Ditahan Usai Pemeriksaan KPK, Gus Alex: Tidak Ada Perintah Apa pun dari Gus Yaqut!

Wisnu CiptoWisnu Cipto - Selasa, 17 Maret 2026
Ditahan Usai Pemeriksaan KPK, Gus Alex: Tidak Ada Perintah Apa pun dari Gus Yaqut!

Staf Khusus Yaqut Cholil Qoumas saat menjabat sebagai Menteri Agama, Ishfah Abidal Aziz alias Gus Alex (IAA), berjalan menuju mobil tahanan setelah diperiksa sebagai tersangka kasus kuota haji, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (17/3/2026). ANTARA/Rio Feisal

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com – Tersangka Mantan Staf Khusus Menteri Agama, Ishfah Abidal Aziz alias Gus Alex (IAA), membantah adanya perintah maupun aliran uang terkait kasus dugaan korupsi kuota haji yang menyeret atasannya Yaqut Cholil Qoumas.

"Tidak ada. Tidak ada perintah apa pun dari Gus Yaqut," kata Gus Alex, kepada media, saat proses penahanan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (17/3).

Ketika ditanya lebih lanjut mengenai pihak yang memerintahnya, Gus Alex menolak menjelaskan detail. Dia menegaskan seluruh informasi sudah disampaikan kepada penyidik KPK.

Baca juga:

Pakai Rompi Oranye, KPK Resmi Tahan Ishfah Abidal Aziz alias Gus Alex, Eks Stafsus Menag Yaqut

"Semua sudah saya sampaikan ke penyidik. Banyak yang sudah saya sampaikan. Langsung saja ke penyidik atau kuasa hukum, tim hukum saya," tandasnya meninggalkan awak media.

Kerugian Negara Ditaksir Rp 1 Triliun

Kasus dugaan korupsi kuota haji ini mulai disidik KPK pada 9 Agustus 2025. Dua hari kemudian, KPK mengumumkan penghitungan awal kerugian negara mencapai lebih dari Rp 1 triliun.

Tiga orang dicegah bepergian ke luar negeri selama enam bulan dalam kasus ini, yakni Yaqut Cholil Qoumas, Gus Alex, dan Fuad Hasan Masyhur selaku pemilik biro penyelenggara haji Maktour.

Baca juga:

KPK Resmi Tahan Gus Alex, Tersangka Korupsi Kuota Haji Rp 622 Miliar

2 Tersangka Sudah Ditahan

Pada 9 Januari 2026, KPK menetapkan dua dari tiga orang yang dicegah tersebut sebagai tersangka, yaitu Yaqut dan Gus Alex.

Eks Menag Gus Yaqut sendiri sudah resmi ditahan KPK sejak Kamis pekan lalu 12 Maret 2026. Sedangkan, Gus Alex selaku anak buahnya baru dijebloskan ke tahanan KPK siang tadi. (*)

#Korupsi Haji #Kuota Haji #Menag Gus Yaqut #Gus Alex
Bagikan
Ditulis Oleh

Wisnu Cipto

Berita Terkait

Indonesia
KPK Ungkap Peran Bos Maktour Fuad Hasan Masyhur dalam Pengaturan Kuota Haji Khusus
Dua tersangka yang baru ditahan, yakni Direktur Operasional PT Makassar Toraja (Maktour) Ismail Adham dan Ketua Umum Asosiasi Kesthuri Asrul Azis Taba, diduga bersama Fuad Hasan Masyhur melakukan pertemuan dengan mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas serta staf khususnya, Ishfah Abidal Aziz alias Gus Alex.
Dwi Astarini - Senin, 08 Juni 2026
KPK Ungkap Peran Bos Maktour Fuad Hasan Masyhur dalam Pengaturan Kuota Haji Khusus
Indonesia
KPK Buka-bukaan Alasan Tunggu Musim Haji 2026 Selesai Baru Limpahkan Kasus Eks Menag Yaqut
KPK memastikan kasus dugaan korupsi kuota haji yang menjerat eks Menag Yaqut Cholil Qoumas akan dilimpahkan ke JPU setelah musim haji 2026 selesai.
Wisnu Cipto - Senin, 01 Juni 2026
KPK Buka-bukaan Alasan Tunggu Musim Haji 2026 Selesai Baru Limpahkan Kasus Eks Menag Yaqut
Indonesia
Eks Menko PMK Muhadjir Effendy Akui Dicecar KPK soal Jabatan Menag Ad Interim

 Muhadjir yang kini menjabat Penasihat Khusus Presiden Bidang Urusan Haji diperiksa di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Senin (18/5).
Dwi Astarini - Senin, 18 Mei 2026
Eks Menko PMK Muhadjir Effendy Akui Dicecar KPK soal Jabatan Menag Ad Interim
Indonesia
Muhadjir Effendy Tiba-Tiba Nongol di KPK Usai Disebut Batal Diperiksa
Penasihat Khusus Presiden Bidang Haji Muhadjir Effendy mendadak hadir di KPK setelah sebelumnya disebut batal diperiksa terkait kasus korupsi kuota haji 2023–2024.
Wisnu Cipto - Senin, 18 Mei 2026
Muhadjir Effendy Tiba-Tiba Nongol di KPK Usai Disebut Batal Diperiksa
Indonesia
KPK Batal Periksa Penasihat Khusus Presiden di Kasus Korupsi Haji, Ini Gara-garanya!
Muhadjir Effendy pernah menjabat sebagai Menteri Agama Ad Interim pada 2022
Wisnu Cipto - Senin, 18 Mei 2026
KPK Batal Periksa Penasihat Khusus Presiden di Kasus Korupsi Haji, Ini Gara-garanya!
Indonesia
KPK Periksa 3 Bos Travel, Dalami Mekanisme Pembagian Kuota Haji
KPK memeriksa tiga biro travel haji terkait dugaan korupsi kuota haji 2023–2024. Penyidik mendalami mekanisme distribusi hingga dugaan jual beli kuota.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 30 April 2026
KPK Periksa 3 Bos Travel, Dalami Mekanisme Pembagian Kuota Haji
Indonesia
KPK Janji Bongkar Peran Bos Maktour di Kasus Korupsi Kuota Haji, Segera Terungkap di Pengadilan
KPK akan membongkar peran bos Maktour, Fuad Hasan Masyhur, dalam kasus korupsi kuota haji. Hal itu segera terungkap di persidangan.
Soffi Amira - Jumat, 24 April 2026
KPK Janji Bongkar Peran Bos Maktour di Kasus Korupsi Kuota Haji, Segera Terungkap di Pengadilan
Indonesia
KPK Telusuri Skema Pembagian Kuota Haji, Libatkan Forum SATHU dan Khalid Basalamah
KPK sedang menelusuri skema pembagian kuota haji. Hal ini melibatkan Forum SATHU dan Khalid Basalamah.
Soffi Amira - Jumat, 24 April 2026
KPK Telusuri Skema Pembagian Kuota Haji, Libatkan Forum SATHU dan Khalid Basalamah
Indonesia
KPK Dalami Peran SATHU di Kasus Korupsi Kuota Haji, Khalid Basalamah Kembalikan Rp 8,4 Miliar
KPK sedang mendalami peran SATHU di kasus korupsi kuota haji. Khalid Basalamah juga mengembalikan Rp 8,4 miliar.
Soffi Amira - Jumat, 24 April 2026
KPK Dalami Peran SATHU di Kasus Korupsi Kuota Haji, Khalid Basalamah Kembalikan Rp 8,4 Miliar
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA] : Anies Bagikan Kuota Haji Gratis untuk Umat, Bisa Ganti dengan Uang Tunai jika Tak Mau
Konten yang beredar merupakan hasil rekayasa AI, probabilitas atau kemungkinannya mencapai 99,1 persen.
Dwi Astarini - Sabtu, 18 April 2026
[HOAKS atau FAKTA] : Anies Bagikan Kuota Haji Gratis untuk Umat, Bisa Ganti dengan Uang Tunai jika Tak Mau
Bagikan