Hari ini Habib Rizieq Ajukan Nama Saksi Ahli ke Polda Jabar
Kamis, 23 Februari 2017 -
Penyidik Polda Jawa Barat meminta Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq segera menyerahkan nama-nama saksi ahli yang akan meringankan dirinya dalam kasus penodaan Pancasila dan pencemaran nama baik presiden RI I Sukarno.
Pengajuan saksi ini merupakan inisiatif Habib Rizieq dan kuasa hukumnya Kapitra Ampera yang diungkapkan saat diperiksa sebagai tersangka pada tanggal 13 Februari lalu. Namun, hingga hari ini, pihak Habib Rizieq belum mengajukan nama-nama saksi ahli.
“Diharapkan nama-nama saksi ahli Hari Kamis sudah masuk ke penyidik,” kata Kabid Humas Polda Jabar, Kombes (Pol) Yusri Yunus, Rabu (22/2).
Kepada merahputih.com, kuasa hukum Habib Rizieq mengaku belum mengirimkan nama-nama saksi ahli kepada penyidik.
“Secepatnya,” jawab Ketua Bantuan Hukum (BHF) Front Pembela Islam (FPI) Jawa Barat, Ki Agus Muhammad Choiri, kepada merahputih.com saat ditanya mengenai jadwal pengajuan nama-nama saksi ahli.
Menurutnya, ada dua saksi ahli yang akan diajukan, yakni Yusril Ihza Mahendra dan Mahfud MD. Namun kepastiannya masih menunggu koordinasi dengan tim kuasa hukum Habib Rizieq.
Berita ini ditulis berdasarkan laporan Rina Garmina, reporter dan kontributor merahputih.com untuk wilayah Bandung dan sekitarnya.