Golkar Tak Bisa Paksakan Gerindra Cs Terima Perppu Ormas Jadi UU

Senin, 23 Oktober 2017 - Zaimul Haq Elfan Habib

MerahPutih.com - Ketua Komisi II DPR, Zainudin Amali mengaku tak bisa memaksakan fraksi-fraksi Partai Politik di luar pemerintahan untuk menerima Perppu Ormas dijadikan undang-undang dalam pengambilan keputusan dalam rapat paripurna nanti.

"Kita tidak bisa menyuruh bahwa semua orang harus setuju dan semua orang harus menolak," katanya di Komplek Parlemen, Senin (23/10).

Politisi Partai Golkar itu mengaku sudah mendengar adanya beberapa fraksi yang akan menolak perppu ormas. Mereka antara lain fraksi PKS, Gerindra dan PAN.

"Teman-teman sudah bisa menyimpulkan dari berbagai variasi keinginan dan permintaan tetapi sudah bisa disimpulkan dari frkasi-fraksi," jelas Amali.

Meski begitu, Amali mengakui pemerintah sangat terbuka jika hasil rapat menghasilkan opsi bagi pemerintah untuk melakukan revisi Perppu Ormas. Namun, revisi dilakukan setelah Perppu Ormas disahkan sebagai undang-undang.

"Jaminan revisi terjadi di Paripurna. Kalau di komisi kami bisa mengawal. Kesepakatan bisa kami buat. Bahkan bisa tertulis," jelasnya. (Ayp)

Baca juga berita terkait dalam artikel berikut: Ini Alasan GP Ansor Dukung Penuh Perppu Ormas

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan