Hari ini, 8 Hakim MK Mulai Sidangkan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Presiden 2024

Rabu, 27 Maret 2024 - Alwan Ridha Ramdani

MerahPutih.com - Mahkamah Konstitusi (MK) menjadwalkan sidang penanganan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Presiden 2024 di Gedung MK, Berdasarkan jadwal yang tertera di situs MKRI, sidang perdana PHPU Presiden dijadwalkan pada Rabu (27/3).

Juru Bicara MK Fajar Laksono menuturkan, pohaknya telah mempersiapkan sidang perdana sengketa PHPU Presiden 2024. Berdasarkan jadwal di laman resmi MK, sidang pemeriksaan pendahuluan terbagi dua sesi.

Baca juga:

Yang Dilakukan MK Jika Putusan 8 Hakim Soal Gugatan Pilpres Seri

Sesi pertama pada pukul 08.00 WIB untuk perkara nomor 1 yang diajukan paslon Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar. Kemudian, pukul 13.00 WIB untuk perkara nomor 2 yang diajukan paslon Ganjar Pranowo-Mahfud MD.

Fajar menjelaskan, masing-masing pemohon akan diberikan kuota 12 kursi, ditambah dua kursi apabila calon presiden dan wakil presiden (prinsipal pemohon) hadir di persidangan.

"Jadi 12 itu kuasa hukum, termasuk dua juru bicara di situ. Begitu juga pihak terkait 12, termasuk juga jubir kemudian kuasa hukumnya. Demikian juga KPU berjumlah 12,” kata Fajar di Gedung MK, Jakarta, Selasa (26/3).

MK telah mengundang semua pihak yang terlibat dalam persidangan untuk hadir, namun belum ada konfirmasi kehadiran dari dua capres dan cawapres.

Untuk pengamanan, MK telah mempersiapkan personel keamanan di ruang sidang maupun di sekitar Gedung MK. Titik-titik pengamanan juga telah dilakukan, termasuk di ruang sidang pengamanan secara tertutup. Sementara itu, di luar Gedung MK akan ada aparat Kepolisian.

MK akan menggelar sidang PHPU Presiden secara pleno. Sebagaimana amanat putusan Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) ad hoc, Hakim Konstitusi Anwar Usman dipastikan tidak akan ikut dalam persidangan PHPU Presiden.

Sedangkan, Hakim Konstitusi Arsul Sani dipastikan ikut menangani sidang sengketa hasil pilpres, selama tidak ada keberatan yang diajukan oleh para pihak yang bersidang.

Sidang PHPU Presiden akan ditangani oleh delapan hakim konstitusi yaitu: Ketua MK Suhartoyo, Wakil Ketua MK Saldi Isra, Hakim Konstitusi Arief Hidayat, Hakim Konstitusi Enny Nurbaningsih, Hakim Konstitusi Daniel Yusmic P Foekh, Hakim Konstitusi M Guntur Hamzah, Hakim Konstitusi Ridwan Mansyur dan Hakim Konstitusi Arsul Sani. (Pon)

Baca juga:

KPU Tunjuk HICON Law and Policy Strategies Jadi Kuasa Hukum di MK

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan