MerahPutih.Com - Hari Antikorupsi Dunia yang diperingati setiap tanggal 9 Desember sekiranya membawa semangat pemberantasan korupsi di dalam kehidupan masyarakat. Peringatan Hari Antikorupsi berasal dari tanggal penandatanganan United Nations Convention Against Corruption (UNCAC) tahun 2003 dengan melibatkan 140 negara.
Indonesia tercatat sebagai salah satu negara yang ikut meratifikasi UNCAC. Atas dorongan PBB, Indonesia meratifikasi UNCAC menjadi UU Nomor 7 Tahun 2006. Dengan demikian tanggung jawab melawan korupsi bukan saja wewenang pemerintah tapi juga masyarakat umum.
"Kita harus mencegah partai politik (parpol) menjadi lahan bisnis baru dengan menguasai pendanaan partai. Bila partai dikuasai pemilik modal, maka akan timbul pameo, 'kuasai parpol, kuasai parlemen, kuasai pasal-pasal dalam perundang-undangan', maka anda akan mengusasi Indonesia hanya dengan mengucurkan Rp1-2 triliun," kata Ketua DPR Bambang Soesatyo di Jakarta.
Bambang mengucapkan hal itu dalam konferensi pers Konferensi Nasional Pemberantasan Korupsi (KNPK) dalam rangka Hari Antikorupsi Dunia 2018 dengan tema Mewujudkan Sistem Integritas Partai Politik. Dalam konferensi tersebut, 13 dari 16 parpol peserta pemilu 2019 menandatangani Sistem Integritas Partai Politik (SIPP) yang digagas oleh KPK.
Bambang juga mengakui bahwa parpol masih kesulitan untuk membiayai kegiatan internalnya.
"Sumber pendanaan partaiitu dari iuran anggota, 'susu tante' atau sumbangan sukarela tanpa tekanan tapi pada praktiknya suka pakai tekanan dan yang ketiga dari negara yaitu dari APBN dan ini jauh dari kecukupan partai," tambah Bambang.
Praktik korupsi masih terjadi di parpol, menurut Bambang karena untuk mengadakan munas, rapimnas, rakernas semua membutuhkan biaya dan sumber sumber itu biasanya dibebankan kepada kader-kader yang duduk di parlemen maupun di pemerintahan. Bila kader tidak memberikan dana maka ia pun mendapat sanksi partai.
Apalagi ketika menghadapi pilkada langsung saat ini, biaya untuk menjadi bupati atau wali kota yang paling murah adalah Rp5 miliar, dimulai dengan mendapatkan rekomendasi dari partai sedangkan untuk pemilihan gubernur dapat mencapai Rp200-300 miliar.
"Sekarang ini masalah kita NPWP, nomor piro wangnya piro? Jadi, sulit kita mengharapkan kader partai yang dari partai. Saya dan Golkar mati-matian mendidik kader partai puluhan tahun, tapi kita berhadapan di publik dengan persaingan, keteteran dan kalah dengan pendatang baru yang dari kalangan pengusaha mapan," kata Bamsoet sebagaimana dilansir Antara.
KPK sendiri menilai ada persoalan integritas di tubuh parpol. Setidaknya ada empat masalah pokok, yaitu pertama, ketiadaan standar etik partai padahal tanpa standar etik tersebut, politik tidak memiliki panduan ideal dalam berperilaku dan melaksanakan fungsi politiknya.
Kedua, masalah kaderisasi dan rekrumen. Dengan tidak adanya sistem kaderisasi dan rekrutmen yang baku, berkelanjutan dan transparan maka parpol yang tinggi kandungan nepotisme akan sulit melakukan regenerasi. Ketiga, masalah pendanaan parpol, dengan dana dari parpol yang belum menutup kebutuhan minimum maka memicu potensi tumbuhnya oligarki, korupsi dan praktik penyimpangan.(*)
Baca berita menarik lainnya dalam artikel: Prabowo Sebut Media Banyak Bohongnya, TKN Tuding Tiru Strategi Donald Trump