Hati-Hati! Penipuan Berkedok Pegawai KPK via WhatsApp


Tangkapan layar penipuan berkedok pegawai KPK. (Foto: Media Sosial)
MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mewanti-wanti masyarakat tentang penipuan yang mengatasnamakan pegawai Pusat Edukasi Anti-Korupsi KPK melalui pesan WhatsApp.
Oknum ini mengklaim mendapat arahan dari pimpinan untuk menindaklanjuti surat rekomendasi terkait Asta Cita Orientasi Pendalaman Tugas/Bimtek, yang ditujukan kepada pimpinan pemerintah daerah dan DPRD kabupaten/kota.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menegaskan bahwa KPK tidak pernah mengeluarkan surat tersebut dan memastikan pesan yang beredar adalah penipuan.
"Pesan tersebut diduga merupakan bagian dari modus penipuan yang mengatasnamakan KPK untuk kepentingan tertentu," jelas Budi dalam keterangannya, Selasa (31/12).
Baca juga:
Budi mengimbau masyarakat agar tidak memberikan informasi kepada pengirim pesan dan tetap waspada terhadap modus penipuan, pemerasan, atau pengurusan perkara yang mengatasnamakan KPK.
"KPK meminta masyarakat untuk berhati-hati dan waspada terhadap modus penipuan, pemerasan, pengurusan perkara di KPK, ataupun sumbangan lainnya," katanya.
Budi menegaskan, setiap penugasan oleh pegawai KPK selalu disertai dengan surat tugas resmi.
Masyarakat diminta melaporkan kejadian serupa ke KPK melalui Call Center 198 atau email [email protected], atau ke kantor kepolisian setempat jika menemukan pihak yang mengaku sebagai pegawai KPK dan diduga melakukan pelanggaran. (pon)
Baca juga:
Kejati Jakarta Tangkap DPO Penipuan dan Pencucian Uang Henny Djuwita
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
KPK Pastikan Belum Ada Rencana Panggil Mahfud MD Terkait Dugaan Mark Up Proyek Whoosh

KPK Kirim Sinyal Bahaya, Pemberantasan Korupsi di Era Prabowo-Gibran Diperkuat dengan Integrasi Pencegahan dan Penindakan

KPK Tanggapi Pernyataan Mahfud soal Proyek Whoosh: Kasus Korupsi Bisa Diusut Lewat Case Building

Novel Baswedan: TWK KPK Manipulatif, Pimpinan Baru Jangan Lanjutkan Kebijakan Firli

Eks Penyidik KPK Desak Prabowo Aktifkan Kembali 57 Pegawai Korban TWK: Saatnya Buktikan Perubahan!

KPK Perpanjang Masa Penahanan Mantan Wamenaker Immanuel Ebenezer Alias Noel

Usai Konsultasi ke KPK, Pramono Anung Putuskan Bangun RS di Lahan Sumber Waras pada 2026

KPK Tegaskan WNA yang Pimpin BUMN Tetap Wajib Lapor LHKPN dan Bisa Diusut jika Korupsi

KPK Telusuri Jejak Uang Rp 1,2 Triliun di Kasus Lukas Enembe, Pramugari hingga Pengusaha Diperiksa

KPK Dorong Mahfud MD Laporkan Dugaan Korupsi Proyek Kereta Cepat Whoosh
