MERAHPUTIH.COM - BADAN Gizi Nasional (BGN) dikabarkan akan memidanakan orangtua murid yang mengunggah foto makan bergizi gratis (MBG).
Informasi ini diunggah akun Facebook 'Iwan Tarapandjang' yang menampilkan tangkapan layar dari Kompas.com dengan narasi sebagai berikut:
'BGN: Orangtua yang mem-posting menu MBG di medsos bisa kami pidanakan dengan Undang-Undang ITE'.
Baca juga:
FAKTA
Kepala BGN Dadan Hindayana menyebut unggahan tersebut tidak benar. Di sisi lain, Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Nanik Sudaryati Deyang mempersilakan warga masyarakat untuk mengunggah gambar ataupun video menu dapur Makan Bergizi Gratis (MBG) yang dikonsumsi anak-anak mereka ke media sosial.
Meski demikian, Nanik menyarankan agar pengunggah gambar maupun video di media sosial itu mencantumkan keterangan yang lengkap tentang menu MBG yang diunggahnya itu.
KESIMPULAN
Unggahan berisi klaim 'BGN bakal pidanakan orangtua pengunggah foto menu MBG' merupakan konten yang dimanipulasi.(knu)
Baca juga:
[HOAKS atau FAKTA]: Dana Haji akan Dipotong 30 Persen untuk Program MBG