Merahputih.com - Terdakwa kasus dugaan korupsi kuota haji periode 2023-2024 Ishfah Abidal Aziz atau Gus Alex bersiap menjalani sidang perdana di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Selasa (11/8/2026).
Mantan staf khusus eks Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas tersebut menjalani sidang perdana dengan agenda pembacaan surat dakwaan dalam kasus dugaan korupsi pembagian kuota haji. (Foto: MP/Didik Setiawan).