeda dengan Pusat
Integrasi narasi kebijakan di semua level pemerintahan amat diperlukan.
Dwi Astarini - Kamis, 09 April 2026
Pemerintah Minta Pemda Patuh, tak Keluarkan Pernyataan yang Berbeda dengan Pusat
Indonesia
ASN tak Jalankan WFH Tiap Jumat enggak bakal Disanksi, cuma Dikasi Peringatan
Humas KemenPAN-RB menjelaskan sejauh ini tidak ada aturan soal sanksi bagi instansi pusat atau daerah yang tidak mematuhi ketentuan dalam SE.
Dwi Astarini - Rabu, 08 April 2026
ASN tak Jalankan WFH Tiap Jumat enggak bakal Disanksi, cuma Dikasi Peringatan
Indonesia
Pemda Sudah Bisa Terapkan WFH Bagi ASN Daerah
pelaksanaan WFH ditujukan untuk mendorong tercapainya transformasi budaya kerja ASN daerah yang efektif dan efisien.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 01 April 2026
Pemda Sudah Bisa Terapkan WFH Bagi ASN Daerah
Indonesia
Dosen Kekurangan Beban Mengajar, IPDN Minta Penerimaan Praja Baru 1.410 Orang
Pada beberapa tahun sebelumnya penerimaan praja yang relatif kecil berdampak pada beban mengajar dosen.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 12 Maret 2026
Dosen Kekurangan Beban Mengajar, IPDN Minta Penerimaan Praja Baru 1.410 Orang
Indonesia
Presiden Prabowo Kumpulkan Kepala Daerah Seluruh Indonesia di Sentul, Beri Arahan untuk Sukseskan MBG hingga Swasembada Pangan
Arahan tersebut sekaligus berisi strategi dalam menyongsong kinerja tahun 2026 agar lebih baik.
Dwi Astarini - Senin, 02 Februari 2026
Presiden Prabowo Kumpulkan Kepala Daerah Seluruh Indonesia di Sentul, Beri Arahan untuk Sukseskan MBG hingga Swasembada Pangan
Indonesia
Bupati Aceh Selatan Mirwan MS Diberhentikan Sementara, Mendagri Tito: Langgar Aturan Pergi ke Luar Negeri
Mendagri Tito Karnavian memberhentikan sementara Bupati Aceh Selatan Mirwan MS selama tiga bulan karena bepergian ke luar negeri tanpa izin.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 09 Desember 2025
Bupati Aceh Selatan Mirwan MS Diberhentikan Sementara, Mendagri Tito: Langgar Aturan Pergi ke Luar Negeri
Bagikan