[HOAKS atau FAKTA]: 2.500 Ton Minyak Goreng Tumpah ke Laut Kalimantan

Kamis, 31 Maret 2022 - Zulfikar Sy

MerahPutih.com - Beberapa waktu lalu, sempat beredar sebuah video yang memperlihatkan tentang peristiwa tumpahnya 2.500 ton cairan kuning keemasan yang dikatakan sebagai minyak goreng ke laut.

SUMBER: Tik Tok

archive.ph/3Ff65

NARASI:

“Terbaiki, 2.500 Ton seharga ±37 Milyar.. Dokumen tidak akan cair tanpa tanda tangan saya.. Jika minyak 2.500 Ton ini ku bagikan kepada rakyat, maka akan mengurangi bebab mereka, aku akan di tangkap, rakyat akan mengingatku, tapi akan melupakan”.

Baca Juga:

[HOAKS atau FAKTA] Air Kelapa Bakar Sembuhkan Penyakit Batu Ginjal

FAKTA:

Dari penelusuran Mafindo, Dirkrimsus Polda Kaltim Kombes Indra menyatakan bahwa setelah anggotanya melakukan pengecekan ke lokasi tumpahnya minyak goreng sebagaimana yang dijelaskan dalam video, faktanya cairan kuning keemasan yang dikatakan sebagai minyak goreng tersebut bukanlah minyak goreng, tetapi merupakan minyak inti sawit.

Jaya Budiansyah yang merupakan penanggung jawab PT Kutai Refenery Nusantara menjelaskan bahwa penyebab tumpahan CPKO atau minyak inti sawit itu dikarenakan adanya kerobekan pada selang vakum akibat gesekan dengan bagian pinggir dek kapal.

Sehingga minyak tersebut luber di atas dek kapal. Ia juga menambahkan bahwa minyak inti sawit yang tumpah ke laut itu pun hanya kurang-lebih 50 liter, bukanlah 2.500 ton.

Selain itu, pemilik akun TikTok yang mengunggah video tersebut juga melakukan klarifikasi bahwa video yang ia buat terkait dengan peristiwa yang diklaim sebagai peristiwa tumpahnya minyak goreng ke laut sebanyak 2.500 ton itu ialah hoaks. Ia menyatakan bahwa tidak ada maksud lain dalam pembuatan video tersebut selain iseng-iseng saja.

Baca Juga:

[HOAKS atau FAKTA]: Rudal Rusia Hancurkan Kementerian Pertahanan Ukraina

KESIMPULAN:

Berdasarkan pada seluruh referensi, informasi terkait dengan 2.500 ton minyak goreng tumpah ke laut
ialah informasi salah dan masuk ke dalam konteks yang salah. (Knu)

Baca Juga:

[HOAKS atau FAKTA]: Ditjen Pajak Tagih Kekurangan Bayar lewat Email

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan