HMI Minta Omnibus Law Disahkan

Senin, 09 Maret 2020 - Andika Pratama

MerahPutih.com - Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Kabupaten Majene, Sulawesi Barat mendukung Rancangan Undang-Undang (RUU) Omibus Law. Menurutnya, peraturan tersebut mendukung pertumbuhan ekonomi.

"Rancangan Undang-Undang Omnibus Law akan memberikan berbagai kemudahan berusaha sehingga mendorong pertumbuhan ekonomi," ujar pengurus HMI Cabang Kabupaten Majene Agussalim di Majene, Minggu (8/3)

Baca Juga

Kritik Omnibus Law, Bima Arya Sebut Pemerintahan Jokowi Otoriter

Dengan adanya tujuan tersebut, dia berharap pemerintah mempercepat penyelesaian RUU tersebut. "Omnibus law akan mengatur sistem pajak dan penciptaan lapangan kerja. Semoga RUU ini cepat selesai," ungkapnya

omnibus law cipta kerja, aksi tolak omnibus law
Himpunan Mahasiswa Islam

Menurut dia, di Indonesia saat ini memiliki banyak sekali regulasi yang berantai dan menjadi menghambat pertumbuhan ekonomi.

Baca Juga

Omnibus Law Bakal Diperkarakan Lantaran Tak Miliki Dasar Hukum

"Harus melakukan terobosan, pemerintahan Joko Widodo mesti memiliki keberanian dalam mempercepat omnibus law," tegasnya dilansir Antara

Ia menilai omnibus law adalah satu paket UU yang melingkupi sejumlah UU yang selama ini sering tumpang-tindih. UU investasi yang mestinya sanggup menggenjot masuknya modal ke Indonesia, misalnya, terhambat karena UU Pemerintahan Daerah, UU Amdal, UU Ketenagakerjaan, dan sebagainya.

Ia menyebut ada 11 klaster omnibus law tengah digodok pemerintah, yakni penyederhanaan perizinan berusaha, persyaratan investasi, masalah ketenagakerjaan, kemudahan dan perlindungan UMKM, kemudahan berusaha, dukungan riset dan inovasi, administrasi pemerintahan, pengenaan sanksi, pengadaan lahan, investasi dan proyek pemerintah, serta kawasan ekonomi. (*)

Baca Juga

Terlalu Kritis, Kantor KASBI Dikepung Massa Pro-Omnibus Law

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan