Berita

Indonesiaku

Hiburan & Gaya Hidup

Olahraga

Visual

Berita Indonesia

ICW Ingatkan KPK Usut Tuntas Kasus Suap Edhy Prabowo

Zulfikar Sy - Kamis, 26 November 2020

MerahPutih.com - Indonesia Corruption Watch (ICW) mengapresiasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang telah menetapkan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo sebagai tersangka.

Wakil Ketua Umum Partai Gerindra itu diduga menerima suap terkait perizinan ekspor benih lobster atau benur.

ICW meminta KPK untuk mengusut tuntas kasus yang menjerat orang dekat Menteri Pertahanan Prabowo Subianto tersebut. Hal ini mengingat KPK tidak serius mengusut kasus dugaan suap pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR Fraksi PDIP yang menjerat Harun Masiku.

Baca Juga:

Karier Edhy Prabowo di Gerindra Tamat

"ICW juga mengingatkan agar KPK serius dalam menangani perkara ini," kata peneliti ICW Kurnia Ramadhana saat dikonfirmasi, Kamis (26/11).

Terlebih dua tersangka kasus dugaan suap ekspor benur, Amiril Mukminin dan Andreau Pribadi Misata, yang merupakan staf Menteri Kelautan dan Perikanan masih buron atau lolos dalam operasi tangkap tangan (OTT) KPK pada Rabu (25/11) dini hari.

"ICW juga mengingatkan KPK agar dapat memitigasi risiko adanya 'serangan balik' dari pihak-pihak tertentu," ujar Kurnia.

Menteri KP Edhy Prabowo (tengah) usai diperiksa di gedung KPK, Jakarta, Rabu (25/11/2020). ANTARA/Indrianto Eko Suwarso/aww
Menteri KP Edhy Prabowo (tengah) usai diperiksa di gedung KPK, Jakarta, Rabu (25/11/2020). ANTARA/Indrianto Eko Suwarso/aww

Selain Edhy, dalam kasus ini KPK juga menetapkan enam tersangka lainnya. Sebagai penerima suap yakni, Safri selaku stafsus Menteri KP, Andreau Pribadi Misanta selaku stafsus Menteri KP; Siswadi selaku pengurus PT Aero Citra Kargo; Ainul Faqih selaku staf istri Menteri KKP; dan Amiril Mukminin selaku pihak swasta. Sementara sebagai pemberi suap yakni, Suharjito selaku Direktur PT Dua Putra Perkasa Pratama.

Edhy bersama Safri, Andreau Pribadi Misanta, Siswadi, Ainul Faqih, dan Amril Mukminin diduga menerima suap sebesar Rp10,2 miliar dan USD100 ribu dari Suharjito. Suap tersebut diberikan agar Edhy memberikan izin kepada PT Dua Putra Perkasa Pratama untuk menerima izin sebagai eksportir benur.

Baca Juga:

Edhy Prabowo Jalani Rapid Test Sebelum Ditahan KPK, Ini Hasilnya

Sebagian uang suap tersebut digunakan oleh Edhy dan istrinya Iis Rosyati Dewi untuk belanja barang mewah di Honolulu, Hawaii, Amerika Serikat pada 21 - 23 November 2020.

Sekitar Rp750 juta digunakan untuk membeli jam tangan Rolex, tas Tumi dan Louis Vuitton serta baju Old Navy.

Penetapan tersangka terhadap Edhy dan sejumlah pihak lainnya tersebut merupakan tindak lanjut dari giat OTT yang dilakukan tim satgas KPK di sejumlah lokasi di Bandara Soekarno Hatta; Jakarta; Tangerang Selatan, Banten; serta Depok dan Bekasi, Jawa Barat pada Rabu (25/11) dini hari. (Pon)

Baca Juga:

Belanja Mewah Menteri Edhy di Amerika dari Duit Suap

Baca Artikel Asli