[HOAKS atau FAKTA]: Ditjen Pajak Tagih Kekurangan Bayar lewat Email

Zulfikar SyZulfikar Sy - Rabu, 30 Maret 2022
[HOAKS atau FAKTA]: Ditjen Pajak Tagih Kekurangan Bayar lewat Email

Tangkapan layar soal hoaks Ditjen Pajak tagih kekurangan bayar lewat email. (Foto: MP/Turnbackhoax.id)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Beredar sebuah pesan melalui email dari alamat [email protected] dan mencantumkan logo resmi Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan.

Email tersebut berisi informasi bahwa penerima mengalami kurang bayar pajak pada 2021 dan akan mendapatkan sanksi sebesar Rp 100 ribu serta penonaktifan NPWP jika tidak melunasi kekurangan tersebut pada waktu yang telah ditentukan.

SUMBER: Email

Baca Juga:

Sidak Pasar, Satgas Pangan Polri Minta Warga Tidak Termakan Hoaks Kelangkaan

NARASI:

“Sehubungan dengan pelaporan pajak individu tahun 2021 yang wajib Anda laporkan, Anda terhitung mengalami kurang bayar hingga surat ini diterbitkan.

Untuk itu kami menghimbau Anda untuk segera melakukan konfirmasi ulang melalui tautan di bawah ini:

Klik Disini

Jika Anda tidak melakukan konfirmasi hingga tanggal 22 Maret 2022, maka Anda akan mendapatkan denda sebesar Rp 100.000 (Seratus Ribu Rupiah) untuk tiap bulan keterlambatan dan NPWP Anda akan dinonaktifkan sementara.

Sebagai informasi, untuk NPWP yang tidak aktif mengakibatkan pajak yang wajib dibayarkan tiap bulannya akan menggunakan tarif pajak tanpa NPWP (20% lebih tinggi dari nilai pajak dengan NPWP).

Atas perhatian Bapak/Ibu, kami ucapkan terima kasih”.

Baca Juga:

[HOAKS atau FAKTA]: Anies-Ganjar Telah Deklarasi Capres-Cawapres

FAKTA:

Berdasarkan hasil penelusuran Mafindo, email tersebut palsu. Ditjen Pajak RI melalui Twitter resminya, @DitjenPajakRI (#PajakKitaUntukKita) menulis klarifikasi bahwa email tersebut merupakan penipuan.

Pada cuitan tersebut juga dijelaskan bahwa surel dan domain situs web DJP yang asli hanya ada di pajak.go.id.
Informasi serupa juga telah dibahas oleh situs berita merdeka.com dengan judul “CEK FAKTA: Waspada Email Palsu Mengatasnamakan Ditjen Pajak”.

KESIMPULAN:

Dengan demikian, pesan email yang mengatasnamakan Direktoral Jenderal Pajak (DJP) tersebut dikategorikan sebagai Konten Tiruan/Imposter Content. (Knu)

Baca Juga:

[HOAKS atau FAKTA]: Efek Radiasi HP Bikin Bola Mata Anak Keluar Dari Rongga

#Pajak ##HOAKS/FAKTA
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Ketua DPR Puan Maharani usul Pajak Dinaikan agar Uangnya Bisa Bantu Korban Bencana, Menkeu Purbaya Langsung Menolak
Tidak ditemukan informasi kredibel yang membenarkan klaim.
Dwi Astarini - Rabu, 31 Desember 2025
[HOAKS atau FAKTA]: Ketua DPR Puan Maharani usul Pajak Dinaikan agar Uangnya Bisa Bantu Korban Bencana, Menkeu Purbaya Langsung Menolak
Olahraga
[HOAKS atau FAKTA]: Indra Sjafri Latih Timnas Sepak Bola Malaysia demi Balaskan Dendam ke PSSI yang Sudah Memecatnya
Beredar informasi yang menyebut Indra Sjafri kini melatih timnas Malaysia, setelah gagal membawa Tim Garuda capai target SEA Games dan dipecat PSSI.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 31 Desember 2025
[HOAKS atau FAKTA]: Indra Sjafri Latih Timnas Sepak Bola Malaysia demi Balaskan Dendam ke PSSI yang Sudah Memecatnya
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Gempar! Keputusan PBB Langkahi Indonesia Tetapkan Status 'Bencana Internasional' di Sumatra
Beredar unggahan yang menyebut PBB melangkahi Indonesia dalam menyebabkan status bencana yang terjadi di Aceh-Sumatra.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 30 Desember 2025
[HOAKS atau FAKTA]: Gempar! Keputusan PBB Langkahi Indonesia Tetapkan Status 'Bencana Internasional' di Sumatra
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Momen Pergantian Tahun Baru, PT Pertamina Bagi-Bagi Duit Rp 1,5 Juta untuk Masyarakat
Beredar informasi yang menyebut PT Pertamina akan memberikan hadiah uang Rp 1,5 Juta di momen pergantian tahun.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 30 Desember 2025
[HOAKS atau FAKTA]: Momen Pergantian Tahun Baru, PT Pertamina Bagi-Bagi Duit Rp 1,5 Juta untuk Masyarakat
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Prabowo Bagikan Token Listrik Gratis Selam 3 Bulan
informasi yang mengklaim PLN memberikan token listrik gratis dalam rangka merayakan HUT ke-80 RI beredar pada Agustus 2025.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 30 Desember 2025
[HOAKS atau FAKTA]: Prabowo Bagikan Token Listrik Gratis Selam 3 Bulan
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Mensesneg Bakal Pidanakan Korban Banjir Sumatera Pengambil Kayu
Sepanjang penelusuran, tidak ditemukan informasi dari sumber kredibel yang membenarkan klaim “Mensesneg ancam pidana warga yang mengambil kayu sisa banjir”.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 29 Desember 2025
[HOAKS atau FAKTA]: Mensesneg Bakal Pidanakan Korban Banjir Sumatera Pengambil Kayu
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Raja Juli Jadi Menteri Bencana
TurnBackHoax lalu memeriksa foto Raja Juli Antoni (yang disertakan dalam unggahan) menggunakan Google Lens.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 26 Desember 2025
[HOAKS atau FAKTA]: Raja Juli Jadi Menteri Bencana
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Anies Gelar Syukuran setelah Roy Suryo Dipenjara atas Kasus Dugaan Hoaks Ijazah Palsu Jokowi
Diketahui, konteks asli video yakni momen Anies tumpengan dalam peresmian jembatan jembatan gantung di Desa Cihanjuang, Pandeglang, Banten.
Dwi Astarini - Rabu, 24 Desember 2025
[HOAKS atau FAKTA]: Anies Gelar Syukuran setelah Roy Suryo Dipenjara atas Kasus Dugaan Hoaks Ijazah Palsu Jokowi
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Luhut Ancam Hentikan Bantuan jika Aceh Meminta Bantuan Negara Lain
Informasi ini diunggah akun Facebook “Rama” pada Jumat (19/12).
Frengky Aruan - Selasa, 23 Desember 2025
[HOAKS atau FAKTA]: Luhut Ancam Hentikan Bantuan jika Aceh Meminta Bantuan Negara Lain
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA] : Menkeu Purbaya Kasih Pinjaman Cepat Rp 500 Juta, Segera Cair Tanpa Jaminan
Video Purbaya resmikan pinjaman cepat cair tanpa jaminan tersebut memiliki kemungkinan 81,9 persen mengandung konten AI dan deepfake content.
Dwi Astarini - Selasa, 23 Desember 2025
[HOAKS atau FAKTA] : Menkeu Purbaya Kasih Pinjaman Cepat Rp 500 Juta, Segera Cair Tanpa Jaminan
Bagikan