Golkar DKI Sebut Anies Bikin Kisruh soal Wacana PKL Berjualan di Trotoar

Selasa, 17 September 2019 - Andika Pratama

MerahPutih.com - Anggota DPRD DKI Jakarta Fraksi Golkar, Basri Baco, menyayangkan sikap Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan yang hingga kini belum mengumumkan secara detail wacana pemberian ruang kepada Pedagang Kaki Lima (PKL) berjualan di atas trotoar.

Baco menilai, pengguliran itu menimbulkan kekisruhan di masyarakat akibat tidak adanya penjelasan secara terperinci akan pengalihan fungsi pendestrian jalan yang dimaksud.

Baca Juga

NasDem: Trotoar Bukan Ekslusif Milik Pejalan Kaki

"Makanya kisruh itu gara-gara tidak ada penjelasan rinci dan akurat dari Pemda (Pemerintah Daerah DKI Jakarta). Kan ini jadi kisruh kan, orang berkomentar juga macem-macem," ujar Baco di gedung DPRD DKI, Jakarta Pusat, Selasa (17/9).

Anggota DPRD DKI Jakarta Fraksi Partai Golkar, Basri Baco
Anggota DPRD DKI Jakarta Fraksi Partai Golkar, Basri Baco

Mestinya, lanjut Baco, pimpinan DKI itu dapat membocorkan informasi ke masyarakat ikhwal kriteria PKL yang akan diizinkannya untuk berdagang di trotoar.

Menurut dia, informasi tak sempurna itu membuktikan adanya ketertutupan Pemprov DKI terhadap rencana-rencana yang bakal direalisasikannya.

Baca Juga

Alasan Anies Perbolehkan PKL Jualan di Trotoar

"Terkait PKL itu jenis apa, kan Anies belum mengungkapkan. Contoh ya apakah PKL yang kaya di Malaysia, Singapore, terus PKL yang definisi mana? Kan belum jelas juga," tutup politis berlambang pohon beringin ini.

Adapun rencana pemanfaatan trotoar jalan oleh Anies mengundang banyak sosrotan publik. Karenanya, fungsi trotoar sebagai kawasan pejalan kaki telah diatur dalam Pasal 127 Ayat (1) UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

Wacana PKL berjualan di trotoar itu juga dikomentari oleh Menteri PUPR Basuki Hadimuljono. Basuki meminta penjelasan langsung Anies terkait wacana pengguliran PKL berjualan di trotoar.

Baca Juga

Izinkan PKL Dagang di Trotoar, Anies Langgar Undang-Undang

Basuki juga akan meminta titik lokasi trotoar yang akan dijadikan tempat berjualan. Lantaran hingga saat ini dirinya belum mengetahui titik trotoar yang akan dijadikan tempat jualan PKL itu.

"Kalau memang dia melanggar ya saya suratin. Saya mau tegasin," ucapnya saat ditemui di Jakarta, Senin (16/9) kemarin. (Asp)

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan