Berita

Indonesiaku

Hiburan & Gaya Hidup

Olahraga

Visual

Berita Indonesia

ICW Desak KPK Selidiki Keterlibatan Zulkifli Hasan

Noer Ardiansjah - Selasa, 20 Januari 2015

MerahPutih Nasional- Kandidat Calon Ketua Umum DPP Partai Amanat Nasional (PAN), Zulkifli Hasan disebut-sebut namanya dalam sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Senin (19/1) kemarin, terkait dugaan suap perubahan area kawasan hutan menjadi kawasan bukan hutan tahun 2014.

Dalam sidang lanjutan di PN Tipikor dengan terdakwa Ketua Dewan Pimpinan Wilayah Asosiasi Petani Kepala Sawit Indonesia (Apkasindo) Provinsi Riau, Gulat Medali Emas Manurung, Jaksa Penuntut Umum (JPU) membeberkan rekaman sadapan antara Gulat Medali Emas Manurung dan Gubernur Non aktif Riau Annas Maamun. Dalam rekaman sadapan itu, Annas Maamun berbicara terkait kesiapannya memberikan sesuatu kepada Komisi IV DPR RI dan Menteri Kehutanan periode 2009-2014, Zulkifli Hasan.

Menanggapi hal tersebut aktivis Indonesia Corruption Watch (ICW), Emerson Yuntho meminta KPK untuk mendalami penyelidikan terhadap Zulkifli Hasan.

"KPK harus serius untuk melakukan penyelidikan terhadap Zulkifli Hasan," kata Emerson saat dihubungi wartawan, Selasa (20/1).

Sementara itu, Wakil Ketua KPK Zulkarnain belum bisa memastikan apakah rekaman sadapan yang diperdengarkan di PN Tipikor dapat dijadikan bahan untuk pengembangan kasus yang telah menjerat Annas Maamun. Hingga kini pihaknya masih terus menunggu hasil sidang di PN Tipikor.

"Ya kita tunggu saja. Kita lihat nanti pembuktiannya seperti apa," katanya di kantor KPK, Selasa (20/1).

Sekedar informasi, Zulkifli Hasan yang juga politikus PAN sudah dua kali menjalani pemeriksaan di KPK, yakni untuk kasus dugaan suap rekomendasi tukar menukar kawasan hutan di Bogor, Jawa Barat, dengan tersangka Kwee Cahyadi Kumala dan suap alih fungsi hutan Riau dengan tersangka Gubernur non-aktif Annas Maamun yang melibatkan Gulat Manurung. (BHD)

Baca Artikel Asli