Golkar DKI Sebut Anies Bikin Kisruh soal Wacana PKL Berjualan di Trotoar

Andika PratamaAndika Pratama - Selasa, 17 September 2019
Golkar DKI Sebut Anies Bikin Kisruh soal Wacana PKL Berjualan di Trotoar

nggota DPRD DKI Jakarta Fraksi Partai Golkar, Basri Baco. Foto: Net

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Anggota DPRD DKI Jakarta Fraksi Golkar, Basri Baco, menyayangkan sikap Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan yang hingga kini belum mengumumkan secara detail wacana pemberian ruang kepada Pedagang Kaki Lima (PKL) berjualan di atas trotoar.

Baco menilai, pengguliran itu menimbulkan kekisruhan di masyarakat akibat tidak adanya penjelasan secara terperinci akan pengalihan fungsi pendestrian jalan yang dimaksud.

Baca Juga

NasDem: Trotoar Bukan Ekslusif Milik Pejalan Kaki

"Makanya kisruh itu gara-gara tidak ada penjelasan rinci dan akurat dari Pemda (Pemerintah Daerah DKI Jakarta). Kan ini jadi kisruh kan, orang berkomentar juga macem-macem," ujar Baco di gedung DPRD DKI, Jakarta Pusat, Selasa (17/9).

Anggota DPRD DKI Jakarta Fraksi Partai Golkar, Basri Baco
Anggota DPRD DKI Jakarta Fraksi Partai Golkar, Basri Baco

Mestinya, lanjut Baco, pimpinan DKI itu dapat membocorkan informasi ke masyarakat ikhwal kriteria PKL yang akan diizinkannya untuk berdagang di trotoar.

Menurut dia, informasi tak sempurna itu membuktikan adanya ketertutupan Pemprov DKI terhadap rencana-rencana yang bakal direalisasikannya.

Baca Juga

Alasan Anies Perbolehkan PKL Jualan di Trotoar

"Terkait PKL itu jenis apa, kan Anies belum mengungkapkan. Contoh ya apakah PKL yang kaya di Malaysia, Singapore, terus PKL yang definisi mana? Kan belum jelas juga," tutup politis berlambang pohon beringin ini.

Adapun rencana pemanfaatan trotoar jalan oleh Anies mengundang banyak sosrotan publik. Karenanya, fungsi trotoar sebagai kawasan pejalan kaki telah diatur dalam Pasal 127 Ayat (1) UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

Wacana PKL berjualan di trotoar itu juga dikomentari oleh Menteri PUPR Basuki Hadimuljono. Basuki meminta penjelasan langsung Anies terkait wacana pengguliran PKL berjualan di trotoar.

Baca Juga

Izinkan PKL Dagang di Trotoar, Anies Langgar Undang-Undang

Basuki juga akan meminta titik lokasi trotoar yang akan dijadikan tempat berjualan. Lantaran hingga saat ini dirinya belum mengetahui titik trotoar yang akan dijadikan tempat jualan PKL itu.

"Kalau memang dia melanggar ya saya suratin. Saya mau tegasin," ucapnya saat ditemui di Jakarta, Senin (16/9) kemarin. (Asp)

#Partai Golkar #DPRD DKI Jakarta #Anies Baswedan
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Anies Baswedan Soroti Bencana di Kalimantan dan NTT, Dorong Penguatan Koordinasi Lintas Sektor Serta Gotong Royong Masyarakat
Anies menilai masyarakat tidak boleh menganggap penderitaan akibat bencana sebagai sesuatu yang biasa.
Dwi Astarini - Sabtu, 22 Agustus 2026
Anies Baswedan Soroti Bencana di Kalimantan dan NTT, Dorong Penguatan Koordinasi Lintas Sektor Serta Gotong Royong Masyarakat
Indonesia
KPK Periksa Anggota DPRD Jakarta Bebizie terkait dengan Kasus Rita Widyasari
Bebizie diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan gratifikasi per metrik ton produksi batu bara di Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), Kalimantan Timur,
Dwi Astarini - Kamis, 13 Agustus 2026
KPK Periksa Anggota DPRD Jakarta Bebizie terkait dengan Kasus Rita Widyasari
Indonesia
Fraksi PKS DPRD DKI Kecam Challenge Hafalan Alqurab Berhadiah Miras, Desak Polisi Turun Tangan
Harus ada sanksi hukum untuk pihak-pihak yang sengaja membuat tantangan baca surah Alquran berhadian miras, agar ada efek jera.
Dwi Astarini - Rabu, 12 Agustus 2026
Fraksi PKS DPRD DKI Kecam Challenge Hafalan Alqurab Berhadiah Miras, Desak Polisi Turun Tangan
Indonesia
Ketua DPRD DKI Kecam Tantangan Hafalan Alquran Berhadiah Miras
Tindakan tersebut sudah menyakiti perasaan umat beragama khususnya umat Islam.
Dwi Astarini - Rabu, 12 Agustus 2026
Ketua DPRD DKI Kecam Tantangan Hafalan Alquran Berhadiah Miras
Indonesia
Pemprov DKI Harus Tegas Tindak Jukir Liar, sudah Ada Perdanya
Hal tersebut diatur dalam Pasal 10 Peraturan Daerah (Perda) Nomor (No) 8 Tahun 2007 tentang Ketertiban Umum (Tibum).
Dwi Astarini - Selasa, 11 Agustus 2026
Pemprov DKI Harus Tegas Tindak Jukir Liar, sudah Ada Perdanya
Indonesia
DPRD DKI Minta Pemkot Jakpus Serius Berantas Peredaran Ilegal Tramadol
Mendorong peningkatan pengawasan secara berkala, penegakan hukum yang tegas terhadap pelaku dan penyalur obat ilegal.
Dwi Astarini - Minggu, 09 Agustus 2026
DPRD DKI Minta Pemkot Jakpus Serius Berantas  Peredaran Ilegal Tramadol
Indonesia
Gedung Bapenda DKI Terbakar, DPRD Minta Investigasi dan Pemulihan Dokumen Dipercepat
Gedung Bapenda DKI Jakarta di Jalan Abdul Muis terbakar hingga lantai 16. PSI DPRD meminta investigasi dan inventarisasi dokumen segera dilakukan.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 08 Agustus 2026
Gedung Bapenda DKI Terbakar, DPRD Minta Investigasi dan Pemulihan Dokumen Dipercepat
Indonesia
Gubernur Pramono Serukan Persatuan dalam Membangun Jakarta, tak Lihat Asal Partai Anggota Dewan
Tak pernah mempersoalkan latar belakang partai politik anggota DPRD DKI Jakarta yang ikut serta turun ke warga saat menjalankan tugas.
Dwi Astarini - Kamis, 30 Juli 2026
Gubernur Pramono Serukan Persatuan dalam Membangun Jakarta, tak Lihat Asal Partai Anggota Dewan
Indonesia
DPRD DKI Soroti Bentrokan Matraman, RT/RW hingga Aparat Diminta Perkuat Pengawasan
Ketua Komisi A DPRD DKI Jakarta Inggard Joshua meminta RT/RW, FKDM, Bhabinkamtibmas, Babinsa, lurah, dan camat memperkuat deteksi dini usai bentrokan di Matraman.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 28 Juli 2026
DPRD DKI Soroti Bentrokan Matraman, RT/RW hingga Aparat Diminta Perkuat Pengawasan
Indonesia
Biro Dikmental DKI Ajukan Anggaran 2027 Rp 362,3 Miliar, 29 Ormas Kebagian Hibah
Angka tersebut meningkat jika dibandingkan dengan anggaran 2026 yang senilai Rp 351,5 miliar.
Dwi Astarini - Selasa, 28 Juli 2026
Biro Dikmental DKI Ajukan Anggaran 2027 Rp 362,3 Miliar, 29 Ormas Kebagian Hibah
Bagikan