Gubernur DIY Evaluasi PTM 100 Persen Buntut Meningkatnya Kasus COVID-19

Senin, 31 Januari 2022 - Angga Yudha Pratama

MerahPutih.com - Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Sri Sultan Hamengku Buwono X meminta pemerintah kabupaten dan kota mengevaluasi kembali pelaksanaan pembelajaran tatap muka (PTM). Instruksi ini dikeluarkan menyusul peningkatan kasus harian COVID-19 di wilayah DIY.

Sri Sultan mengatakan ada beberapa opsi dan perubahan jika PTM 100 persen ingin tetap dijalankan.

Baca Juga:

96 Persen Pasien COVID-19 Omicron Berhasil Sembuh

Pertama, PTM pada tingkat SD kemungkinan dihentikan sementara. Sedangkan untuk tingkat menengah pertama dan atas waktu dan jumlah siswa dibatasi atau dikurangi.

"Tetap kita batasi, kalau untuk anak kecil mungkin kita liburkan," katanya melalui keterangan pers di Yogyakarta, Senin (31/1).

Sekolah dan pemerintah kabupaten/kota diminta menyusun ulang sistem belajar serta protokol kesehatan untuk mencegah meningkatnya kasus COVID-19.

Baca Juga:

Bupati Sleman dan 10 Anak Buahnya Terpapar COVID-19

Wakil Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Disdikpora) Daerah Istimewa Yogyakarta, Suhirman mengatakan pihaknya berencana menghentikan sementara kegiatan PTM 100 persen di tingkat SMK dan SMA.

"Nanti mungkin tidak 100 persen, bisa 50 persen kapasitas kelas. Mulai kita lakukan hari ini Senin (31/1)," kata Suhirman.

Rencana ini didasarkan adanya beberapa siswa SMA yang positif COVID-19. Selain itu berdasarkan evaluasi, pihaknya melihat protokol kesehatan di sekolah menurun.

Baca Juga:

Waspada, Penambahan Harian Kasus COVID-19 Melonjak Jadi 7 Ribu

Pihaknya melihat masih banyak kerumuman terjadi usai pulang sekolah. Ada pula siswa yang memakai masker tidak benar dan bahkan melepasnya.

Untuk menghindari penularan COVID-19, untuk sementara waktu PTM dapat dilaksanakan dengan kembali menggabungkan luring dan daring. PTM 100 persen di level SMA/SMK nantinya dapat dimulai kembali berdasarkan hasil evaluasi berikutnya. (Patricia Vicka/Yogyakarta)

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan