Hari ini, 8 Hakim MK Mulai Sidangkan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Presiden 2024
Gedung Mahkamah Konstitusi. Foto: MerahPutih.com/Kanu
MerahPutih.com - Mahkamah Konstitusi (MK) menjadwalkan sidang penanganan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Presiden 2024 di Gedung MK, Berdasarkan jadwal yang tertera di situs MKRI, sidang perdana PHPU Presiden dijadwalkan pada Rabu (27/3).
Juru Bicara MK Fajar Laksono menuturkan, pohaknya telah mempersiapkan sidang perdana sengketa PHPU Presiden 2024. Berdasarkan jadwal di laman resmi MK, sidang pemeriksaan pendahuluan terbagi dua sesi.
Baca juga:
Yang Dilakukan MK Jika Putusan 8 Hakim Soal Gugatan Pilpres Seri
Sesi pertama pada pukul 08.00 WIB untuk perkara nomor 1 yang diajukan paslon Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar. Kemudian, pukul 13.00 WIB untuk perkara nomor 2 yang diajukan paslon Ganjar Pranowo-Mahfud MD.
Fajar menjelaskan, masing-masing pemohon akan diberikan kuota 12 kursi, ditambah dua kursi apabila calon presiden dan wakil presiden (prinsipal pemohon) hadir di persidangan.
"Jadi 12 itu kuasa hukum, termasuk dua juru bicara di situ. Begitu juga pihak terkait 12, termasuk juga jubir kemudian kuasa hukumnya. Demikian juga KPU berjumlah 12,” kata Fajar di Gedung MK, Jakarta, Selasa (26/3).
MK telah mengundang semua pihak yang terlibat dalam persidangan untuk hadir, namun belum ada konfirmasi kehadiran dari dua capres dan cawapres.
Untuk pengamanan, MK telah mempersiapkan personel keamanan di ruang sidang maupun di sekitar Gedung MK. Titik-titik pengamanan juga telah dilakukan, termasuk di ruang sidang pengamanan secara tertutup. Sementara itu, di luar Gedung MK akan ada aparat Kepolisian.
MK akan menggelar sidang PHPU Presiden secara pleno. Sebagaimana amanat putusan Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) ad hoc, Hakim Konstitusi Anwar Usman dipastikan tidak akan ikut dalam persidangan PHPU Presiden.
Sedangkan, Hakim Konstitusi Arsul Sani dipastikan ikut menangani sidang sengketa hasil pilpres, selama tidak ada keberatan yang diajukan oleh para pihak yang bersidang.
Sidang PHPU Presiden akan ditangani oleh delapan hakim konstitusi yaitu: Ketua MK Suhartoyo, Wakil Ketua MK Saldi Isra, Hakim Konstitusi Arief Hidayat, Hakim Konstitusi Enny Nurbaningsih, Hakim Konstitusi Daniel Yusmic P Foekh, Hakim Konstitusi M Guntur Hamzah, Hakim Konstitusi Ridwan Mansyur dan Hakim Konstitusi Arsul Sani. (Pon)
Baca juga:
KPU Tunjuk HICON Law and Policy Strategies Jadi Kuasa Hukum di MK
Bagikan
Alwan Ridha Ramdani
Berita Terkait
KPU Sewa Jet Pribadi Rp 90 M Saat Pemilu 2024, Komisi II DPR RI Naik Pitam dan Ancam Bongkar Semua Rincian Penggunaan APBN
KPU DKI Sebut Kursi DPRD Bisa Berkurang Jadi 100, Imbas UU DKJ Baru
Ogah Buka Dokumen Capres-Cawapres, KPU Jadi Tidak Transparan
KPU Minta Maaf Bikin Gaduh soal Dokumen Capres-Cawapres, Apresiasi Masukan Masyarakat
KPU Batalkan Aturan Kerahasiaan 16 Dokumen Syarat Capres-Cawapres, Termasuk Soal Ijazah
Ijazah Capres/Cawapres tak Ditampilkan ke Publik, Roy Suryo: ini Seperti Beli Kucing dalam Karung
KPU Tutup Akses Dokumen Capres-Cawapres, DPR Ibaratkan Beli Kucing dalam Karung
KPU Tepis Rumor Penyembunyian Ijazah Sengaja untuk Lindungi Capres/Cawapres
Kebijakan KPU Batasi Akses Ijazah Capres/Cawapres, Pengamat Politik: Berpotensi Langgar Keterbukaan Publik
KPU tak Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, Pengamat: Berpotensi Langgar Undang-undang