Ferdy Sambo Janji Pertaruhkan Pangkat dan Jabatannya Demi Bela Richard Eliezer

Zulfikar SyZulfikar Sy - Senin, 31 Oktober 2022
Ferdy Sambo Janji Pertaruhkan Pangkat dan Jabatannya Demi Bela Richard Eliezer

Terdakwa Ferdy Sambo di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Kamis (20/10/2022). ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/rwa.

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Ajudan Ferdy Sambo, Daden Miftahul Haq dihadirkan sebagai saksi dalam sidang pembunuhan berencana terhadap Brigadir Yosua atau Brigadir J, dengan terdakwa Richard Eliezer Pudihang Lumiu, Senin (31/10).

Deden mengatakan, Ferdy Sambo sempat menyatakan kesiapannya untuk mempertaruhkan jabatan demi membela Richard Eliezer usai membunuh Brigadir J.

Mulanya, Daden menerangkan dirinya mengetahui Putri berada di kamar pada rumah dinas Duren Tiga pada Jumat (8/7).

Baca Juga:

Richard Eliezer Sebut ART Ferdy Sambo Berbohong

Putri kemudian diminta oleh Sambo untuk kembali ke rumah di Jalan Saguling.

Sambo menyuruh Bripka Ricky Rizal untuk mengantar Putri ke rumah Saguling.

Selanjutnya, sempat terjadi momen Ferdy Sambo berkomunikasi dengan para ajudannya.

"Bapak ngomong 'bagaimana kalau ini terjadi kepada anak, istri, atau keluarga kalian?'," tutur Daden yang mengaku ketika itu tidak mengerti maksud dari perkataan Sambo tersebut.

Sambo kemudian merangkul Richard sembari menyatakan kesiapannya membela ajudan yang juga eksekutor utama pembunuh Brigadir J, meski harus mempertaruhkan jabatannya.

"Dia megang Richard dan mengatakan 'tenang saja Chard, saya akan membela kamu, walaupun pangkat dan jabatan taruhannya'," ujar Daden.

Sementara itu, besok Selasa, 1 November 2022, persidangan akan menghadirkan Ferdy Sambo beserta istrinya, Putri Candrawathi, dengan agenda pemeriksaan saksi.

Baca Juga:

Keluarga Brigadir J Belum Terima Permohonan Maaf Langsung dari Richard Eliezer

Dalam agenda tersebut, untuk pertama kalinya, Ferdy Sambo akan dihadapkan dengan keluarga Brigadir J sebagai saksi.

Kemudian, pada dua hari mendatang Rabu, 2 November 2022, persidangan akan menghadirkan Kuat Ma’ruf dan Ricky Rizal dengan agenda yang sama, yaitu pemeriksaan saksi.

Sidang dakwaan kasus pembunuhan berencana Brigadir J saat ini setidaknya menjerat lima orang, yaitu Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Richard Eliezer Pudihang Lumiu, Ricky Rizal Wibowo, dan Kuat Ma'ruf.

Selain itu, Ferdy Sambo juga dijerat dengan dakwaan kasus obstruction of justice bersama Hendra Kurniawan, Agus Nurpatria, Arif Rachman Arifin, Irfan Widyanto, Baiquni WIbowo, dan Chuck Putranto.

Dengan begitu, dalam kasus ini secara keseluruhan terdapat 11 terdakwa.

Dari 11 terdakwa tersebut, sembilan di antaranya adalah anggota kepolisian. Hanya Putri dan Kuat Ma’ruf yang tercatat sebagai warga sipil. (Knu)

Baca Juga:

Ayah Brigadir J Persiapkan Mental Jelang Bersaksi di Sidang Richard Eliezer

#Mabes Polri #Kasus Pembunuhan
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Komisi III DPR Minta Woodyrman Pembunuh WN Brunei Segera Dideportasi dan Dicekal Masuk Indonesia
Menurut Sahroni, proses deportasi perlu segera dilakukan agar pelaku dapat diproses hukum di negara asalnya.
Frengky Aruan - Jumat, 29 Mei 2026
Komisi III DPR Minta Woodyrman Pembunuh WN Brunei Segera Dideportasi dan Dicekal Masuk Indonesia
Indonesia
Polisi Tangkap Pelaku Pembunuhan Perempuan di Bogor Usai Kejar-kejaran Dramatis di Tol
Pelaku pembunuhan perempuan di Bogor berhasil ditangkap polisi setelah aksi kejar-kejaran dramatis di jalan tol. Mobil pelaku sempat terguling saat mencoba kabur.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 23 Mei 2026
Polisi Tangkap Pelaku Pembunuhan Perempuan di Bogor Usai Kejar-kejaran Dramatis di Tol
Indonesia
Polisi Boleh Main Medsos, Mabes Polri Kasi Syarat Asal untuk Kebaikan Institusi
Tetap diperbolehkan selama diarahkan untuk kepentingan institusi, khususnya fungsi kehumasan, dan berada di bawah koordinasi resmi.
Dwi Astarini - Selasa, 05 Mei 2026
Polisi Boleh Main Medsos, Mabes Polri Kasi Syarat Asal untuk Kebaikan Institusi
Lifestyle
Jaksa Tuduh D4vd Tikam Korban, Beli Alat-Alat Pembunuhan secara Daring
Jaksa mengatakan D4vd memiliki hubungan seksual yang berlangsung lama dengan Celeste Rivas Hernandez.
Dwi Astarini - Jumat, 01 Mei 2026
Jaksa Tuduh D4vd Tikam Korban, Beli Alat-Alat Pembunuhan secara Daring
ShowBiz
D4vd Terlibat Kasus Pembunuhan, Kolaborasi dengan Kali Uchis hingga Damiano David Dihapus
D4vd atau David Anthony Burke terseret kasus pembunuhan terhadap Celeste Rivas Hernandez. Sejumlah musisi pun menarik lagu kolaborasinya dari streaming.
Soffi Amira - Minggu, 26 April 2026
D4vd Terlibat Kasus Pembunuhan, Kolaborasi dengan Kali Uchis hingga Damiano David Dihapus
Indonesia
Kasus Pembunuhan Nus Kei Naik ke Penyidikan, 2 Pelaku Terancam Hukuman Mati
Status kasus pembunuhan Ketua DPD Golkar Maluku Utara, Nus Kei, naik ke penyidikan. Kedua pelaku terancam hukuman mati.
Soffi Amira - Kamis, 23 April 2026
Kasus Pembunuhan Nus Kei Naik ke Penyidikan, 2 Pelaku Terancam Hukuman Mati
Indonesia
Polisi Ungkap Motif Pembunuhan Cucu Mpok Nori yang Dilakukan WN Irak
Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Alfian Nurrizal menyebut, insiden ini diduga dipicu rasa sakit hati pelaku setelah korban ingin memutus hubungan.
Frengky Aruan - Minggu, 22 Maret 2026
Polisi Ungkap Motif Pembunuhan Cucu Mpok Nori yang Dilakukan WN Irak
Indonesia
Pelaku Pembunuhan Perempuan di Bambu Apus Ternyata Suaminya Sendiri Warga Negara Irak
Polisi mengungkap kasus pembunuhan seorang ibu rumah tangga berinisial DA (36) yang ditemukan tewas bersimbah darah di sebuah kontrakan di kawasan Bambu Apus, Cipayung, Jakarta Timur.
Frengky Aruan - Minggu, 22 Maret 2026
Pelaku Pembunuhan Perempuan di Bambu Apus Ternyata Suaminya Sendiri Warga Negara Irak
Indonesia
Polda Metro Jaya Tangkap Pelaku Pembunuhan Pensiunan JICT Ermanto Usman
Polda Metro Jaya menangkap pelaku pembunuhan pensiunan JICT, Ermanto Usman. Pelaku ditangkap di daerah Pondok Gede, Bekasi.
Soffi Amira - Selasa, 10 Maret 2026
Polda Metro Jaya Tangkap Pelaku Pembunuhan Pensiunan JICT Ermanto Usman
Indonesia
Perwira Polri Terlibat Pemilikan Narkoba di NTB Dibawa ke Bareskrim Polri
Dengan memberangkatkan AKP Malaungi pada pagi tadi ke Mabes Polri, kini Mabes Polri dapat melengkapi susunan puzzle dari kasus peredaran narkoba di wilayah NTB
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 27 Februari 2026
Perwira Polri Terlibat Pemilikan Narkoba di NTB Dibawa ke Bareskrim Polri
Bagikan