Heboh, Kantor Kecamatan Beri "Tarif" untuk Tanda Tangan Pak Camat
Jumat, 09 Oktober 2015 -
MerahPutih Tekno - Sebuah video terkait perilaku aparat pemerintah menghebohkan publik.
Pada video tersebut, terlihat seorang wanita berpakaian dinas asal Makassar, Sulawesi Selatan sedang berbicara menggebu-gebu. Pembicaraannya ini terkait "tarif" yang diberikan warga untuk mendapatkan tanda tangan camat setempat.
Pasalnya, pria yang sengaja merekam ini ingin meminta tanda tangan Camat untuk permohonan IMB (Izin Mendirikan Bangunan). Namun wanita itu dengan tegas mengatakan bahwa ada "harga" yang harus dibayar warga untuk tanda tangan tersebut.
Awalnya, tarif yang dikenakan sebesar Rp4 juta per tanda tangan. Namun setelah dilakukan negosiasi, tarif pun berubah menjadi Rp2 juta.
Pria tersebut juga mengungkapkan bahwa di Pengadilan Negeri sebelumnya, ia dimintakan uang administrasi secara tidak resmi.
"Ini resmi enggak, bu?" tanyanya.
Namun pegawai wanita tersebut mengungkapkan bahwa hal tersebut sudah biasa diterapkan di wilayah tersebut. "Sudah biasa dek, coba tanya notarisnya. Kita sudah biasa begitu," jawabnya.
BACA JUGA:
- Heboh Video Aksi Pungli Polisi Tebet, Mabes Polri Ogah Komentar
- Video Pungli Polisi Pada Sopir Truk Beredar di Internet
- Polisi Perketat Daerah Rawan Konflik pada Pilkada Serentak
- Fadli Zon Jadi Presiden Parlemen Antikorupsi Sejagat