MerahPutih.com - Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bulanan periode Juli 2026 yang berlangsung pada Selasa (21/7) dan Rabu ini memutuskan untuk mempertahankan suku bunga acuan (BI-Rate) pada level 5,75 persen.
Suku bunga deposit facility diputuskan untuk tetap pada level 4,75 persen. Begitu pula suku bunga lending facility yang diputuskan untuk tetap pada level 6,5 persen.
Bank Indonesia memperluas kebijakan insentif dan sejumlah kebijakan lain untuk meningkatkan aliran masuk investasi portofolio asing dan memperkuat stabilitas nilai tukar rupiah/
Kami mempercepat pendalaman pasar uang dan pasar valas (PUVA), serta meningkatkan likuiditas dan mengatasi segmentasi likuiditas di pasar uang dan perbankan,
kata Gubernur BI Perry Warjiyo dalam konferensi pers hasil Rapat Dewan Gubernur (RDG) BI secara daring di Jakarta, Rabu (22/7).
Baca juga:
Perry menyampaikan, keputusan terkait BI-Rate dan sejumlah kebijakan lain dimaksud merupakan bagian terintegrasi dari bauran kebijakan Bank Indonesia yang tetap konsisten.
Bank Indonesia membuat langkah untuk semakin memperkuat stabilitas nilai tukar rupiah di tengah tetap tingginya ketidakpastian global.
Serta untuk mempertahankan inflasi pada tahun 2026 dan 2027 berada dalam kisaran sasaran 2,5 plus minus 1 persen yang ditetapkan oleh pemerintah (pro-stability),
katanya.

