Hari ini Habib Rizieq Ajukan Nama Saksi Ahli ke Polda Jabar


Habib Rizieq di Mapolda Jabar. (MP/Rina Garmina)
Penyidik Polda Jawa Barat meminta Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq segera menyerahkan nama-nama saksi ahli yang akan meringankan dirinya dalam kasus penodaan Pancasila dan pencemaran nama baik presiden RI I Sukarno.
Pengajuan saksi ini merupakan inisiatif Habib Rizieq dan kuasa hukumnya Kapitra Ampera yang diungkapkan saat diperiksa sebagai tersangka pada tanggal 13 Februari lalu. Namun, hingga hari ini, pihak Habib Rizieq belum mengajukan nama-nama saksi ahli.
“Diharapkan nama-nama saksi ahli Hari Kamis sudah masuk ke penyidik,” kata Kabid Humas Polda Jabar, Kombes (Pol) Yusri Yunus, Rabu (22/2).
Kepada merahputih.com, kuasa hukum Habib Rizieq mengaku belum mengirimkan nama-nama saksi ahli kepada penyidik.
“Secepatnya,” jawab Ketua Bantuan Hukum (BHF) Front Pembela Islam (FPI) Jawa Barat, Ki Agus Muhammad Choiri, kepada merahputih.com saat ditanya mengenai jadwal pengajuan nama-nama saksi ahli.
Menurutnya, ada dua saksi ahli yang akan diajukan, yakni Yusril Ihza Mahendra dan Mahfud MD. Namun kepastiannya masih menunggu koordinasi dengan tim kuasa hukum Habib Rizieq.
Berita ini ditulis berdasarkan laporan Rina Garmina, reporter dan kontributor merahputih.com untuk wilayah Bandung dan sekitarnya.
Bagikan
Berita Terkait
Lisa Mariana Mangkir Pemeriksaan Video Syur Cowok Bertato, Polda Jabar Buka Opsi Jemput Paksa

Polda Jabar Periksa Lisa Mariana Kasus Video Syur Cowok Bertato, Terkait RK?

Profil Irjen Rudi Setiawan, Pejabat KPK yang Bakal Menjadi Kapolda Jawa Barat

Habib Rizieq Minta Prabowo Latih Pemuda Indonesia untuk Dikirim ke Palestina

Aksi Damai Reuni 212 Revolusi Akhlak untuk Indonesia Berkah dan Palestina Merdeka

Reuni Akbar PA 212: Habib Rizieq Serukan Dukungan untuk Pemerintahan Prabowo, tetapi Tetap Kritis

Polda Jabar Diminta Berikan Tanggung Jawab Moril dan Materiil Pada Pegi

Polda Jawa Barat Tunggu Salinan Putusan Praperadilan Pegi Setiawan

Sidang Praperadilan Pegi Setiawan Digelar Senin (24/6)

Rizieq Setelah Bebas Murni Bertekad Kejar Kasus KM 50 Sampai Akhirat
