MerahPutih.com - Sekretaris Jenderal Partai Golkar, Muhammad Sarmuji, mendorong pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Pemilu segera dimulai apabila pemerintah dan DPR berencana melakukan perubahan terhadap regulasi tersebut.
Menurut Sarmuji, pembahasan revisi UU Pemilu tidak bisa terus ditunda mengingat tahapan awal Pemilu 2029 dijadwalkan mulai berjalan dalam waktu dekat.
“Kalau memang mau ada perubahan ini ya, sebaiknya memang segera dimulai pembahasannya,” kata Sarmuji di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (16/4).
Ketua Fraksi Partai Golkar DPR RI itu menjelaskan, tahapan pemilu seharusnya mulai berjalan pada akhir tahun ini, salah satunya melalui proses rekrutmen penyelenggara pemilu.
Baca juga:
Puan Sebut RUU Pemilu Masih Dibahas dengan Ketum Parpol, Belum Masuk DPR
Menurut dia, proses tersebut membutuhkan landasan hukum yang jelas sehingga pembahasan UU Pemilu harus diselesaikan lebih awal apabila memang akan direvisi.
“Karena tahapan pemilu itu seharusnya sudah dimulai pada akhir tahun ini, yaitu tahapan untuk merekrut penyelenggara pemilu. Kan enggak mungkin dilakukan rekrutmen penyelenggara pemilu tanpa undang-undangnya selesai,” ujarnya.
Ia menilai, apabila revisi UU Pemilu hendak dilakukan, maka pembahasan harus segera dimulai agar tidak menghambat tahapan persiapan pemilu.
“Jadi kalau memang mau undang-undang ini diubah, ya harus segera kita mulai pembicaraannya,” kata dia.
Baca juga:
Sarmuji menduga, belum dimulainya pembahasan RUU Pemilu dipengaruhi sejumlah pertimbangan yang tengah dihadapi pemerintah dan DPR, termasuk fokus pada persoalan kebangsaan yang dinilai lebih mendesak.
Menurut dia, pemerintah saat ini tengah dihadapkan pada tantangan besar, salah satunya menjaga ketahanan energi nasional di tengah dinamika global.
“Ya tentu banyak pertimbangan ya, pertimbangan kebangsaan juga pasti menjadi salah satu faktor,” tutur Sarmuji.
“Kita sekarang lagi menghadapi masalah yang tidak mudah, ada ketahanan energi yang harus diamankan sehingga harus fokus ke sana,” lanjutnya.
Baca juga:
Wakil Ketua Baleg DPR Dorong Revisi UU Pemilu Segera Dibahas
Meski demikian, Sarmuji menegaskan Partai Golkar pada prinsipnya siap apabila UU Pemilu tidak direvisi maupun jika dilakukan perubahan.
Namun, apabila revisi dilakukan, Golkar berharap terdapat sejumlah penyempurnaan terhadap substansi aturan yang berlaku saat ini.
“Bagi Golkar sih, kita siap saja, enggak diubah juga enggak apa-apa, diubah juga bagus,” kata dia.
“Tapi tentu saja kita berharap ada penyempurnaan-penyempurnaan untuk undang-undang pemilu ini,” imbuh Sarmuji. (Pon)