Pemerintah Janji Penertiban Juru Parkir Liar 3 Kali Seminggu


Petugas memberikan edukasi kepada juru parkir liar di minimarket yang berada di Kecamatan Tebet, Jakarta, Rabu (15/5/2024). ANTARA/Khaerul Izan
MerahPutih.com - Pemerintah tengah melakukan penertiban juru parkir liar, yang dilakukan oleh tim gabungan dari Dinas Perhubungan, Satuan Polisi Pamong Praja, unsur kewilayahan, polisi dan TNI. Hal ini seiring keluhan dari warga maraknya pungutan parkir.
Suku Dinas Perhubungan Jakarta Selatan, menyatakan, penertiban juru parkir liar di daerahnya akan dilakukan tiga kali dalam seminggu dan tempatnya berpindah-pindah sampai semua tersosialisasikan.
"Kami lakukan pembinaan terlebih dahulu, dalam seminggu dua atau tiga kali," kata Kepala Sudinhub Jakarta Selatan Bernard Octavianus Pasaribu di Jakarta, Rabu (15/5).
Pada tahap awal ini penertiban yang dilakukan dengan cara melakukan pembinaan terlebih dahulu kepada juru parkir liar yang berada di minimarket dan tempat usaha lainnya.
Baca juga:
Alasan Dishub DKI Tidak Bisa Awasi Parkir Liar di Minimarket
Dalam sebulan ini pihaknya akan terus membina juru parkir yang kedapatan masih melakukan aktivitas ilegalnya itu. Petugas lapangan akan mencatat setiap juru parkir dan diberikan surat pernyataan bahwa tidak akan kembali menjadi juru parkir.
Ia menambahkan, pembinaan akan dilakukan dalam waktu sebulan ke depan dan nantinya setelah itu baru akan dikenakan penindakan dengan tindak pidana ringan.
"Kami akan berkomunikasi dengan Pengadilan dan Kejaksaan untuk menetapkan tindak pidana ringan," ujarnya.
Seorang juru parkir di minimarket yang berada di kawasan Tebet, Jaksel, Husin (70) mengatakan, setelah menderita penyakit mata tidak lagi bekerja, dan hanya mengandalkan sebagai juru parkir, karena memang sudah tidak ada yang mau mempekerjakannya.
Baca juga:
Dishub DKI Telusuri Keterlibatan Ormas Terkait Pungutan Parkir Liar di Minimarket
Menurut laki-laki sepuh itu, ia hanya mencari uang untuk menyambung hidup bagi dirinya, karena selama ini tidak lagi bekerja dan hanya mengandalkan belas kasih dari anak-anaknya.
"Cuma cari buat makan saja. Karena saya tidak bisa bekerja lagi," katanya.
Ia mengaku tidak keberatan ketika ditertibkan, asalkan nantinya ada solusi dari pemerintah supaya dirinya bisa melangsungkan hidup.
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta menyatakan kesiapan untuk membina para juru parkir liar agar dapat menemukan pekerjaan sesuai minat dan meninggalkan pekerjaan lama mereka.
Baca juga:
Juru Parkir Liar Masjid Istiqlal yang Videonya Viral Akhirnya Ditahan
"Hasil pendataan ini, kami koordinasikan lebih lanjut dengan Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi dan Energi agar mereka didata kemudian diinventarisir kira-kira minat mereka di bidang apa yang kemudian, kita siapkan diklat dan pelatihan," kata Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo.
Bagikan
Alwan Ridha Ramdani
Berita Terkait
Operator Parkir Ilegal Masih Merajalela di Jakarta, Pemrov DKI Diminta Beri Tindakan Tegas

Pramono Langsung Kerahkan Satpol PP Tindak Juru Parkir Liar di Bundaran HI yang Pungut Biaya Rp 10 Ribu

Saudara Sepupu Duel Rebutan Jatah Parkir Minimarket di Ciracas Sampai Tewas

Pengawasan Lemah, Regulasi Pengelolaan Parkir Harus Dievaluasi

Pansus Cecar Pelaporan Keuangan Parkir di Jakarta

Belum Putuskan Kenaikan Tarif, Pramono Pilih Fokus Tertibkan Parkir Liar

DPRD Tolak Rencana Tarif Parkir di Jakarta Naik, Rp 5.000 Sudah Tertinggi di Indonesia

Ketua Pansus Naik Pitam, Praktik Jukir Liar Tarik Tarif Mahal saat Acara Resmi Gubernur Pramono

PSI Kritik Pramono Berantas Dulu Parkir Liar, Sebelum Naikkan Tarif Parkir

Anies Jadi Khatib Salat Idul Adha di Masjid Al-azhar, Jamaah Diketok Tarif Parkir Liar Motor Rp 10 ribu
