Hati-Hati! Penipuan Berkedok Pegawai KPK via WhatsApp
Selasa, 31 Desember 2024 -
MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mewanti-wanti masyarakat tentang penipuan yang mengatasnamakan pegawai Pusat Edukasi Anti-Korupsi KPK melalui pesan WhatsApp.
Oknum ini mengklaim mendapat arahan dari pimpinan untuk menindaklanjuti surat rekomendasi terkait Asta Cita Orientasi Pendalaman Tugas/Bimtek, yang ditujukan kepada pimpinan pemerintah daerah dan DPRD kabupaten/kota.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menegaskan bahwa KPK tidak pernah mengeluarkan surat tersebut dan memastikan pesan yang beredar adalah penipuan.
"Pesan tersebut diduga merupakan bagian dari modus penipuan yang mengatasnamakan KPK untuk kepentingan tertentu," jelas Budi dalam keterangannya, Selasa (31/12).
Baca juga:
Budi mengimbau masyarakat agar tidak memberikan informasi kepada pengirim pesan dan tetap waspada terhadap modus penipuan, pemerasan, atau pengurusan perkara yang mengatasnamakan KPK.
"KPK meminta masyarakat untuk berhati-hati dan waspada terhadap modus penipuan, pemerasan, pengurusan perkara di KPK, ataupun sumbangan lainnya," katanya.
Budi menegaskan, setiap penugasan oleh pegawai KPK selalu disertai dengan surat tugas resmi.
Masyarakat diminta melaporkan kejadian serupa ke KPK melalui Call Center 198 atau email pengaduan@kpk.go.id, atau ke kantor kepolisian setempat jika menemukan pihak yang mengaku sebagai pegawai KPK dan diduga melakukan pelanggaran. (pon)
Baca juga:
Kejati Jakarta Tangkap DPO Penipuan dan Pencucian Uang Henny Djuwita