Komisi XI DPR: Rupiah Sempat Tembus Rp 18.100, Risiko Ekonomi Masih Mengintai

Soffi AmiraSoffi Amira - Kamis, 18 Juni 2026
Komisi XI DPR: Rupiah Sempat Tembus Rp 18.100, Risiko Ekonomi Masih Mengintai

Gedung DPR RI. (Foto: MerahPutih.com/Dicke Prasetia)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Anggota Komisi XI DPR RI, Tommy Kurniawan menyebutkan, bahwa perekonomian Indonesia sepanjang Semester I Tahun 2026 menghadapi tekanan eksternal yang cukup berat akibat ketidakpastian ekonomi global, tingginya suku bunga negara-negara maju, meningkatnya tensi geopolitik, serta berlanjutnya volatilitas arus modal internasional.

Menurut pria yang akrab disapa Tomkur itu, kondisi tersebut memberikan tekanan terhadap nilai tukar rupiah yang sempat menyentuh level terlemah dalam sejarah modern Indonesia, yakni di kisaran Rp 17.400 hingga Rp 18.100 per dolar AS.

Meski demikian, saat ini rupiah telah menunjukkan penguatan dan berada di kisaran Rp 17.700 per dolar AS.

Baca juga:

Pimpinan DPR Terima Audiensi OJK Terkait Penetapan Direksi Baru BEI Periode 2026-2030

Depresiasi Nilai Tukar Bisa Bebani Kewajiban Perusahaan

Hal itu disampaikan Tomkur dalam diskusi bertajuk "Rupiah Melemah Ancam Stabilitas Ekonomi dan Perbankan: Menakar Kesiapan BI dan LPS" yang digelar di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (18/6).

Pelemahan nilai tukar rupiah harus menjadi perhatian serius karena tidak hanya berdampak pada sektor riil melalui kenaikan biaya impor dan tekanan inflasi, tetapi juga berpotensi memengaruhi stabilitas sistem keuangan melalui peningkatan risiko pasar, risiko kredit, dan risiko likuiditas.

ujar Tomkur

Tomkur mengungkapkan, depresiasi nilai tukar yang berlangsung dalam jangka panjang dapat meningkatkan beban kewajiban perusahaan yang memiliki utang dalam valuta asing, terutama sektor-sektor yang bergantung pada impor bahan baku dan pembiayaan eksternal.

Apabila tidak dikelola dengan baik, kondisi tersebut berpotensi menurunkan kemampuan pembayaran debitur dan berdampak pada kualitas aset perbankan.

Baca juga:

Suku Bunga Naik Tiap Bulan Sejak Mei, Jurus BI Tahan Modal Asing Kabur Saat Rupiah Loyo

“Karena itu, pelemahan rupiah harus dipandang sebagai isu lintas sektor yang membutuhkan koordinasi kebijakan yang kuat antara otoritas moneter, fiskal, dan sektor jasa keuangan,” tegasnya.

Meski menghadapi tekanan global, Tomkur menilai kondisi sektor perbankan nasional hingga Semester I Tahun 2026 masih menunjukkan kinerja yang cukup resilien.

Berdasarkan data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) hingga April 2026, kredit perbankan tumbuh 9,98 persen secara tahunan menjadi Rp 8.755 triliun, sementara Dana Pihak Ketiga (DPK) meningkat 11,39 persen menjadi Rp 10.077 triliun.

“Data tersebut menunjukkan aktivitas ekonomi dan tingkat kepercayaan masyarakat terhadap sistem perbankan masih terjaga dengan baik meskipun pasar keuangan global sedang menghadapi tekanan,” katanya.

Selain itu, rasio kecukupan modal (Capital Adequacy Ratio/CAR) perbankan nasional tercatat sebesar 23,97 persen pada April 2026.

Baca juga:

Nilai Tukar Rupiah Berpotensi Jadi Mata Uang Terbaik Se-Asia Pekan Ini

Angka tersebut menunjukkan industri perbankan memiliki bantalan modal yang kuat untuk menyerap potensi kerugian akibat gejolak ekonomi maupun tekanan pasar keuangan.

Sementara dari sisi likuiditas, kondisi perbankan juga dinilai sangat memadai dengan Liquidity Coverage Ratio (LCR) mencapai 192,37 persen atau hampir dua kali lipat dari batas minimum yang dipersyaratkan sebesar 100 persen.

Pelemahan Rupiah Naikkan Risiko Kredit

Namun demikian, Tomkur mengingatkan bahwa risiko pemburukan kualitas kredit tetap perlu diantisipasi karena dampak pelemahan nilai tukar terhadap sektor riil umumnya muncul dengan jeda waktu tertentu, khususnya pada Semester II Tahun 2026.

Tomkur mengingatkan, bahwa meskipun indikator sektor keuangan pada Semester I Tahun 2026 masih menunjukkan kondisi yang relatif kuat, sejumlah risiko tetap harus diantisipasi.

Pertama, pelemahan rupiah yang berlangsung dalam periode panjang dapat meningkatkan risiko kredit, terutama pada sektor usaha yang memiliki eksposur utang luar negeri yang tinggi.

Kedua, ketidakpastian global dan pelemahan nilai tukar berpotensi memicu arus keluar modal yang dapat meningkatkan volatilitas pasar keuangan domestik.

Ketiga, apabila kedua risiko tersebut tidak mampu diantisipasi dengan baik, maka bukan tidak mungkin akan memberikan tekanan terhadap sektor perbankan nasional. (Pon)

#Komisi XI DPR #Tommy Kurniawan #Suku Bunga Acuan #Geopolitik
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Efek Domino The Fed Meluas, Nilai Tukar Rupiah Hari Ini Makin Loyo
Penasaran kenapa nilai tukar rupiah hari ini kembali anjlok terhadap dolar AS? Cek analisis lengkap efek suku bunga The Fed dan prediksi pergerakan kurs rupiah di sini!
Angga Yudha Pratama - Kamis, 17 September 2026
Efek Domino The Fed Meluas, Nilai Tukar Rupiah Hari Ini Makin Loyo
Indonesia
The Fed Resmi Naikkan Suku Bunga Akibat Efek Perang Iran, Cicilan Kredit dan KPR Siap-Siap Meroket!
Kabar mengejutkan! The Fed resmi menaikkan suku bunga akibat lonjakan inflasi imbas perang di Iran. Cek dampaknya buat cicilan KPR dan ekonomi global di sini.
Angga Yudha Pratama - Kamis, 17 September 2026
The Fed Resmi Naikkan Suku Bunga Akibat Efek Perang Iran, Cicilan Kredit dan KPR Siap-Siap Meroket!
Indonesia
Bukan Sekadar Rapi di Atas Kertas, Ini Tantangan Suahasil Nazara di Kementerian Keuangan
Anggota Komisi XI DPR RI Bertu Merlas meminta Menkeu Suahasil Nazara mempercepat penyerapan anggaran dan mendorong sektor riil.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 15 September 2026
Bukan Sekadar Rapi di Atas Kertas, Ini Tantangan Suahasil Nazara di Kementerian Keuangan
Indonesia
Destry Damayanti Resmi Jadi Gubernur BI, DPR RI Tetapkan 2 Deputi untuk Periode Baru
DPR RI menetapkan Destry Damayanti sebagai Gubernur Bank Indonesia periode 2026-2030. Aida S. Budiman dan Solikin M. Juhro juga ditetapkan sebagai Deputi BI.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 01 September 2026
Destry Damayanti Resmi Jadi Gubernur BI, DPR RI Tetapkan 2 Deputi untuk Periode Baru
Berita Foto
Destry Damayanti Jalani Fit and Proper Test Calon Gubernur BI di Komisi XI DPR
Calon Gubernur BI, Destry Damayanti berjabat tangan dengan Ketua Komisi XI DPR, Mukhamad Misbakhun sebelum Fit and Proper Tes di Jakarta, Rabu (26/8/2026).
Didik Setiawan - Rabu, 26 Agustus 2026
Destry Damayanti Jalani Fit and Proper Test Calon Gubernur BI di Komisi XI DPR
Indonesia
Surpres Destry Damayanti Sudah Masuk, Komisi XI DPR Segera Proses Calon Gubernur BI
Komisi XI DPR segera memproses pencalonan Destry Damayanti sebagai Gubernur BI. Supres tersebut sudah masuk ke DPR.
Soffi Amira - Selasa, 11 Agustus 2026
Surpres Destry Damayanti Sudah Masuk, Komisi XI DPR Segera Proses Calon Gubernur BI
Indonesia
BI Putusan Suku Bunga Acuan Tetap di Level 5,75, Perkuat Stabilitas Rupiah
Keputusan terkait BI-Rate dan sejumlah kebijakan lain dimaksud merupakan bagian terintegrasi dari bauran kebijakan Bank Indonesia yang tetap konsisten.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 22 Juli 2026
BI Putusan Suku Bunga Acuan Tetap di Level 5,75, Perkuat Stabilitas Rupiah
Indonesia
Peringkat Utang Indonesia Tetap BBB, Komisi XI DPR Soroti Reformasi Fiskal dan Pajak
S&P Global Ratings mempertahankan peringkat utang Indonesia BBB dengan prospek stabil. DPR menilai pemerintah perlu memperkuat penerimaan negara dan reformasi fiskal.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 14 Juli 2026
Peringkat Utang Indonesia Tetap BBB, Komisi XI DPR Soroti Reformasi Fiskal dan Pajak
Indonesia
Menlu Sugiono: Indonesia Hadapi Dunia yang Terfragmentasi dengan Percaya Diri
Di tengah meningkatnya fragmentasi global, Menlu Sugiono menegaskan Indonesia tidak akan menghadapi perubahan dunia dengan rasa takut.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 09 Juli 2026
Menlu Sugiono: Indonesia Hadapi Dunia yang Terfragmentasi dengan Percaya Diri
Indonesia
Suku Bunga BI Naik, Bunga Kredit Rumah Subsidi Tetap 5 Persen Dari Awal Hingga Akhir Cicilan
Walaupun terdapat dinamika ekonomi dan peningkatan BI Rate, bunga FLPP tetap dijaga sebesar 5 persen agar masyarakat tetap memiliki akses terhadap rumah yang layak
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 20 Juni 2026
Suku Bunga BI Naik, Bunga Kredit Rumah Subsidi Tetap 5 Persen Dari Awal Hingga Akhir Cicilan
Bagikan