Hasto Klaim Tak Tahu Caleg PDIP Harun Masiku Menyuap Eks Komisioner KPU

Jumat, 24 Januari 2020 - Eddy Flo

MerahPutih.Com - Sekjen PDI perjuangan Hasto Kristiyanto rampung diperiksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi kasus dugaan suap pengurusan pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR.

Usai diperiksa Hasto mengklaim tak tahu menahu skandal suap yang dilakukan oleh caleg PDIP Harun Masiku kepada mantan Komisoner Komisi Pemilihan Umum (KPU), Wahyu Setiawan.

Baca Juga:

Seusai Diperiksa KPK, Hasto Puji Tersangka Suap Harun Masiku Kader Terbaik PDIP

Anak buah Ketum PDIP Megawati Soekarnoputri itu berdalih partainya sudah dengan tegas melarang kadernya melakukan cara-cara kotor seperti menyuap ataupun korupsi.

”Jadi sama sekali tidak tahu karena partai telah menegaskan berulang kali melalui surat edaran untuk tidak boleh menyalahgunakan kekuasaan apalagi sebuah tindakan yang melanggar hukum,” kata Hasto di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Jumat (24/1).

Hasto mengaku tak tahu menahu soal suap Harun Masiku kepada Wahyu KPU
Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto usai diperiksa KPK sebagai saksi atas kasus suap Harun Masiku (Foto: antaranews)

Hasto juga berkelit tidak mengetahui keberadaan Harun yang saat ini masih buron. Ia menyerahkan sepenuhnya penanganan kasus tersebut kepada lembaga antirasuah.

“Ya, tim hukum, kami mengimbau untuk bersikap kooperatif, tidak perlu takut. Karena dari seluruh konstruksi yang dilakukan tim hukum kami, beliau (Harun) menjadi korban atas penyalahgunaan kekuasaan itu,” ujar Hasto.

Baca Juga:

Dewas Akan Evaluasi Pimpinan KPK Soal Keberadaan Harun Masiku

Dalam perkara ini, KPK telah menetapkan empat orang sebagai tersangka. Selain Wahyu dan Caleg PDIP Harun Masiku, KPK juga menjerat eks anggota Bawaslu sekaligus orang kepercayaan Wahyu Agustiani Tio Fridelina dan staf DPP PDIP Saeful sebagai tersangka.

Wahyu bersama Agustiani diduga menerima suap dari Harun dan Saeful. Suap dengan total sekitar Rp 900 juta itu diduga diberikan kepada Wahyu agar Harun dapat ditetapkan oleh KPU sebagai anggota DPR menggantikan caleg terpilih dari PDIP Nazarudin Kiemas yang meninggal dunia pada Maret 2019.(Pon)

Baca Juga:

Koalisi Masyarakat Sipil Kritik Sikap KPK Belum Geledah DPP PDIP

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan