Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1
Hari Antikorupsi Internasional

Hari Antikorupsi Internasional dan Sistem Integritas Partai Politik

Eddy FloEddy Flo - Minggu, 09 Desember 2018
Hari Antikorupsi Internasional dan Sistem Integritas Partai Politik

Ketua DPR Bambang Soesatyo alias Bamsoet (Foto: Twitter @DPR_RI)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.Com - Hari Antikorupsi Dunia yang diperingati setiap tanggal 9 Desember sekiranya membawa semangat pemberantasan korupsi di dalam kehidupan masyarakat. Peringatan Hari Antikorupsi berasal dari tanggal penandatanganan United Nations Convention Against Corruption (UNCAC) tahun 2003 dengan melibatkan 140 negara.

Indonesia tercatat sebagai salah satu negara yang ikut meratifikasi UNCAC. Atas dorongan PBB, Indonesia meratifikasi UNCAC menjadi UU Nomor 7 Tahun 2006. Dengan demikian tanggung jawab melawan korupsi bukan saja wewenang pemerintah tapi juga masyarakat umum.

"Kita harus mencegah partai politik (parpol) menjadi lahan bisnis baru dengan menguasai pendanaan partai. Bila partai dikuasai pemilik modal, maka akan timbul pameo, 'kuasai parpol, kuasai parlemen, kuasai pasal-pasal dalam perundang-undangan', maka anda akan mengusasi Indonesia hanya dengan mengucurkan Rp1-2 triliun," kata Ketua DPR Bambang Soesatyo di Jakarta.

Bambang mengucapkan hal itu dalam konferensi pers Konferensi Nasional Pemberantasan Korupsi (KNPK) dalam rangka Hari Antikorupsi Dunia 2018 dengan tema Mewujudkan Sistem Integritas Partai Politik. Dalam konferensi tersebut, 13 dari 16 parpol peserta pemilu 2019 menandatangani Sistem Integritas Partai Politik (SIPP) yang digagas oleh KPK.

Peringatan Hari Antikorupsi Internasional
Peringatan Hari Antikorupsi Sedunia di CFD Solo (MP/Win)

Bambang juga mengakui bahwa parpol masih kesulitan untuk membiayai kegiatan internalnya.

"Sumber pendanaan partaiitu dari iuran anggota, 'susu tante' atau sumbangan sukarela tanpa tekanan tapi pada praktiknya suka pakai tekanan dan yang ketiga dari negara yaitu dari APBN dan ini jauh dari kecukupan partai," tambah Bambang.

Praktik korupsi masih terjadi di parpol, menurut Bambang karena untuk mengadakan munas, rapimnas, rakernas semua membutuhkan biaya dan sumber sumber itu biasanya dibebankan kepada kader-kader yang duduk di parlemen maupun di pemerintahan. Bila kader tidak memberikan dana maka ia pun mendapat sanksi partai.

Apalagi ketika menghadapi pilkada langsung saat ini, biaya untuk menjadi bupati atau wali kota yang paling murah adalah Rp5 miliar, dimulai dengan mendapatkan rekomendasi dari partai sedangkan untuk pemilihan gubernur dapat mencapai Rp200-300 miliar.

"Sekarang ini masalah kita NPWP, nomor piro wangnya piro? Jadi, sulit kita mengharapkan kader partai yang dari partai. Saya dan Golkar mati-matian mendidik kader partai puluhan tahun, tapi kita berhadapan di publik dengan persaingan, keteteran dan kalah dengan pendatang baru yang dari kalangan pengusaha mapan," kata Bamsoet sebagaimana dilansir Antara.

KPK sendiri menilai ada persoalan integritas di tubuh parpol. Setidaknya ada empat masalah pokok, yaitu pertama, ketiadaan standar etik partai padahal tanpa standar etik tersebut, politik tidak memiliki panduan ideal dalam berperilaku dan melaksanakan fungsi politiknya.

Kedua, masalah kaderisasi dan rekrumen. Dengan tidak adanya sistem kaderisasi dan rekrutmen yang baku, berkelanjutan dan transparan maka parpol yang tinggi kandungan nepotisme akan sulit melakukan regenerasi. Ketiga, masalah pendanaan parpol, dengan dana dari parpol yang belum menutup kebutuhan minimum maka memicu potensi tumbuhnya oligarki, korupsi dan praktik penyimpangan.(*)

Baca berita menarik lainnya dalam artikel: Prabowo Sebut Media Banyak Bohongnya, TKN Tuding Tiru Strategi Donald Trump

#Hari Antikorupsi Internasional #Bambang Soesatyo #Partai Politik
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Eddy Flo

Simple, logic, traveler wanna be, LFC and proud to be Indonesian
Show More
Follow Me

Berita Terkait

Indonesia
Puan Tegaskan Sikap PDIP Tidak Abu-Abu, Jelas!
Partai politik yang berada di barisan pemerintah menghormati semua pendapat dan pandangan yang berbeda. Karena itu, dia menilai posisi PDIP sebaiknya harus jelas.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 02 Juli 2026
Puan Tegaskan Sikap PDIP Tidak Abu-Abu, Jelas!
Indonesia
Sekjen Partai Buruh Mundur, Bawa Gerbong 1,3 Juta Anggota
Ia menginstruksikan seluruh pengurus ORI yang menduduki jabatan struktural di Partai Buruh, mulai tingkat pusat, provinsi, kabupaten/kota hingga kecamatan, segera menyampaikan surat pengunduran diri
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 26 Juni 2026
Sekjen Partai Buruh Mundur, Bawa Gerbong 1,3 Juta Anggota
Indonesia
Diserang Soal Posisi Abu-Abu, Politus PDIP Ingatkan Golkar Atasi Pemadaman Listrik di Berbagai Daerah.
“Jika seluruh fraksi di DPR hanya mampu manut dan setuju terhadap eksekutif, apa bedanya dengan era Orde Baru?
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 20 Juni 2026
Diserang Soal Posisi Abu-Abu, Politus PDIP Ingatkan Golkar Atasi Pemadaman Listrik di Berbagai Daerah.
Indonesia
PDIP Sebut Bukan Oposisi Tapi Penyeimbang, Partai Golkar Ngaku Tidak Memahami
Sarmuji mengaku belum memahami apa yang dimaksud dengan posisi penyeimbang tersebut. Dia menyerahkan penilaian kepada publik.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 20 Juni 2026
PDIP Sebut Bukan Oposisi Tapi Penyeimbang, Partai Golkar Ngaku Tidak Memahami
Indonesia
Gus Najmi Jadi Ketua Harian DPP PKB, Diberikan Tugas Perkuat Konsolidasi
Penunjukan Gus Najmi tersebut adalah bagian dari penguatan konsolidasi organisasi dan persiapan PKB menghadapi agenda-agenda strategis menuju Pemilu 2029.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 11 Juni 2026
Gus Najmi Jadi Ketua Harian DPP PKB, Diberikan Tugas Perkuat Konsolidasi
Indonesia
Erick Thohir hingga Bamsoet Puji Sosok Jerry Hermawan Lo yang Peduli Sesama di Peluncuran Buku “The Art of Simple Leadership”
Founder JHL Group Jerry Hermawan Lo itu bukan lahir dari kemewahan ataupun jalan pintas menuju puncak bisnis
Frengky Aruan - Sabtu, 09 Mei 2026
Erick Thohir hingga Bamsoet Puji Sosok Jerry Hermawan Lo yang Peduli Sesama di Peluncuran Buku “The Art of Simple Leadership”
Indonesia
DPR Siap Rombak Aturan Main Keuangan Partai Politik di Tengah Desakan Revisi UU Parpol
Upaya perombakan ini juga sejalan dengan Rencana Pembangunan Jangka Panjang (RPJP) yang mengamanatkan penguatan sistem politik melalui kodifikasi UU Pemilu, UU Pilkada, dan UU Parpol
Angga Yudha Pratama - Kamis, 30 April 2026
DPR Siap Rombak Aturan Main Keuangan Partai Politik di Tengah Desakan Revisi UU Parpol
Indonesia
PAN Tolak Usulan KPK Bentuk Lembaga Pengawas Kaderisasi Partai, Dinilai Langgar Konstitusi
PAN menolak usulan KPK soal pembentukan lembaga pengawas kaderisasi partai. Hal itu dinilai bisa melanggar konstitusi.
Soffi Amira - Kamis, 30 April 2026
PAN Tolak Usulan KPK Bentuk Lembaga Pengawas Kaderisasi Partai, Dinilai Langgar Konstitusi
Indonesia
Menko Yusril Usul Ambang Batas Parpol Sama dengan Jumlah Komisi di DPR
Menko Hukum Yusril Ihza Mahendra usulkan ambang batas parpol di DPR minimal 13 kursi sesuai jumlah komisi. Partai kecil bisa berkoalisi agar suara rakyat tetap terwakili.
Wisnu Cipto - Kamis, 30 April 2026
Menko Yusril Usul Ambang Batas Parpol Sama dengan Jumlah Komisi di DPR
Indonesia
Revisi UU Parpol Dinilai Mendesak, DPR Soroti Transparansi Pendanaan
DPR menilai UU Partai Politik perlu direvisi karena sudah tidak relevan. Ahmad Doli Kurnia menyoroti pentingnya transparansi pendanaan parpol.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 28 April 2026
Revisi UU Parpol Dinilai Mendesak, DPR Soroti Transparansi Pendanaan
Bagikan