Hari Ini, Keluarga Brigadir J akan Bersaksi di Sidang Ferdy Sambo
Selasa, 01 November 2022 -
MerahPutih.com - Sidang lanjutan perkara pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat atau Brigadir J yang menjerat Ferdy Sambo dan istrinya Putri Candrawathi kembali bergulir.
Yang menarik, Ferdy Sambo dan Putri akan bertatap muka dengan keluarga Yosua untuk pertama kalinya di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (1/11) pagi ini.
Baca Juga:
Ferdy Sambo Janji Pertaruhkan Pangkat dan Jabatannya Demi Bela Richard Eliezer
Sidang Sambo dan Putri sudah berlanjut ke tahap pembuktian. Sidang lanjutan ini diputuskan setelah majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menolak nota keberatan atau eksepsi Sambo dan Putri Candrawathi.
Hakim Ketua Wahyu Iman Santoso mengatakan dalam sidang hari ini mayoritas saksi dari pihak keluarga hingga pacar Yosua.
"Jadi masih seputar keluarganya korban, ada 12 orang kemarin ya," kata hakim Wahyu.
Pengacara keluarga Yosua, Kamaruddin Simanjuntak mengatakan pihak keluarga telah siap bertatap muka langsung dengan Ferdy Sambo. Dia menyebut pihak keluarga akan memberikan kesaksiannya di sidang perkara Ferdy Sambo.
"Semuanya siap," kata Kamaruddin.
Baca Juga:
Kamaruddin mengatakan saat ini sebagian keluarga berada di Jakarta. Dia berharap dalam sidang tersebut tidak ada lagi yang ditutupi oleh Ferdy Sambo dkk.
Ferdy Sambo didakwa melakukan pembunuhan berencana terhadap Yosua Hutabarat. Perbuatan itu dilakukan bersama-sama dengan Richard Eliezer Pudihang Lumiu, Putri Candrawathi, Ricky Rizal Wibowo, dan Kuat Ma'ruf.
Mantan polisi bintang dua itu diadili dengan Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 KUHP juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.
Ferdy Sambo juga didakwa merintangi penyidikan dalam kasus pembunuhan Yosua. Ferdy Sambo didakwa dengan Undang-Undang No 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan KUHP. (Knu)
Baca Juga: