Haji Lulung Ajak Ombudsman Laporkan Preman Tanah Abang ke Polisi

Senin, 27 November 2017 - Andika Pratama

MerahPutih.com - Ombudsman RI telah investigasi prakarsa dugaan maladministrasi oleh oknum Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) bersama preman dalam mengelolah Pedagang Kaki Lima (PKL) di pasar Tanah Abang, Jakarta Pusat.

Menanggapi hal tersebut, Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Abraham Lunggana (Lulung) mengajak pihak Ombudsman RI untuk bersama-sama melaporkan preman itu kepada aparat penegak hukum.

Menurut Lulung, hal itu lebih baik dilakukan, daripada terus menyebarkan isu yang tak benar melalui media messa.

"Kalau nggak mau ada preman Tanah Abang ayo bareng-bareng laporkan polisi. Saya sangat senang kalau itu dibantu. Tapi saya sangat diresahkan oleh berita itu kalau itu tidak ada bukti," kata Lulung di Gedung DPRD DKI, Jakarta Pusat, Senin (27/11)

Fraksi dari Partai PPP itu juga menanyakan kepada Ombudsman apakah preman itu massal atau perorangan, kalau misalkan massal ia meminta bantuan kepada Ombudsman. Tetapi kalau preman itu perorangan Lulung mengaku dia yang akan memprosesnya sendiri.

"Memang itu massal? Saya tanya massal nggak? Oknum orang perorang atau massal? Kalau massal bareng-bareng. Kalau oknum mah gampang. Ambil kasih tahu haji Lulung. Gue yang ambil," tandasnya. (Asp)

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan