Karier Edhy Prabowo di Gerindra Tamat

Zulfikar SyZulfikar Sy - Kamis, 26 November 2020
Karier Edhy Prabowo di Gerindra Tamat

Menteri KP Edhy Prabowo (tengah) usai diperiksa di gedung KPK, Jakarta, Rabu (25/11/2020). ANTARA/Indrianto Eko Suwarso/aww

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Pengunduran diri tersangka kasus dugaan korupsi Edhy Prabowo dipastikan tengah diproses Gerindra.

Ketua Harian Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad menjelaskan, partai masih menyiapkan pengganti kader yang juga Menteri Kelautan dan Perikanan itu.

"Kami akan segera siapkan penggantinya," kata Dasco kepada wartawan, Kamis (26/11).

Baca Juga:

Belanja Mewah Menteri Edhy di Amerika dari Duit Suap

Dengan mengundurkan diri, maka karier Edhy di Gerindra sudah selesai dan bukan kader lagi.

"Ya kalau sudah mengundurkan diri kan ya sudah selesai," imbuhnya.

Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo berada di dalam mobil tahanan usai menjalani pemeriksaan terkait kasus dugaan korupsi ekspor benih lobster di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (26/11/2020) dini hari. KPK menetapkan tujuh tersangka dalam kasus dugaan korupsi tersebut, salah satunya yakni Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo. ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra/aww.
Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo berada di dalam mobil tahanan usai menjalani pemeriksaan terkait kasus dugaan korupsi ekspor benih lobster di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (26/11/2020) dini hari. KPK menetapkan tujuh tersangka dalam kasus dugaan korupsi tersebut, salah satunya yakni Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo. ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra/aww.

Menurut Wakil Ketua DPR ini, Gerindra menghormati dan akan mengikuti proses hukum yang berlaku terhadap Edhy.

Ia juga menyampaikan tanggapan dari Ketua Umum Gerindra Prabowo Subianto terkait penangkapan Edhy Prabowo.

"Pak Prabowo serta Partai Gerindra berkomitmen dalam pemberantasan korupsi," ujar Dasco.

Baca Juga:

Terjerat Kasus Korupsi Benur, Segini Harta Kekayaan Edhy Prabowo

Seperti diketahui, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Edhy Prabowo sebagai tersangka dugaan suap ekspor benih lobster pada Rabu (25/11) tadi malam.

Selain Edhy, KPK menetapkan enam tersangka lainnya.

Mereka ialah staf khusus KKP Safri dan Andreu Pribadi Misata; staf dari istri Edhy Prabowo, Ainul Faqih; pengurus PT Aero Citra Kargo, Siswadi dan Amiril Mukminin; dan Direktur PT Dua Putra Perkasa (DPP) Suharjito. (Knu)

Baca Juga:

Edhy Prabowo Jalani Rapid Test Sebelum Ditahan KPK, Ini Hasilnya

#Edhy Prabowo #Sufmi Dasco Ahmad #Gerindra
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Puan-Dasco Kompak Enggan Bahas soal Usulan Koalisi Permanen
Menilai pembahasan usul tersebut sangat tidak tepat untuk saat ini karena Indonesia dilanda bencana alam, terutama di Aceh, Sumatra Barat, dan Sumatra Utara ?
Dwi Astarini - Senin, 08 Desember 2025
Puan-Dasco Kompak Enggan Bahas soal Usulan Koalisi Permanen
Indonesia
Bupati Aceh Selatan Mirwan MS Didepak Gerindra Buntut Umrah Viral di Tengah Bencana
Sugiono menjelaskan bahwa pemberhentian Mirwan dari struktur partai dilakukan setelah DPP Gerindra menerima laporan terperinci
Angga Yudha Pratama - Sabtu, 06 Desember 2025
Bupati Aceh Selatan Mirwan MS Didepak Gerindra Buntut Umrah Viral di Tengah Bencana
Indonesia
Dasco Umumkan Prabowo Rehabilitasi Eks Dirut ASDP Ira Puspadewi, Mensesneg: Usulan Datang dari DPR
Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco mengumumkan keputusan Presiden Prabowo tentang surat rehabilitasi kepada eks PT ASDP Ira Puspadewi
Wisnu Cipto - Selasa, 25 November 2025
Dasco Umumkan Prabowo Rehabilitasi Eks Dirut ASDP Ira Puspadewi, Mensesneg: Usulan Datang dari DPR
Indonesia
Uji Kelayakan Rampung, DPR Sahkan 7 Anggota Komisi Yudisial Periode 2025-2030
DPR RI sahkan 7 anggota Komisi Yudisial 2025-2030 via Rapat Paripurna. Anggota baru datang dari unsur hakim, praktisi hukum, akademisi, dan tokoh masyarakat.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 25 November 2025
Uji Kelayakan Rampung, DPR Sahkan 7 Anggota Komisi Yudisial Periode 2025-2030
Indonesia
Prabowo Beri Hak Rehabilitasi bagi 2 Guru Luwu Utara, Mensesneg: Guru Harus Dilindungi, Bukan Dihukum
Prabowo berikan hak rehabilitasi kepada dua guru SMA 1 Luwu Utara, Abdul Muis dan Rasnal, yang sebelumnya dihukum karena membantu guru honorer belum digaji.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 13 November 2025
Prabowo Beri Hak Rehabilitasi bagi 2 Guru Luwu Utara, Mensesneg: Guru Harus Dilindungi, Bukan Dihukum
Indonesia
Ketua DPC Solo Terang-terangan Tolak Rencana Budi Arie Mau Masuk Gerindra
“Kami tegaskan Solo sendiri juga sama (menolak), tidak begitu bisa menerima, Budi Arie Projo masuk Gerindra,” kata Ardianto
Wisnu Cipto - Selasa, 11 November 2025
Ketua DPC Solo Terang-terangan Tolak Rencana Budi Arie Mau Masuk Gerindra
Indonesia
DPR Singgung Bahaya Edukasi Minim Tentang Konten Media Sosial
Dasco soroti dugaan pengaruh media sosial dan bullying di balik ledakan bom molotov SMAN 72 Jakarta yang melukai 54 siswa.
Angga Yudha Pratama - Minggu, 09 November 2025
DPR Singgung Bahaya Edukasi Minim Tentang Konten Media Sosial
Indonesia
Di Hadapan Kader Gerindra, Prabowo Tekankan Pemimpin Sejati Harus Paham Arah Bangsa, Bukan Sekadar Punya Rasa Suka atau Tidak Suka
Ia juga menekankan pentingnya amanat Pasal 33 UUD 45 dan perlunya pemimpin sejati memahami arah bangsa
Angga Yudha Pratama - Minggu, 09 November 2025
Di Hadapan Kader Gerindra, Prabowo Tekankan Pemimpin Sejati Harus Paham Arah Bangsa, Bukan Sekadar Punya Rasa Suka atau Tidak Suka
Indonesia
Sekjen Gerindra Dukung Usulan Soeharto dan Gus Dur Jadi Pahlawan Nasional
Sekjen Partai Gerindra Sugiono menyatakan dukungan agar Soeharto dan Abdurrahman Wahid (Gus Dur) dianugerahi gelar pahlawan nasional karena jasa besar mereka bagi Indonesia.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 07 November 2025
Sekjen Gerindra Dukung Usulan Soeharto dan Gus Dur Jadi Pahlawan Nasional
Indonesia
Legislator Gerindra Tuntut KAI Tutup Perlintasan Sebidang yang tak Penuhi Standar
Banyaknya perlintasan sebidang yang masih belum memenuhi standar keamanan menjadi salah satu faktor risiko tingginya angka kecelakaan.
Dwi Astarini - Rabu, 05 November 2025
Legislator Gerindra Tuntut KAI Tutup Perlintasan Sebidang yang tak Penuhi Standar
Bagikan