Gibran Ancam Cabut IUP Perusahaan Tambang yang Langgar Aturan
Minggu, 21 Januari 2024 -
MerahPutih.com - Pasangan Capres-Cawapres nomor urut 2, Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka berjanji akan mencabut Izin Usaha Pertambangan (IUP) yang melanggar aturan.
Hal itu ditegaskan Gibran saat debat Cawapres keempat di JCC, Jakarta Pusat, pada Minggu (21/1). "Dari pasangan Prabowo-Gibran simpel saja, IUP-nya dicabut, izinnya dicabut, simpel," ucapnya.
Baca juga:
Mahfud MD Singgung Banyaknya Mafia Tambang dan Backing Aparat
Langkah tersebut akan diambil, mengetahui maraknya perusahaan tambang yang menyalahi aturan dan diduga terlibat praktik korupsi.
Sambung Gibran, ini juga sejalan dengan Pancasila sila ke 4 dan 5 agar sumber daya alam dimanfaatkan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat, dan harus dijalankan dengan Peraturan Menteri Investasi Nomor 1 tahun 2022.
Baca juga:
Mahfud Sebut Indonesia Kaya SDA, tetapi Pangan Belum Berdaulat
Lewat Peraturan Menteri Investasi Nomor 1 tahun 2022, pasangan Prabowo-Gibran ingin perusahaan besar bisa menggandeng UMKM lokal.
"Perusahaan lokal jadi tidak besar sendiri, tapi ikut membesarkan usaha lokal dan UMKM setempat," ucap Gibran.
Debat hari ini menjadi arena terakhir bagi calon wakil presiden di Pilpres 2024. Pada debat kali ini, KPU mengangkat mengangkat pembangunan berkelanjutan, sumber daya alam, lingkungan hidup, energi, pangan, agraria, masyarakat adat, dan desa. (Asp)
Baca juga:
Program Energi Baru Terbarukan, Cak Imin : Pemerintah Tak Serius Soal Ini