Gerindra Sebut Usulan Hak Angket Soal Putusan MK Rendahkan Akal Sehat


Gedung MK. (Foto: Antara)
MerahPutih.com - Usulan hak angket atas putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang disuarakan oleh Anggota DPR RI Fraksi PDI Perjuangan (PDIP), Masinton Pasaribu, dianggap konyol.
Wakil Ketua Umum Partai Gerindra, Habiburokhman menilai usulan hak angket itu merendahkan akal sehat.
Baca Juga:
Masinton Ajak Semua Legislator DPR Ajukan Hak Angket Kepada MK
"Ini terlalu merendahkan akal sehat kita sebagai seorang warga negara yang paham hukum," kata Habiburokhman di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (1/11).
Habiburokhman lantas menganalogikan usul Masinton dengan pertandingan sepak bola. Pihak yang kalah bertanding lalu mengajukan banding.
"Coba anda misalnya, main bola, kalah, diajukan banding ke pengadilan, kok sekonyol itu gitu loh," ujarnya.
Menurut Wakil Ketua Komisi III DPR RI ini, putusan MK tidak bisa dijadikan objek hak angket.
"Saya sih tersenyuk aja, masa sih keputusan MK dijadikan objek hak angket," imbuhnya.
Baca Juga:
Heru Budi Akui Siap Hadapi Hak Angket DPRD DKI Soal Pembatalan ITF
Dalam teori trias politica, dijelaskan Habiburokhman, MK masuk kategori lembaga yudikatif sehingga tidak bisa dijadikan sebagai objek hak angket.
"Yudikatif itu kalau di trias politica lembaga lain lagi, enggak bisa jadi objek hak angket gitu loh," tegasnya. (Pon)
Baca Juga:
Dinas LH DKI Buka Suara Soal Anggota DPRD Usulkan Hak Angket ITF
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
Pekerja Migran Perlu Regulasi dan Pembekalan Pengetahuan Sebelum Dikirim ke Luar Negeri

Puan Maharani Mendorong Pemerintah untuk Fokus pada Pemulihan Ekonomi Masyarakat Kecil di Bali

Fraksi Partai Gerindra DPR RI Nonaktifkan Rahayu Saraswati Buntut Ucapan Sakiti Banyak Pihak

Drainase Diduga Jadi Penyebab Banjir di Bali, DPR: Jika Dibiarkan Bisa Rugikan Masyarakat

[HOAKS atau FAKTA]: Prabowo Meminta Maaf ke Rakyat Karena Tak Bisa Membubarkan DPR
![[HOAKS atau FAKTA]: Prabowo Meminta Maaf ke Rakyat Karena Tak Bisa Membubarkan DPR](https://img.merahputih.com/media/df/92/f7/df92f72b6654ca72e44ade13c4d171f3_182x135.png)
Tak Dihilangkan, Gaji dan Tunjangan Guru Justru Diperluas dalam Draf RUU Sisdiknas untuk Kualitas Pendidikan

Kemenhub Diharap Bisa Maksimalkan Anggaran untuk Prioritaskan Aspek Keselamatan Hingga Sektor Pelayaran

Polemik RUU PPRT, DPR Soroti Ketidakjelasan Strategi Pemerintah dalam Menyiapkan Standar Kompetensi dan Pendidikan Bagi PRT

Pemerintah Diminta Jelaskan Strategi di Balik Rencana Penghapusan Utang UMKM dan Defisit RAPBN 2026

Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa Diminta Lakukan Lima Langkah Strategis untuk Jawab Tuntutan Demonstran dan Keresahan Publik
