[HOAKS atau FAKTA]: Tak Punya BPJS, Korban Keracunan MBG Tanggung Biaya Pengobatan Sendiri

Soffi AmiraSoffi Amira - Kamis, 09 Oktober 2025
[HOAKS atau FAKTA]: Tak Punya BPJS, Korban Keracunan MBG Tanggung Biaya Pengobatan Sendiri

Unggahan soal korban keracunan MBG tanggung biaya pengobatan sendiri. Foto: Turn Back Hoax

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Informasi soal keracunan akibat mengonsumsi Makan Bergizi Gratis (MBG) tengah viral di media sosial.

Akun X “DS_yantie” pun memberikan informasi yang menyebutkan, bahwa siswa/siswi yang keracunan akibat mengonsumsi MBG harus menanggung biaya pengobatannya sendiri.

Program MBG sendiri menjadi andalan Pemerintahan Presiden RI, Prabowo Subianto.

Baca juga:

[HOAKS atau FAKTA]: Terlalu Sering Makan Mi Instan Bisa Bikin Usus Tersumbat

NARASI

“Polemik MBG Beracun, siswa korban tak punya BPJS biaya tak ada yang tanggung”

Per Rabu (8/10), gambar itu sudah dilihat lebih dari 314 ribu kali, disukai 7 ribu, dibagikan ulang ribuan, dan menuai 275 komentar.

Baca juga:

[HOAKS atau FAKTA]: Jurnalis CNN Indonesia Dapat Hadiah Mobil Mewah dari Prabowo Setelah Tanya tentang MBG

FAKTA

Ternyata, informasi yang beredar tersebut adalah hoaks.

Tim Pemeriksa Fakta Mafindo (TurnBackHoax) menelusuri kebenaran klaim dengan memasukkan kata kunci “Korban Keracunan MBG Tanggung Sendiri Biaya Pengobatan” ke mesin pencari Google.

Lalu, tidak ditemukan informasi dari laman berita kredibel atau akun resmi pemerintahan yang membenarkan klaim tersebut.

Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana memastikan, bahwa seluruh biaya pengobatan, perawatan dan pemulihan korban keracunan ditanggung pemerintah, Kamis (2/10).

Baca juga:

[HOAKS atau FAKTA] : Gubernur Aceh Putus Kerja Sama Perdagangan dengan Medan

Selain itu, untuk kasus di daerah yang sudah menetapkan status Kejadian Luar Biasa (KLB) atas keracunan MBG, pemerintah daerah akan mengurus biayanya melalui asuransi atau program Jamkesda.

Jadi, klaim mengenai korban keracunan MBG menanggung biaya pengobatan sendiri adalah hoaks.

KESIMPULAN

Faktanya, pemerintah melalui BGN memastikan, bahwa akan menanggung seluruh biaya pengobatan korban keracunan. (knu)

#Keracunan Massal MBG #Makan Bergizi Gratis #Hoax Atau Fakta #Berita Hoax #Badan Gizi Nasional
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Makanan MBG Lewat 4 Jam Setelah Matang Jangan Dimakan, BGN Minta Semua Pihak Patuh
Badan Gizi Nasional (BGN) resmi menetapkan aturan konsumsi Makan Bergizi Gratis (MBG) maksimal 4 jam setelah matang untuk menjaga keamanan pangan dan kualitas gizi.
Wisnu Cipto - Rabu, 12 Agustus 2026
Makanan MBG Lewat 4 Jam Setelah Matang Jangan Dimakan, BGN Minta Semua Pihak Patuh
Indonesia
Anggaran MBG dan Pendidikan Dipisah Mulai 2028, Pemerintah Buka Suara
Pemerintah menyatakan anggaran MBG dan pendidikan akan disesuaikan dengan putusan MK. Pemisahan anggaran diperkirakan mulai 2028.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 12 Agustus 2026
Anggaran MBG dan Pendidikan Dipisah Mulai 2028, Pemerintah Buka Suara
Indonesia
Harga Kangkung Naik Jadi Rp 10.000 Per Ikat Akibat Kebutuhan MBG
Kangkung darat pun tergolong banyak dicari dan mengalami kenaikan harga, jika sebelumnya bisa dibeli Rp5 .000 per tiga ikat, saat ini menjadi Rp 5.000 per ikat.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 12 Agustus 2026
Harga Kangkung Naik Jadi Rp 10.000 Per Ikat Akibat Kebutuhan MBG
Indonesia
Kepala BGN Bantah Proyek MBG hanya Habiskan Anggaran Negara
Sudaryono mengklaim anak-anak membutuhkan makanan bergizi agar dapat tumbuh sehat.
Dwi Astarini - Rabu, 12 Agustus 2026
Kepala BGN Bantah Proyek MBG hanya Habiskan Anggaran Negara
Indonesia
BGN Ungkap Makanan MBG yang Dibawa Pulang Bisa Picu Keracunan, Orangtua Ikut Terdampak
BGN meminta sekolah dan guru mengingatkan siswa agar menyantap makanan MBG pada waktu dan tempat yang telah ditentukan dan tidak membawanya pulang ke rumah.
Dwi Astarini - Selasa, 11 Agustus 2026
BGN Ungkap Makanan MBG yang Dibawa Pulang Bisa Picu Keracunan, Orangtua Ikut Terdampak
Indonesia
BGN Ingatkan Makanan MBG Wajib Dikonsumsi Maksimal 4 Jam Setelah Matang
BGN mengingatkan makanan Program Makan Bergizi Gratis atau MBG wajib dikonsumsi maksimal empat jam setelah matang demi keamanan pangan.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 11 Agustus 2026
BGN Ingatkan Makanan MBG Wajib Dikonsumsi Maksimal 4 Jam Setelah Matang
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Benarkah Prabowo dan Gibran Ambil Alih Pengesahan RUU Perampasan Aset?
Presiden RI, Prabowo Subianto dan Wapres RI, Gibran Rakabuming Raka, dikabarkan mengambil alih pengesahan RUU Perampasan Aset.
Soffi Amira - Selasa, 11 Agustus 2026
[HOAKS atau FAKTA]: Benarkah Prabowo dan Gibran Ambil Alih Pengesahan RUU Perampasan Aset?
Indonesia
Penulis Utama Makalah Nobel MBG Pakai Gelar Palsu, Minta Maaf Catut Nama Prabowo
Menteri Brian Yuliarto ungkap penulis makalah Nobel MBG akui catut nama Presiden Prabowo Subianto dan tokoh lain tanpa izin.
Wisnu Cipto - Senin, 10 Agustus 2026
Penulis Utama Makalah Nobel MBG Pakai Gelar Palsu, Minta Maaf Catut Nama Prabowo
Indonesia
BGN Perketat Keamanan MBG, Ompreng Makanan Bakal Dilengkapi Batas Waktu Konsumsi
BGN memperketat pengawasan MBG. Kini, ompreng bakal dilengkapi batas waktu konsumsi.
Soffi Amira - Senin, 10 Agustus 2026
BGN Perketat Keamanan MBG, Ompreng Makanan Bakal Dilengkapi Batas Waktu Konsumsi
Indonesia
DPR Soroti 6 Juta Data Ganda Penerima MBG, Minta BGN Perbaiki Data
BGN perlu melakukan penyisiran dan validasi data secara menyeluruh untuk memastikan tidak ada lagi celah penerima ganda dalam program MBG.
Dwi Astarini - Sabtu, 08 Agustus 2026
DPR Soroti 6 Juta Data Ganda Penerima MBG, Minta BGN Perbaiki Data
Bagikan