Gerindra Sebut Usulan Hak Angket Soal Putusan MK Rendahkan Akal Sehat
Gedung MK. (Foto: Antara)
MerahPutih.com - Usulan hak angket atas putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang disuarakan oleh Anggota DPR RI Fraksi PDI Perjuangan (PDIP), Masinton Pasaribu, dianggap konyol.
Wakil Ketua Umum Partai Gerindra, Habiburokhman menilai usulan hak angket itu merendahkan akal sehat.
Baca Juga:
Masinton Ajak Semua Legislator DPR Ajukan Hak Angket Kepada MK
"Ini terlalu merendahkan akal sehat kita sebagai seorang warga negara yang paham hukum," kata Habiburokhman di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (1/11).
Habiburokhman lantas menganalogikan usul Masinton dengan pertandingan sepak bola. Pihak yang kalah bertanding lalu mengajukan banding.
"Coba anda misalnya, main bola, kalah, diajukan banding ke pengadilan, kok sekonyol itu gitu loh," ujarnya.
Menurut Wakil Ketua Komisi III DPR RI ini, putusan MK tidak bisa dijadikan objek hak angket.
"Saya sih tersenyuk aja, masa sih keputusan MK dijadikan objek hak angket," imbuhnya.
Baca Juga:
Heru Budi Akui Siap Hadapi Hak Angket DPRD DKI Soal Pembatalan ITF
Dalam teori trias politica, dijelaskan Habiburokhman, MK masuk kategori lembaga yudikatif sehingga tidak bisa dijadikan sebagai objek hak angket.
"Yudikatif itu kalau di trias politica lembaga lain lagi, enggak bisa jadi objek hak angket gitu loh," tegasnya. (Pon)
Baca Juga:
Dinas LH DKI Buka Suara Soal Anggota DPRD Usulkan Hak Angket ITF
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
Nilai TKA Matematika dan Bahasa Inggris Rendah, DPR Minta Evaluasi Total
Minta Program MBG Disetop Selama Libur Sekolah, Fokus ke Ibu Hamil Saja
Dukung Langkah KBRI Laporkan Bonnie Blue, DPR: Melecehkan Simbol Negara Khususnya Merah Putih Tidak Bisa Ditoleransi
Tragedi Berdarah Tol Krapyak: 16 Nyawa Melayang, DPR Semprot Kemenhub Agar Bus 'Zombie' Tak Gentayangan Saat Nataru
Sesalkan OTT Jaksa, Komisi III DPR Minta Akar Masalah Penegakan Hukum Diusut
DPR Desak Pengumuman UMP 2026 Transparan Agar Tak Ada Dusta
Negara Diminta 'Jemput Bola' Urus Sertifikat Korban Bencana Sumatera, Jangan Tunggu Rakyat Mengemis
DPR Warning Kementerian HAM: Peta Jalan Penyelesaian Pelanggaran HAM Jangan Cuma Jadi Pajangan, Implementasi Harus Se-Progresif Dialognya
Sindir Kinerja Kemenkes, Komisi IX DPR Sebut Pemulihan RS Pasca Banjir Sumatra Terlalu Santai
Desak Negara Hadir Selamatkan Pendidikan 700 Ribu Anak Papua