[HOAKS atau FAKTA]: Warga Bali Dilarang Jual Babi Guling dan Alkohol
Minggu, 21 Januari 2024 -
MerahPutih.com - Video TikTok yang diunggah oleh akun @prabowo_gibran_maju, menayangkan beberapa screenshot berita Cak Imin yang melarang wisata haram dengan tulisan “Warga Bali harap bersiap dilarang jual babi guling dan alkohol”.
Lalu, apakah informasi tersebut benar? Unggahan video tersebut pun menuai berbagai komentar dari pengguna TikTok.
Baca juga: [HOAKS atau FAKTA] : Anies Makan Sasa Lima Kali Sehari
FAKTA
Setelah dilakukan penelusuran, Cak Imin telah mengklarifikasi mengenai pernyataan wisata haram tersebut. Ia menyebutkan, bahwa diksi wisata haram yang sebelumnya diucapkan tersebut tidak benar
Cak Imin menjelaskan, yang dimaksud adalah mempertahankan wisata wisata yang sudah ada, mengembangkan potensi wisata halal secara jangka panjang, dan memberikan akses untuk wisatawan mancanegara dari negara muslim agar mendapatkan layanan halal.
Baca juga: Sri Mulyani dan Basuki Hadimuljono Diisukan akan Mundur dari Kabinet Jokowi
Asal tak melanggar aturan, tempat wisata itu tak akan ditutup. Seperti contohnya di Bali tidak akan menurut restoran non halal, karena mereka menghargai keanekaragaman budaya dan agama yang ada.
KESIMPULAN
Faktanya, Cak Imin hanya akan mengembangkan wisata halal tanpa meniadakan restoran non halal, asal tidak melanggar aturan. (knu)
Baca juga: [HOAKS atau FAKTA]: Pengungsi Rohingya Didatangkan Demi Menangkan Satu Capres