Gus Alex
Indonesia
KPK Telaah Kesaksian Gus Alex soal Permintaan Uang 24 Anggota Panja Komisi VIII DPR
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 04 September 2026
Indonesia
Jaksa Ungkap Aliran Uang Kasus Kuota Haji, Gus Alex Didakwa Perkaya Diri Rp 93,6 Miliar
Eks Stafsus Yaqut, Gus Alex, didakwa memperkaya diri US$5,23 juta dan Rp330 juta dalam kasus dugaan korupsi kuota haji tambahan 2023-2024.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 11 Agustus 2026
Berita Foto
Gus Alex atau Ishfah Abidal Aziz Jalani Sidang Perdana Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji
Terdakwa kasus dugaan korupsi kuota haji Ishfah Abidal Aziz atau Gus Alex bersiap menjalani sidang perdana di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Selasa (11/8/2026).
Didik Setiawan - Selasa, 11 Agustus 2026
Indonesia
Gus Alex Ditahan KPK, Kasus Korupsi Kuota Haji Rugikan Negara Rp 622 Miliar
Ishfah Abidal Aziz atau Gus Alex resmi ditahan KPK, terkait kasus kuota haji. KPK kini mendalami aliran dana kasus korupsi tersebut.
Soffi Amira - Selasa, 17 Maret 2026
Indonesia
Ditahan Usai Pemeriksaan KPK, Gus Alex: Tidak Ada Perintah Apa pun dari Gus Yaqut!
Pada 9 Januari 2026, KPK menetapkan dua dari tiga orang yang dicegah keluar negeri sebagai tersangka, yaitu Eks Menag Yaqut dan Gus Alex.
Wisnu Cipto - Selasa, 17 Maret 2026
Berita Foto
Pakai Rompi Oranye, KPK Resmi Tahan Ishfah Abidal Aziz alias Gus Alex, Eks Stafsus Menag Yaqut
Tersangka dugaan korupsi kuota haji, Ishfah Abidal Aziz alias Gus Alex di KPK, Jakarta, Selasa (17/3/2026).
Didik Setiawan - Selasa, 17 Maret 2026
Indonesia
KPK Resmi Tahan Gus Alex, Tersangka Korupsi Kuota Haji Rp 622 Miliar
Gus Alex resmi ditahan KPK usai diperiksa sebagai tersangka kasus korupsi kuota haji 2023–2024. Ia terlihat memakai rompi oranye dan diborgol saat keluar gedung KPK.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 17 Maret 2026
Indonesia
KPK Periksa Stafsus Menag Gus Alex Hari Ini, Tersangka Kasus Kuota Haji
KPK memeriksa Gus Alex, mantan staf khusus Menag, sebagai tersangka kasus korupsi kuota haji. Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK hari ini.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 17 Maret 2026