Harga Minyak Dunia Turun, DPR Ingatkan Pemerintah Tak Gegabah Ambil Kebijakan

Rabu, 28 Januari 2026 - Ananda Dimas Prasetya

MerahPutih.com - Anggota Komisi XII DPR RI, Ratna Juwita Sari, mengingatkan pemerintah agar tidak tergesa-gesa mengambil kebijakan jangka pendek menyusul turunnya harga minyak dunia.

Ia menilai, penurunan harga saat ini tidak boleh dibaca secara dangkal sebagai kondisi aman, mengingat dinamika geopolitik global yang masih sangat fluktuatif.

Ratna menyoroti berbagai faktor global yang berpotensi sewaktu-waktu membalikkan tren harga minyak, mulai dari konflik kawasan, ketegangan antarnegara produsen energi, hingga ketidakpastian arah kebijakan moneter global.

Menurutnya, pemerintah justru perlu memanfaatkan momentum harga minyak yang melemah untuk memperkuat cadangan energi nasional, bukan sekadar melakukan penyesuaian harga atau menunda langkah-langkah strategis.

“Harga minyak yang turun bukan sinyal untuk lengah. Ini justru waktu yang tepat bagi negara untuk mengamankan pasokan dan memperbesar cadangan, karena situasi geopolitik global masih jauh dari stabil,” tegas Ratna di Jakarta, Rabu (28/1).

Baca juga:

Harga Minyak Dunia Masih Stabil, Airlangga Pastikan Belum Berencana Naikkan Harga BBM

Ia menekankan bahwa kebijakan energi nasional harus berpijak pada ketahanan jangka panjang, bukan semata-mata pada kalkulasi fiskal sesaat.

“Saya selalu mengingatkan bahwa ketergantungan terhadap impor dan lemahnya cadangan strategis memiliki risiko besar apabila terjadi lonjakan harga mendadak di masa depan,” ujarnya.

Selain itu, Ratna mendorong pemerintah untuk lebih transparan dalam pengelolaan cadangan energi, serta melibatkan pengawasan DPR agar setiap kebijakan yang diambil benar-benar berpihak pada kepentingan nasional dan keberlanjutan ekonomi.

Ia menilai, selama ini pemerintah masih cenderung reaktif terhadap fluktuasi harga energi global, alih-alih membangun skema antisipatif yang konsisten. Menurutnya, kegagalan membaca risiko geopolitik dapat berujung pada kebijakan tambal sulam yang pada akhirnya membebani APBN dan masyarakat.

Baca juga:

Ancaman Perang Israel dan Iran, Harga Minyak Dunia Berpotensi Naik 10,74 Persen

Meski demikian, Ratna menegaskan bahwa kritik tersebut merupakan dorongan perbaikan, bukan penolakan terhadap kebijakan pemerintah.

Ia meminta agar momentum harga minyak yang lebih rendah dimanfaatkan sebagai investasi strategis, guna memperkuat cadangan nasional, memperbaiki tata kelola energi, serta mengurangi kerentanan Indonesia terhadap guncangan eksternal.

“Yang kita butuhkan bukan kebijakan populis sesaat, tetapi strategi energi nasional yang disiplin, terukur, dan tahan krisis,” pungkasnya.

Sebelumnya, harga minyak dunia dilaporkan ditutup melemah pada perdagangan Senin (26/1/2026). Berdasarkan laporan Reuters, harga Brent Crude turun 0,4 persen ke level USD 65,59 per barel, sementara West Texas Intermediate (WTI) melemah 0,7 persen ke USD 60,63 per barel. (Pon)

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan