Berita

Indonesiaku

Hiburan & Gaya Hidup

Olahraga

Visual

Berita Indonesia

[HOAKS atau FAKTA]: Prabowo Minta DPR DIbubarkan karena Tolak Sahkan RUU Perampasan Aset

Dwi Astarini - Rabu, 18 Februari 2026

MERAHPUTIH.COM - DPR dikabarkan menolak pengesahan RUU Perampasan Aset. Informasi ini viral di media sosial dan memicu perdebatan di kalangan warganet. Unggahan tersebut ditulis akun Facebook 'Edymulyadin', Rabu (11/2).

Akun itu juga menyebut penolakan dilakukan karena korupsi yang terjadi di parlemen. Dinarasikan juga Presiden Prabowo Subianto meminta anggota DPR untuk mundur secara terhormat atau dibubarkan seluruh rakyat Indonesia.

NARASI

'Fakta di balik Penolakan UU Perampasan Aset tak Disetujui Anggota Dewan!

Iya DPR tak pernah mau mengesahkan RUU perampasan aset, karena terbukti bahwa DPR Korupsi sampai triliunan rupiah!


Prabowo:mundur secara terhormat atau dibubarkan oleh seluruh rakyat Indonesia'

Baca juga:

[HOAKS atau FAKTA]: DPR Tolak RUU Perampasan Aset, Prabowo Desak Puan Mundur

FAKTA


Tim Pemeriksa Fakta Mafindo (TurnBackHoax) memasukkan kata kunci 'DPR tolak RUU Perampasan Aset' ke mesin pencarian Google. Hasil penelusuran mengarah ke sejumlah video pemberitaan, antara lain:

Berita dpr.go.id yang berjudul Paripurna Tetapkan RUU Perampasan Aset Masuk Bersama 51 RUU Prioritas Prolegnas 2025-2026 Lainnya tayang Selasa (23/9/2025).

Berita ini melaporkan, dalam rapat Paripurna DPR RI yang digelar pada Selasa (23/9/2025), RUU Perampasan Aset terkait Dugaan Tindak Pidana resmi masuk Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas Tahun 2025-2026.

Sepanjang penelusuran, tidak ditemukan informasi dari sumber kredibel yang membenarkan klaim 'DPR tolak RUU Perampasan Aset'.



KESIMPULAN


Faktanya, Komisi III DPR RI telah mulai membedah progres penyusunan Naskah Akademik (NA) RUU Perampasan Aset pada Januari 2026. Unggahan video berisi klaim 'DPR tolak RUU Perampasan Aset' merupakan konten palsu.(knu)

Baca juga:

[HOAKS atau FAKTA]: Gibran dan AHY Sepakat Bubarkan DPR





Baca Artikel Asli