[HOAKS atau FAKTA]: Warga Bali Dilarang Jual Babi Guling dan Alkohol

Minggu, 21 Januari 2024 - Soffi Amira

MerahPutih.com - Video TikTok yang diunggah oleh akun @prabowo_gibran_maju, menayangkan beberapa screenshot berita Cak Imin yang melarang wisata haram dengan tulisan “Warga Bali harap bersiap dilarang jual babi guling dan alkohol”.

Lalu, apakah informasi tersebut benar? Unggahan video tersebut pun menuai berbagai komentar dari pengguna TikTok.

Baca juga: [HOAKS atau FAKTA] : Anies Makan Sasa Lima Kali Sehari

FAKTA

Setelah dilakukan penelusuran, Cak Imin telah mengklarifikasi mengenai pernyataan wisata haram tersebut. Ia menyebutkan, bahwa diksi wisata haram yang sebelumnya diucapkan tersebut tidak benar

Cak Imin menjelaskan, yang dimaksud adalah mempertahankan wisata wisata yang sudah ada, mengembangkan potensi wisata halal secara jangka panjang, dan memberikan akses untuk wisatawan mancanegara dari negara muslim agar mendapatkan layanan halal.

Baca juga: Sri Mulyani dan Basuki Hadimuljono Diisukan akan Mundur dari Kabinet Jokowi

Video TikTok yang menampilkan warga Bali dilarang jual babi guling dan alkohol
Video TikTok yang menampilkan warga Bali dilarang jual babi guling dan alkohol. Foto: TikTok/prabowo_gibran_maju
>Jadi, yang dimaksud bukan untuk meniadakan wisata yang sudah ada, contohnya wisata kuliner non halal. Menurut Wakil Ketua Umum PKB, Jazilul Fawaid, bukan berarti Cak Imin akan menutup restoran non halal dan lainnya.

Asal tak melanggar aturan, tempat wisata itu tak akan ditutup. Seperti contohnya di Bali tidak akan menurut restoran non halal, karena mereka menghargai keanekaragaman budaya dan agama yang ada.

KESIMPULAN

Faktanya, Cak Imin hanya akan mengembangkan wisata halal tanpa meniadakan restoran non halal, asal tidak melanggar aturan. (knu)

Baca juga: [HOAKS atau FAKTA]: Pengungsi Rohingya Didatangkan Demi Menangkan Satu Capres

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan