Hari Pertama, Dishub DKI Berhasil Tertibkan 55 Jukir Liar

Kamis, 16 Mei 2024 - Ananda Dimas Prasetya

MerahPutih.com - Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta mulai melakukan operasi penertiban parkir liar dan juru parkir (jukir) liar, Rabu (15/5). Penertiban ini akan berlangsung selama satu bulan dengan menggandeng Satpol PP, TNI-Polri.

Pada hari pertama penertiban, Dishub DKI Jakarta berhasil menjaring 55 jukir liar di 45 minimarket yang tersebar di ibu kota.

Hal tersebut disampaikan oleh Unit Pengelola (UP) Perparkiran Dishub DKI Jakarta dalam akun Instagramnya @up_perparkirandishub, Kamis (16/5).

"Penertiban dilakukan pada 45 minimarket di Jakarta dan sebanyak 55 juru parkir liar telah ditertibkan," tulisnya.

Baca juga:

Dishub bersama TNI-Polri Tertibkan Jukir Liar Mulai Hari Ini

Para jukir liar tersebut kemudian dibawa ke IRTI Monas untuk didata dan mengisi surat pernyataan agar tidak melakukan pungli lagi.

Sebelumnya, Kepala Dishub DKI Jakarta Syafrin Liputo mengatakan, penertiban parkir liar ini akan dilaksanakan selama satu bulan atau sampai 15 Juni 2024.

"Hari ini Pemprov DKI Jakarta bersama tim gabungan internal Pemprov ada di Satpol PP dan juga unsur kewilayahan Walikota di lima wilayah, kemudian ada kepolisian dan TNI, melakukan tindakan penertiban terhadap parkir liar dan juru parkir liar," kata Syafrin kepada wartawan di Jakarta, Rabu (15/5).

Baca juga:

Pemerintah Janji Penertiban Juru Parkir Liar 3 Kali Seminggu

Syafrin berujar, penertiban sebulan ini bersifat humanis persuasif. Artinya, para jukir liar yang tertangkap hanya akan didata dan mendapat sosialisasi.

"Yang kami lakukan adalah berupa pembinaan, kemudian edukasi kepada juru parkir liar, dan juga dilakukan pendataan. Setelah itu yang bersangkutan diminta untuk membuat surat pernyataan untuk tidak melakukan pengaturan parkir secara liar," ujar Syafrin.

Baca juga:

Dishub DKI Telusuri Keterlibatan Ormas Terkait Pungutan Parkir Liar di Minimarket

Selanjutnya, data tersebut akan diserahkan kepada Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, dan Energi (Disnakertransgi) untuk diberi pekerjaan sesuai keahlian masing-masing.

"Hasil pendataan ini kami koordinasikan lebih lanjut dengan rekan-rekan dari Dinas Tenaga Kerja untuk mereka di data kemudian diinventarisir kira-kira base-nya mereka itu ke bidang apa dan kemudian disiapkan diklat dan pelatihannya," urai Syafrin. (Asp)

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan