Dishub bersama TNI-Polri Tertibkan Jukir Liar Mulai Hari Ini


Personel gabungan menertibkan juru parkir (Jukir) liar di sejumlah titik Jakarta. (Dok. Humas Pemprov DKI)
MerahPutih.com - Personel gabungan dari Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta bersama Satpol PP DKI Jakarta dan TNI-Polri mulai melakukan penertiban juru parkir (Jukir) liar di sejumlah titik Jakarta.
Kepala Dishub Provinsi DKI Jakarta Syafrin Liputo mengatakan, penertiban terhadap parkir dan jukir liar dilakukan mulai hari ini, Rabu (15/5) hingga satu bulan ke depan. Dalam penertiban ini, sebanyak enam tim dikerahkan di lima wilayah dan kawasan prioritas. Setiap tim berisi 100 personel gabungan.
"Terkait kawasan prioritas, itu menjadi tugas dari tim Provinsi. Sementara itu, tim wilayah melalukan penertiban di kawasan sekunder atau di sekitar wilayah masing-masing," terang Syafrin di Jakarta, Rabu (15/5).
Pola penertiban dilakukan dengan tindakan humanis persuasif. Artinya, jukir liar yang terkena penertiban akan diberikan pembinaan dan edukasi, serta dilakukan pendataan dengan membuat surat pernyataan bahwa mereka tidak akan menjadi jukir liar lagi.
Baca juga:
Dishub DKI 'Kucing-Kucingan' saat Tertibkan Jukir Liar di Minimarket
"Hasil pendataan ini, kami akan langsung koordinasikan dengan Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi dan Energi (Disnakertransgi) Provinsi DKI Jakarta. Nanti mereka akan menginventarisir minat dan bakat para jukir, kemudian menyiapkan pendidikan dan latihan (diklat) atau pelatihan keterampilan," ujar Syafrin.
Dengan begitu, diharapkan para jukir dapat menjadi tenaga terampil yang siap disalurkan ke banyak kegiatan usaha di Jakarta.
"Bapak Pj. Gubernur sudah mengarahkan, agar kita dalam melakukan tindakan itu berprinsip pada pembinaan. Jadi, kita siapkan pendidikan pelatihannya berkoordinasi dengan Disnakertransgi DKI Jakarta," ungkap Syafrin.
Tim gabungan juga akan bergerak menertibkan parkir dan jukir liar ketika mendapatkan laporan masyarakat melalui aplikasi JAKI dan kanal Cepat Respon Masyarakat (CRM) Pemprov DKI Jakarta. (Asp)
Baca juga:
Demi Berantas Jukir Liar, Dishub DKI Minta Minimarket Beri Akses CCTV
Bagikan
Asropih
Berita Terkait
Dishub dan PT Transjakarta Minta Naikkan Tarif, Dari Rp 3500 Menjadi Rp 5000

DPRD DKI Jakarta Desak Audiensi Gubernur Soal Sistem Parkir dan Kejanggalan Target PAD Rp 100 Miliar

Jangan Sampai Terjebak Macet! Dishub DKI Siapkan Skema Rekayasa Lalu Lintas di Sekitar Monas Saat HUT TNI

Pansus DPRD DKI Segel 4 Lahan Parkir Ilegal, Pemprov Kehilangan Potensi Pajak hingga Rp70 Miliar per Tahun

DPRD DKI Minta Target Pendapatan Parkir Tercatat Jelas di APBD

Dishub DKI Respons Temuan Pansus Soal Parkir Liar di Lahan Pemprov, Potensi Kerugian Capai Rp 37,8 Miliar

Siap-Siap Cari Jalur Alternatif! 6 Gerbang Tol di Jantung Jakarta Ditutup Hingga Akhir Pekan Ini

Sule Kena Tilang Dishub DKI, Bawa Double Cabin, Ditanya KIR

Viral Video Sule Ditilang Saat Bawa Mobil 'Double Cabin', Begini Penjelasan Kadishub DKI Jakarta

Tanggapi Parkir Liar 21 Tahun di Lahan Pemprov DKI, Pramono: Harus Ada yang Bertanggung Jawab
