Gerindra Sebut Usulan Hak Angket Soal Putusan MK Rendahkan Akal Sehat

Rabu, 01 November 2023 - Mula Akmal

MerahPutih.com - Usulan hak angket atas putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang disuarakan oleh Anggota DPR RI Fraksi PDI Perjuangan (PDIP), Masinton Pasaribu, dianggap konyol.

Wakil Ketua Umum Partai Gerindra, Habiburokhman menilai usulan hak angket itu merendahkan akal sehat.

Baca Juga:

Masinton Ajak Semua Legislator DPR Ajukan Hak Angket Kepada MK

"Ini terlalu merendahkan akal sehat kita sebagai seorang warga negara yang paham hukum," kata Habiburokhman di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (1/11).

Habiburokhman lantas menganalogikan usul Masinton dengan pertandingan sepak bola. Pihak yang kalah bertanding lalu mengajukan banding.

"Coba anda misalnya, main bola, kalah, diajukan banding ke pengadilan, kok sekonyol itu gitu loh," ujarnya.

Menurut Wakil Ketua Komisi III DPR RI ini, putusan MK tidak bisa dijadikan objek hak angket.

"Saya sih tersenyuk aja, masa sih keputusan MK dijadikan objek hak angket," imbuhnya.

Baca Juga:

Heru Budi Akui Siap Hadapi Hak Angket DPRD DKI Soal Pembatalan ITF

Dalam teori trias politica, dijelaskan Habiburokhman, MK masuk kategori lembaga yudikatif sehingga tidak bisa dijadikan sebagai objek hak angket.

"Yudikatif itu kalau di trias politica lembaga lain lagi, enggak bisa jadi objek hak angket gitu loh," tegasnya. (Pon)

Baca Juga:

Dinas LH DKI Buka Suara Soal Anggota DPRD Usulkan Hak Angket ITF

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan