Pemerintah Janji Penertiban Juru Parkir Liar 3 Kali Seminggu


Petugas memberikan edukasi kepada juru parkir liar di minimarket yang berada di Kecamatan Tebet, Jakarta, Rabu (15/5/2024). ANTARA/Khaerul Izan
MerahPutih.com - Pemerintah tengah melakukan penertiban juru parkir liar, yang dilakukan oleh tim gabungan dari Dinas Perhubungan, Satuan Polisi Pamong Praja, unsur kewilayahan, polisi dan TNI. Hal ini seiring keluhan dari warga maraknya pungutan parkir.
Suku Dinas Perhubungan Jakarta Selatan, menyatakan, penertiban juru parkir liar di daerahnya akan dilakukan tiga kali dalam seminggu dan tempatnya berpindah-pindah sampai semua tersosialisasikan.
"Kami lakukan pembinaan terlebih dahulu, dalam seminggu dua atau tiga kali," kata Kepala Sudinhub Jakarta Selatan Bernard Octavianus Pasaribu di Jakarta, Rabu (15/5).
Pada tahap awal ini penertiban yang dilakukan dengan cara melakukan pembinaan terlebih dahulu kepada juru parkir liar yang berada di minimarket dan tempat usaha lainnya.
Baca juga:
Alasan Dishub DKI Tidak Bisa Awasi Parkir Liar di Minimarket
Dalam sebulan ini pihaknya akan terus membina juru parkir yang kedapatan masih melakukan aktivitas ilegalnya itu. Petugas lapangan akan mencatat setiap juru parkir dan diberikan surat pernyataan bahwa tidak akan kembali menjadi juru parkir.
Ia menambahkan, pembinaan akan dilakukan dalam waktu sebulan ke depan dan nantinya setelah itu baru akan dikenakan penindakan dengan tindak pidana ringan.
"Kami akan berkomunikasi dengan Pengadilan dan Kejaksaan untuk menetapkan tindak pidana ringan," ujarnya.
Seorang juru parkir di minimarket yang berada di kawasan Tebet, Jaksel, Husin (70) mengatakan, setelah menderita penyakit mata tidak lagi bekerja, dan hanya mengandalkan sebagai juru parkir, karena memang sudah tidak ada yang mau mempekerjakannya.
Baca juga:
Dishub DKI Telusuri Keterlibatan Ormas Terkait Pungutan Parkir Liar di Minimarket
Menurut laki-laki sepuh itu, ia hanya mencari uang untuk menyambung hidup bagi dirinya, karena selama ini tidak lagi bekerja dan hanya mengandalkan belas kasih dari anak-anaknya.
"Cuma cari buat makan saja. Karena saya tidak bisa bekerja lagi," katanya.
Ia mengaku tidak keberatan ketika ditertibkan, asalkan nantinya ada solusi dari pemerintah supaya dirinya bisa melangsungkan hidup.
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta menyatakan kesiapan untuk membina para juru parkir liar agar dapat menemukan pekerjaan sesuai minat dan meninggalkan pekerjaan lama mereka.
Baca juga:
Juru Parkir Liar Masjid Istiqlal yang Videonya Viral Akhirnya Ditahan
"Hasil pendataan ini, kami koordinasikan lebih lanjut dengan Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi dan Energi agar mereka didata kemudian diinventarisir kira-kira minat mereka di bidang apa yang kemudian, kita siapkan diklat dan pelatihan," kata Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo.
Bagikan
Alwan Ridha Ramdani
Berita Terkait
DPRD DKI Jakarta Desak Audiensi Gubernur Soal Sistem Parkir dan Kejanggalan Target PAD Rp 100 Miliar

Pansus DPRD DKI Segel 4 Lahan Parkir Ilegal, Pemprov Kehilangan Potensi Pajak hingga Rp70 Miliar per Tahun

DPRD DKI Minta Target Pendapatan Parkir Tercatat Jelas di APBD

Dishub DKI Respons Temuan Pansus Soal Parkir Liar di Lahan Pemprov, Potensi Kerugian Capai Rp 37,8 Miliar

Tanggapi Parkir Liar 21 Tahun di Lahan Pemprov DKI, Pramono: Harus Ada yang Bertanggung Jawab

Parkir Liar Rugikan Pemprov DKI Jakarta Rp 37,8 Miliar, Pansus Minta Tindakan Hukum Tegas

Ada Parkir Liar 21 Tahun di Lahan Pemprov DKI, Kerugian Capai Rp 37,8 Miliar

Kendaraan Sekarang Bisa Parkir di Jalan Mayjen Sutoyo Cawang, hanya di Satu Lajur

Pramono Tertibkan Parkir Liar di Jakarta, Sudah Ada 2 Lokasi yang Disegel

Sidak Parkir Ilegal dan Dugaan Pengemplangan Pajak, Pramono Anung Tegaskan Komitmennya Jadika Jakarta Kota yang Lebih Tertib dan Teratur
