Golkar DKI Sebut Anies Bikin Kisruh soal Wacana PKL Berjualan di Trotoar

Andika PratamaAndika Pratama - Selasa, 17 September 2019
Golkar DKI Sebut Anies Bikin Kisruh soal Wacana PKL Berjualan di Trotoar

nggota DPRD DKI Jakarta Fraksi Partai Golkar, Basri Baco. Foto: Net

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Anggota DPRD DKI Jakarta Fraksi Golkar, Basri Baco, menyayangkan sikap Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan yang hingga kini belum mengumumkan secara detail wacana pemberian ruang kepada Pedagang Kaki Lima (PKL) berjualan di atas trotoar.

Baco menilai, pengguliran itu menimbulkan kekisruhan di masyarakat akibat tidak adanya penjelasan secara terperinci akan pengalihan fungsi pendestrian jalan yang dimaksud.

Baca Juga

NasDem: Trotoar Bukan Ekslusif Milik Pejalan Kaki

"Makanya kisruh itu gara-gara tidak ada penjelasan rinci dan akurat dari Pemda (Pemerintah Daerah DKI Jakarta). Kan ini jadi kisruh kan, orang berkomentar juga macem-macem," ujar Baco di gedung DPRD DKI, Jakarta Pusat, Selasa (17/9).

Anggota DPRD DKI Jakarta Fraksi Partai Golkar, Basri Baco
Anggota DPRD DKI Jakarta Fraksi Partai Golkar, Basri Baco

Mestinya, lanjut Baco, pimpinan DKI itu dapat membocorkan informasi ke masyarakat ikhwal kriteria PKL yang akan diizinkannya untuk berdagang di trotoar.

Menurut dia, informasi tak sempurna itu membuktikan adanya ketertutupan Pemprov DKI terhadap rencana-rencana yang bakal direalisasikannya.

Baca Juga

Alasan Anies Perbolehkan PKL Jualan di Trotoar

"Terkait PKL itu jenis apa, kan Anies belum mengungkapkan. Contoh ya apakah PKL yang kaya di Malaysia, Singapore, terus PKL yang definisi mana? Kan belum jelas juga," tutup politis berlambang pohon beringin ini.

Adapun rencana pemanfaatan trotoar jalan oleh Anies mengundang banyak sosrotan publik. Karenanya, fungsi trotoar sebagai kawasan pejalan kaki telah diatur dalam Pasal 127 Ayat (1) UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

Wacana PKL berjualan di trotoar itu juga dikomentari oleh Menteri PUPR Basuki Hadimuljono. Basuki meminta penjelasan langsung Anies terkait wacana pengguliran PKL berjualan di trotoar.

Baca Juga

Izinkan PKL Dagang di Trotoar, Anies Langgar Undang-Undang

Basuki juga akan meminta titik lokasi trotoar yang akan dijadikan tempat berjualan. Lantaran hingga saat ini dirinya belum mengetahui titik trotoar yang akan dijadikan tempat jualan PKL itu.

"Kalau memang dia melanggar ya saya suratin. Saya mau tegasin," ucapnya saat ditemui di Jakarta, Senin (16/9) kemarin. (Asp)

#Partai Golkar #DPRD DKI Jakarta #Anies Baswedan
Bagikan
Ditulis Oleh

Asropih

Berita Terkait

Indonesia
Idrus Marham Yakin Bahlil Setia ke Prabowo Meski Dihujat di Media Sosial
Memperjuangkan keadilan harus dengan cara adil, memperjuangkan demokrasi harus dengan cara demokratis
Angga Yudha Pratama - Sabtu, 25 Oktober 2025
Idrus Marham Yakin Bahlil Setia ke Prabowo Meski Dihujat di Media Sosial
Indonesia
Dana Transfer Daerah Dipangkas, Pemprov DKI Hanya Bisa Uji Coba 100 Sekolah Swasta Gratis Tahun Depan
Pemprov DKI hanya bisa menguji coba 100 sekolah swasta gratis tahun depan. Hal itu dikarenakan adanya pemotongan dana transfer daerah.
Soffi Amira - Jumat, 24 Oktober 2025
Dana Transfer Daerah Dipangkas, Pemprov DKI Hanya Bisa Uji Coba 100 Sekolah Swasta Gratis Tahun Depan
Indonesia
Kritik Terhadap Bahlil Lahadalia Dinilai Sudah Kebablasan dan Menyerang Personal Tanpa Berlandaskan Fakta, Golkar Siap Tempur?
Framing negatif terhadap Pak Bahlil Lahadalia sudah tidak diinspirasi oleh nilai-nilai Pancasila
Angga Yudha Pratama - Jumat, 24 Oktober 2025
Kritik Terhadap Bahlil Lahadalia Dinilai Sudah Kebablasan dan Menyerang Personal Tanpa Berlandaskan Fakta, Golkar Siap Tempur?
Indonesia
DPRD Harap Pemprov DKI Jangan Terburu Naikkan Pajak, Warga Sudah Terdampak Usai DBH Dipangkas
Selain kenaikan pajak, masyarakat juga mengkhawatirkan bahwa pengurangan DBH akan berdampak pada pemotongan program subsidi dan Bantuan Sosial
Angga Yudha Pratama - Kamis, 23 Oktober 2025
DPRD Harap Pemprov DKI Jangan Terburu Naikkan Pajak, Warga Sudah Terdampak Usai DBH Dipangkas
Indonesia
Rp 14,6 Triliun DKI Ngendap di Bank, PSI Soroti Belanja Subsidi dan Modal yang Mampet
William juga menyoroti rendahnya realisasi belanja lainnya berdasarkan data BPKD DKI
Angga Yudha Pratama - Kamis, 23 Oktober 2025
Rp 14,6 Triliun DKI Ngendap di Bank, PSI Soroti Belanja Subsidi dan Modal yang Mampet
Indonesia
DPRD DKI Minta BUMD Jakarta Jangan Manja Minta PMD Terus, Creative Financing Bisa Jadi Solusi Darurat Usai Anggaran Dikebiri Habis-habisan
Inovasi adalah keharusan bagi BUMD
Angga Yudha Pratama - Kamis, 23 Oktober 2025
DPRD DKI Minta BUMD Jakarta Jangan Manja Minta PMD Terus, Creative Financing Bisa Jadi Solusi Darurat Usai Anggaran Dikebiri Habis-habisan
Indonesia
Anggaran DKI Jakarta Menciut Gara-Gara DBH Dipangkas, Banjir dan Jalan Rusak Warga Jakarta Terancam Diabaikan?
Memang ada beberapa pembangunan yang dirasa belum memungkinkan, sehingga dimundurkan
Angga Yudha Pratama - Kamis, 23 Oktober 2025
Anggaran DKI Jakarta Menciut Gara-Gara DBH Dipangkas, Banjir dan Jalan Rusak Warga Jakarta Terancam Diabaikan?
Berita Foto
Ketum Bahlil Lahadiala Bagikan 610 Ribu Paket Sembako Peringati HUT Ke-61 Partai Golkar
Ketua Umum Partai Golkar, Bahlil Lahadalia didampingi Sekjen Partai Golkar M Sarmudji dan jajaran pengurus DPP Partai Golkar menyerahkan secara simbolis 610 ribu paket sembako di DPP Partai Golkar, Slipi, Jakarta Barat, Rabu (22/10/2025).
Didik Setiawan - Rabu, 22 Oktober 2025
Ketum Bahlil Lahadiala Bagikan 610 Ribu Paket Sembako Peringati HUT Ke-61 Partai Golkar
Indonesia
Golkar Nilai Wacana Soeharto Jadi Pahlawan Nasional Sebagai Hal Wajar, Era Orde Baru Resmi Dihormati Negara?
Setiap bangsa besar menghargai para pendirinya, pemimpinnya
Angga Yudha Pratama - Rabu, 22 Oktober 2025
Golkar Nilai Wacana Soeharto Jadi Pahlawan Nasional Sebagai Hal Wajar, Era Orde Baru Resmi Dihormati Negara?
Indonesia
Pansus KTR DKI Cabut Larangan Merokok 200 Meter dari Tempat Pendidikan dan Area Anak
Penyediaan ruang merokok tersebut lebih diprioritaskan di area terbuka (outdoor), bukan di dalam ruangan (indoor smoking).
Angga Yudha Pratama - Rabu, 22 Oktober 2025
Pansus KTR DKI Cabut Larangan Merokok 200 Meter dari Tempat Pendidikan dan Area Anak
Bagikan